
JIB | CIMAHI,- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DKPP) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Tingkat Kota Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2025 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, pada Rabu, (26/03/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan DAK di Kota Cimahi, serta pentingnya pengelolaan limbah domestik yang sesuai standar guna mencapai sanitasi yang layak dan aman. Selain itu, acara juga membahas teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban DAK yang akan dijalankan bersama-sama.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dan dihadiri oleh berbagai narasumber, Camat se-Kota Cimahi, Kepala Kelurahan se-Kota Cimahi, serta kader-kader kelurahan.
Kepala DKPP Kota Cimahi, Endang, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan visi Cimahi Mantap. Diharapkan DAK dari pemerintah pusat akan meningkat pada tahun-tahun mendatang. Endang juga menekankan bahwa sanitasi adalah agenda nasional yang masih menjadi tantangan besar. Pemerintah menargetkan pada tahun 2045, 100 persen akses air bersih dan 70 persen akses sanitasi yang aman dapat tercapai.
Di Kota Cimahi, cakupan layanan sanitasi aman baru mencapai 16 persen, meskipun ini sudah di atas rata-rata Provinsi Jawa Barat. Namun, masih terdapat sekitar 22.500 rumah di Kota Cimahi yang belum memiliki septiteng. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah bersama untuk menangani masalah limbah domestik yang seringkali dibuang ke saluran atau sungai, yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan, terutama terkait dengan masalah stunting.

Lebih lanjut, ending menerangkan, bahwa setiap Tahun Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya dalam pengelolaan limbah, salah satunya dengan membangun septiteng komunal. Pada 2024, pembangunan septiteng komunal terus berlanjut, dan pada tahun ini, Kementerian PUPR memberikan izin untuk pembangunan septiteng individual, yang lebih cocok mengingat keterbatasan lahan di Kota Cimahi.
Meskipun baru sekitar 12.000 rumah yang telah mendapatkan layanan ini, Endang yakin dengan dukungan penuh dari pemerintah kota, jumlah tersebut akan terus meningkat.
Sementara, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan bahwa meski DAK untuk bidang sanitasi yang diterima Pemkot pada 2025 berkurang menjadi Rp7 miliar dari Rp10 miliar pada 2024, ia tetap optimis masalah sanitasi di Kota Cimahi dapat diselesaikan.
Adhitia juga menyebutkan bahwa Pemkot telah melakukan realokasi anggaran untuk DPKP guna meningkatkan anggaran sanitasi, sehingga kini total anggaran yang tersedia untuk penyelesaian masalah sanitasi mencapai Rp9 miliar.
Ia menambahkan bahwa Pemkot sedang menyusun roadmap untuk penyelesaian masalah sanitasi dan kekumuhan di Kota Cimahi dan berharap anggaran tambahan dapat tersedia dalam perubahan anggaran 2025.
Dengan berbagai langkah ini, Adhitia yakin Kota Cimahi dapat mencapai target sanitasi yang aman pada tahun 2045 dan mengatasi tantangan besar dalam pengelolaan limbah domestik.
(Penulis Berita : Rahmat)