Saturday, December 21, 2024
HomeDaerahHukum Lingkungan Tahun 2021, DLH Bekasi Adakan Sosialisasi Untuk Pelaku Usaha

Hukum Lingkungan Tahun 2021, DLH Bekasi Adakan Sosialisasi Untuk Pelaku Usaha


JIB | KABUPATEN BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi hari ini adakan giat sosialisasi hukum lingkungan tahun 2021. Dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Hotel Java Palace Jln Niaga Utara, Kav I No 2 Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu, (09/06/2021).

Hadir dalam kegiatan dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku narasumber di acara sosialisasi hukum lingkungan tahun 2021. Dengan demikian Kegiatan tersebut berjalan tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

Harnoko selaku Kabid Gakum pada DLH kepada media Jurnal Indonesia Baru mengatakan hari ini kami melakukan sosialisasi lingkungan hidup agar para peserta paham dan menegerti, adapun pesertanya yaitu dari para pelaku usaha.

“Ini bertujuan untuk mengedukasi peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Ucapnya.



Menurut Harnoko, sosialisasi akan dilakukan kembali dengan audensi yang berbeda agar para pelaku usaha dapat memahami isi peraturan tersebut. Banyak penyesuaian seperti berkaitan dengan perijinan sampai kewajiban-kewajiban bagi para pelaku usaha sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“PP ini sudah diterapkan jadi harus dilaksanakan, baru kemarin kami terima Peraturan Menterinya. Harapannya sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga iklim investasi di Bekasi lebih baik sesuai harapan Kabupaten Bekasi”. Pungkas Harnoko.


Sementara Andri salah seorang perwakilan dari pengusaha PT. Cahaya Karisma Mandiri mengatakan, kami sangat antusias dengan sosialisasi ini, sangat berarti sekali pengetahuan yang kami dapatkan dalam kesempatan tadi.

“Ada sesi tanya jawabnya, sehingga apa yang sekira kami tidak pahami bisa langsung dipertanyakan”. Tutup, Andri kepada media Jurnal Indonesia Baru (Endang Prabu Kabiro Bekasi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular