JIB | KABUPATEN BEKASI,- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat kabupaten Bekasi , tepatnya di depan halaman Hotel Harper Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, diwarnai aksi demo oleh Kelompok Aliansi Rakyat Bekasi Menggugat terkait penggelembungan suara salah satu calon di Pemilu 2024. Jumat (08/03/2024).
Dari beberapa aliansi rakyat Bekasi yang di wakili kasih demo tersebut bahwa Mereka menganggap Pemilu 2024 sarat akan kecurangan dan penggelembungan suara. Sehingga Massa aksi tersebut membawa poster dan spanduk.
Aliansi Rakyat Bekasi Menggugat juga menuntut dugaan adanya kecurangan pada Pleno Rekapitulasi hasil Pemilihan Legislatif yang di lakukan oknum PPK di kecamatan Cibitung maupun di kecamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi. Mereka menduga melakukan kecurangan secara masif, terstruktur, dan sistematis dalam Pemilu 2024 tersebut.
demo tersebut sempat bersitegang antara Mahasiswa yang hendak masuk kedalam acara rekapitulasi pleno tingkat kabupaten Bekasi, tapi dihalang oleh Aparat Kepolisian sehingga para pendemo tidak bisa masuk di acara pleno KPUD tersebut.
Demo tersebut tidak berlangsung lama, pihak keamanan memberikan arahan dan meminta dihentikan .Dan bila mana memang ada dugaan kecurangan diharapkan laporannya ke Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Dalam wawancara aksi demo tersebut kata Faturochman menjelaskan kami mengadakan aksi ini karena ada dugaan kecurangan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga adanya pergeseran atau penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI dari Dapil VII Jabar yaitu Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
“Kami perwakilan aksi demo sudah mengantongi data-data A1 karena ada dugaan tindak pidana Pemilu 2024, yaitu penggelembungan suara Caleg DPR RI di tingkat kecamatan. Kami perwakilan aksi demo menuntut agar proses rekapitulasi di beberapa kecamatan harus di ulang kembali karena banyak kejanggalan yang di lakukan oleh penyelenggara di setiap kecamatan,” tutupnya. (Red)