Friday, March 21, 2025
HomeNasionalPemberitaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Camat Muaragembong Tidak Mau Komentar

Pemberitaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Camat Muaragembong Tidak Mau Komentar

JIB | Kabupaten Bekasi – Setelah mencuatnya pemberitaan di media online mengenai rencana Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) rencana akan melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan dana desa.

Surat tersebut rencananya akan menyoroti realisasi dana desa dari tahun 2022 hingga 2024, khususnya alokasi dana untuk program ketahanan pangan, yang berdasarkan laporan warga diduga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun, saat dimintai tanggapan terkait isu tersebut oleh awak media melalui pesan via WhatsApp, Kamis (30/1/25), Camat Muaragembong Kabupaten Bekasi memilih untuk tidak berkomentar. “Saya tidak bisa berkomentar tentang sesuatu yang belum saya ketahui substansi masalahnya,” tulis Camat Muaragembong melalui pesan WhatsApp.

Rencana pelayangan surat oleh DPP GMI muncul setelah laporan dari masyarakat setempat mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, yang seharusnya menjadi salah satu prioritas penggunaan dana desa. DPP GMI berharap surat tersebut akan membuka transparansi terkait penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik pun menantikan hasil konfirmasi serta tindak lanjut dari pihak-pihak terkait guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, beberapa pihak mendesak agar pemerintah daerah, termasuk kecamatan, turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa demi mencegah adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular