Sunday, October 6, 2024
HomeOPINIPelesiran ke Bali dalam Dalih Bimtek : Pemborosan Anggaran Kepala Desa dan...

Pelesiran ke Bali dalam Dalih Bimtek : Pemborosan Anggaran Kepala Desa dan BPD

JIB | Kabupaten Bekasi – Kontroversi muncul di Kabupaten Bekasi ketika Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari beberapa wilayah dijadwalkan untuk pergi ke Bali dengan dalih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), namun dengan persyaratan kontribusi finansial yang signifikan.

Setiap Kepala Desa diduga diminta membayar kontribusi sebesar 10 juta rupiah, ditambah 5 juta rupiah untuk transportasi, memicu pertanyaan tentang penggunaan anggaran yang semestinya ditujukan untuk kepentingan desa.

Acara tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bekasi, namun, keterlibatan mereka menimbulkan dugaan akan motif terselubung.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saepullah S.Pd.I, menyoroti hal ini sebagai potensi penyalahgunaan kegiatan yang seharusnya untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan desa menjadi sarana kepentingan pribadi.

“Ini jelas pemborosan anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa malah sebagian digunakan untuk Bimtek ke Bali,” ujarnya.

Kegiatan Bimtek seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para Kepala Desa dan BPD dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, namun kontroversi muncul terkait lokasi kegiatan yang dipilih.

“Lokasi selain di Bali apakah sudah tidak ada lagi, dan masyarakat pun menuntut transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi mereka,” tambahnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular