Thursday, January 30, 2025
HomeDaerahDPP GMI Akan Layangkan Surat Konfirmasi Terkait Pengelolaan Dana Desa di Pantai...

DPP GMI Akan Layangkan Surat Konfirmasi Terkait Pengelolaan Dana Desa di Pantai Harapanjaya

JIB | Kabupaten Bekasi- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) akan melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut diambil terkait dengan adanya laporan dari masyarakat setempat mengenai dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana desa untuk program ketahanan pangan dengan regulasi yang berlaku.

Dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa selama periode 2022 hingga 2024 menjadi sorotan. Laporan dari masyarakat mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam implementasi program tersebut.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyatakan bahwa surat konfirmasi yang akan dilayangkan bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya terkait penggunaan dana tersebut.

“Kami melihat ada beberapa laporan dari masyarakat yang mengindikasikan bahwa program ketahanan pangan di Desa Pantai Harapanjaya diduga tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Untuk itu, kami merasa perlu mengajukan surat konfirmasi agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara transparan,” ujarnya.

Menurutnya, dana desa yang besar seharusnya dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) akan terus mengawal penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan.

“Kami sangat berharap Pemerintah Desa agar bisa memberikan jawaban dan klarifikasi yang jelas. Jika memang ada indikasi pelanggaran, kami akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana surat konfirmasi dari DPP GMI.

Laporan ini menjadi perhatian penting, mengingat program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas dalam penggunaan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular