JIB | Karawang,- Pemerintah Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, merealisasikan Dana Desa tahap 2 Tahun 2019, diperuntukkan pembangunan gedung serbaguna untuk sarana olahraga. Hal ini untuk mewujudkan kemajuan perkembangan warga khususnya untuk generasi muda di desa setempat, Rabu (30/10/19).
Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, mengatakan penggunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2019, diperuntukkan pembangunan gedung serbaguna untuk sarana dan prasarana olahraga. Ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Desa dalam memperdayakan warga khususnya generasi muda yang ada di desa.
“Pembangunan yang dilakukan yaitu pembangunan gedung serbaguna untuk sarana olahraga yang berada dilingkungan Desa Sampalan, dimana pembangunan ini salah satu skala prioritas dalam penyerapan dana desa,” ungkapnya.
Dikatakannya, pembangunan gedung serbaguna untuk sarana olahraga dengan menggunakan Dana Desa tahap 2 tahun 2019, yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui kementerian Desa, pengerjaannya secara swakelola agar dapat mengentaskan kemiskinan dan menekan angka pengangguran.
“Dalam pengerjaannya kita libatkan warga sekitar, tidak melibatkan pemborong. Hal ini tentunya sesuai tujuan dari digelontorkannya DD kepada masing – masing Desa dengan mengutamakan dalam pengerjaannya masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa tujuan pembangunan gedung serbaguna tersebut tidak lain untuk fasilitas olahraga. Dengan begitu masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang tersedia. Terutama generasi muda yang selama ini masih ketinggalan dalam olahraga.
“Jadi, dengan adanya gedung serbaguna untuk sarana prasarana olahraga yang terbangun ini, harapannya bakat serta minat kaum muda bisa tersalurkan, dan semoga bisa mencetak yang lebih handal kedepannya,” pungkasnya.(Sule/Ey)