Saturday, June 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalDPP GMI Akan Surati Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Minta Klarifikasi Realisasi...

DPP GMI Akan Surati Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Minta Klarifikasi Realisasi APBD 2024



JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana akan melayangkan surat konfirmasi kepada sejumlah Pemerintah Kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Surat tersebut berkaitan dengan permintaan klarifikasi atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang telah dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

DPA merupakan dokumen resmi yang memuat rincian setiap kegiatan pemerintahan, anggaran yang disediakan, serta rencana penarikan dana. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program-program daerah yang sebelumnya telah disahkan dalam APBD.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran daerah. Ia menyampaikan bahwa konfirmasi tersebut dilayangkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah kecamatan.

“Kami mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya yang telah dikemas dalam DPA. Surat konfirmasi ini kami tujukan sebagai bentuk permintaan klarifikasi atas pelaksanaan program yang didanai APBD 2024,” ujar Asep Saipulloh.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi seputar penggunaan dana publik, sebagaimana diatur dalam regulasi keterbukaan informasi publik.

“Transparansi adalah hak publik. Pemerintah wajib menyampaikan informasi secara terbuka, termasuk soal realisasi anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan program. Ini bukan semata-mata permintaan dari kami, tapi mandat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Asep.

Menurut Asep, surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat dijawab secara tertulis oleh pihak kecamatan. DPP GMI mengharapkan sikap kooperatif dari pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan yang tertuang dalam DPA benar-benar dilaksanakan sesuai rencana. Ini bukan bentuk tuduhan, tapi bagian dari pengawalan publik agar anggaran digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular