Tuesday, March 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBudayaDPP GMI Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karangharja, Soroti Kinerja DPMD...

DPP GMI Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karangharja, Soroti Kinerja DPMD Bekasi



JIB | Kabupaten Bekasi — Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (Ormas DPP GMI) menyatakan akan melaporkan Pemerintah Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dari beberapa tahap anggaran tahun 2022 hingga 2024.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dugaan penyimpangan itu mencakup beberapa kegiatan, di antaranya:

Tahun 2022 Tahap II: Program ternak domba dan ikan lele dengan anggaran Rp 98.922.500, serta pengadaan tanaman buah alpukat sebesar Rp 13.645.000.
Tahun 2022 Tahap III: Program ternak domba dengan nilai anggaran Rp 241.013.000.
Tahun 2024 Tahap I: Pengadaan tanaman jambu kristal senilai Rp 35.800.000, serta program ternak bebek dengan total Rp 117.877.000.
Sekertaris Umum Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (Ormas DPP GMI), Asep Saipulloh, menilai bahwa sejumlah kegiatan tersebut tidak menunjukkan hasil yang jelas di lapangan.

“Kami tidak melihat transparansi yang memadai dalam realisasi anggaran-anggaran tersebut. Ada beberapa kegiatan yang hasilnya tidak ditemukan, bahkan terkesan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang dicairkan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/12/2025).

Lebih jauh, DPP GMI juga menyoroti lambannya respons dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, yang dinilai tidak bekerja secara proporsional dalam menangani persoalan ini.

“DPMD seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan Dana Desa. Namun justru terkesan molor dan tidak menunjukkan langkah yang tegas. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

DPP GMI menegaskan bahwa laporan resmi akan segera dilayangkan agar persoalan ini ditangani secara profesional dan transparan. Mereka mendorong pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh.

“Kami berharap dugaan penyimpangan ini segera diusut agar jelas apakah anggaran tersebut benar digunakan sesuai peruntukan atau tidak. Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karangharja dan DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular