Sunday, September 8, 2024
HomeJIB NewsUnit Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan 500 Gram Sabu Beserta satu Orang...

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan 500 Gram Sabu Beserta satu Orang pelaku

Cikarang Timur –Jurnalindonesiabaru.com |
Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cikarang Timur menyita 10 paket sabu-sabu dengan berat setengah kilogram dari tangan L (28) warga Kp. Cikadu RT 02/02 Desa Babakan Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kompol Warija menjelaskan L berhasil diamankan di Jl. Raya Setu –Cileungsi pada Sabtu (08/09) lalu.

“Barang bukti yang kami sita diantaranya adalah sabu-sabu dengan berat 500 gram yang dibungkus sepuluh bungkus plastik klip bening,” kata Kompol Warija, Jum’at (14/09).

Pengedar sabu-sabu itu merupakan target utama kepolisian, didasari dari sejumlah kasus yang terungkap dan didukung informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku diduga menguasai, mengedarkan, menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk kita pinta keterangan. Tersangka dijerat dengan UUD tentang penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, sesuai dengan pasal 114 dan pasal 112 Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Polisi masih akan terus mengembangkan pengungkapan ini guna mencari tahu dari mana asal sabu-sabu tersebut.
( Usan/End/Dang)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular