JIB | Kabupaten Bekasi, – Proyek normalisasi yang dikerjakan excavator untuk mengeruk lumpur di saluran kali bungin Dusun 1 Kampung Jogol Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga proyek tak bertuan dan asal jadi, dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi seakan tutup mata, Jum’at (13/10/23).
Dari hasil pantauan (JIB) Jum’at (13/10/23), proyek pekerjaan normalisasi diduga kuat tak bertuan, karena tidak ada plang papan proyek sebagai sarana informasi yang memuat sumber anggaran, volume bangunan dan jumlah hari kerja agar masyarakat dan elemen lainnya dapat ikut mengawasi pada waktu pelaksanaan.
Sesuai amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Dengan adanya tersebut diduga akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, sehingga proyek diduga tak bertuan menjadi sorotan masyarakat sekitar dan berbagai elemen. Selain itu dari hasil pengerjaan nya pun diduga asal jadi, karena tanah lumpur yang diangkat excavator tidak tertata rapih.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, bahwa proyek pembangunan normalisasi yang di kerjakan excavator untuk mengeruk lumpur hingga diangkat ke pinggiran bahu jalan sudah berjalan lama juga
“Pengerukan lumpur yang sedang berjalan itu di saluran kali bungin di Dusun 1 RT. 003 RW. 002 Kampung Jogol Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Red)