Wednesday, October 23, 2024
HomeKarawangPJT II Kabulkan Normalisasi Disambut Baik Lapisan Masyarakat Pakisjaya

PJT II Kabulkan Normalisasi Disambut Baik Lapisan Masyarakat Pakisjaya

JIB | Karawang, – Seksi Rengasdengklok Perum Jasa Tirta (PJT II), kabulkan atas permintaan masyarakat dengan diterjunkannya excavator untuk melakukan pengerukan tanah lumpur yang sudah dangkal di saluran sekunder (SS) Rengasdengklok – Pakisjaya, disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat Pakisjaya Kabupaten Karawang, Rabu (19/07/23).

Rumin sebagai tokoh masyarakat di salah satu Desa wilayah Kecamatan Pakisjaya mengatan, dengan adanya excavator yang di terjunkan pihak Seksi Rengasdengklok Perum Jasa Tirta (PJT II) atas dasar permintaan lapisan masyarakat dan Muspika Pakisjaya serta Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kecamatan Pakisjaya.

“Kita bersama sama mengucapkan terimakasih kepada pihak Seksi Rengasdengklok (PJT II) yang telah mengabulkan permintaan dengan dilakukannya normalisasi saluran sekunder yang ada diwilayah Pakisjaya. pekerjaan ini untuk mengangkat tanah lumpur yang sudah dangkal,” terangnya kepada jurnalindonesiabaru.com, Rabu (19/07/23).

Menurutnya, dengan adanya proyek normalisasi saluran sekunder yang di laksanakan oleh pihak Seksi Rengasdengklok Perum Jasa Tirta (PJT II) dimulai dari Dusun Kedaung hingga Tub 26. Dan proyek normalisasi saluran sekunder untuk mengangkat tanah lumpur yang sudah dangkal.

“Setelah dilakukan pengerukan tanah lumpur yang sudah dangkal aliran air yang tadinya sedikit terhambat akan mengalir dengan lancar tanpa ada hambatan, sehingga pasokan air dapat masuk ke semua areal pesawahan para petani sesuai kebutuhan masing – masing,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Arif Sugiharto, ST Sebagai Asmen Seksi Rengasdengklok PJT II, yang sekaligus sebagai pelaksana proyek normalisasi irigasi saluran sekunder wilayah Rengasdengklok – Pakisjaya, mengatakan bahwa proyek normalisasi saluran sekunder di wilayah Pakisjaya diawali atas dasar permintaan dari berbagai elemen yang ada di wilayah Kecamatan Pakisjaya.

“Kita sebagai pihak Seksi Rengasdengklok PJT II adalah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air, dan akan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam pengerjaan proyek yang tengah berjalan, agar hasilnya nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak,” pungkasnya.(SUL/EY).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular