Friday, March 21, 2025
HomeSosialWakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya : Perusahan  Bandel...

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya : Perusahan  Bandel Langsung Sidak Ijin Tidak Lengkap Ditutup

JIB | Kabupaten Bekasi,- Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dalam dekat ini akan menertibkan Perijinan Perusahaan yang belum lengkap untuk segera di lengkapi demi kebaikan perusahaan tersebut. Karena akan berdampak kepada kepada masyarakat maupun pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Salah satu contoh ada aktivitas pengepul dan pengelolaan limbah di wilayah pemukiman warga yang berdampak pada pencemaran lingkungan di  RT 001/002 Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan beberapa bulan lalu oleh PT. AIS (Amal Insani Sejahtera) dan PT. BLJ (Berkah Langgeng Jaya) di laporkan ke Komisi III oleh masyarakat. Sehingga jadi PR oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Jaya Marjaya SE. MM menjelaskan saat di wawancarai di Kantor Fraksi PKB menuturkan Sampai saat ini perusahaan tersebut belum ada untuk permasalahan Perijinannya, saya berharap agar segera di lengkapi Ijin-ijin yang perlu di lengkapi, karena hal tersebut di laporkan oleh Masyarakat dan RT tersebut ke Komisi III dan kita sambut baik. Selasa (11/03/25).

“Dalam konteks ini komisi III berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal perusahaan tersebut agar segera di urus ijinnya,  apapun jenis perusahaan tersebut harus di urus ijinnya. Pertama harus ada teguran dan yang kedua ada tindakan. kalau tidak di endahkan komisi III  bersama Dinas terkait bertindak dan sidak langsung ke perusahaan tersebut, kalau masih belum lengkap kita tutup sementara, agar segera di lengkapi Ijinnya. Dan pada prinsipnya perusahaan tidak merugikan masyarakat.” Jelasnya.

Jaya Marjaya juga Ketika kita panggil perusahaan tersebut harus segera mengurus ijin-ijin yang belum lengkap ke Dinas terkait agar segera di lengkapi dan setelah lengkap, silahkan beroperasi lagi agar tidak merugikan masyarakat setempat, dan kenyamanan perusahan tersebut.

“Dan sampai saat ini kita sudah memanggil perusahaan perusahan tersebut yang tidak lengkap ijinnya. Dan Sampai bulan ini baru sekitar 12 perusahaan yang di laporkan oleh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan yang lainnya ke komisi III dan kita memanggil perusahaan yang bandel  Sesuai laporan yang disampaikan oleh masyarakat” tutur kepada media Jurnal Indonesia Baru.

H. Jaya Marjaya SE. MM sebagai Wakil Ketua Komisi III dan anggota Fraksi PKB berharap sebagai komisi III bahwa perusahan yang tidak ada ijinnya  dan umumnya di wilayah Kabupaten Bekasi kita berkomitmen dengan pemerintah dan khususnya Dinas terkait harus memperketat Perijinan, jangan sembarang membuat perijinan, khususnya dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas CKTR itu sangat penting untuk memperketat ijin ijin yang tidak sesuai pungsinya. karena Tim Gakumdu harus turun ke Bawah mana perusahaan- perusahaan yang tidak ada ijinnya, jangan sampai rame di bawah di tindaklanjuti ke atas. Buat apa ada tim Gakumdu tersebut.

“Yang kedua jangan sampai ada ijin yang berbeda ijin pembangunan buat bangunan di cek malah ijin Limbah B3, jadi kita selaku Komisi III dari fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas CKTR Kabupaten Bekasi agar bisa mencermati ijin-ijin perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi agar tercipta dan kondusif ijinnya dan taat akan regulasi dan aturan yang di buat oleh pemerintah.” Tutupnya ((ADV)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular