
JIB | Karawang – Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dua terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk dalam operasi cepat yang digelar pada Rabu (4/2/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Penangkapan yang dipimpin langsung AKP M. Nazal Fawwaz tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, setelah polisi mengantongi laporan serta hasil penyelidikan intensif terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah pesisir utara Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima pada 4 Februari 2026 terkait aksi pencurian motor di lokasi berbeda.
“Dari hasil penyelidikan mendalam, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan S. Keduanya diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” tegas IPDA Cep Wildan, Kamis (5/2/2026).
Aksi para pelaku terungkap setelah polisi menelusuri dua kejadian pencurian motor yang meresahkan warga. Kejadian pertama terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 di Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, sementara aksi kedua terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya. Dalam kedua peristiwa tersebut, sepeda motor korban raib saat diparkir dalam kondisi terkunci stang.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pertama, petugas mendapati satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan berada dalam penguasaan pelaku di halaman rumahnya. Polisi juga menemukan satu set kunci letter T (ASTAG) yang biasa digunakan pelaku curanmor, serta satu pucuk pistol mainan yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.
“Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku pertama, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor lain yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah titik lain di wilayah Kabupaten Karawang. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi kejadian perkara (TKP) tambahan yang belum terungkap.
“Keduanya mengaku telah beraksi di beberapa lokasi lain. Saat ini Satreskrim Polres Karawang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap TKP lain serta kemungkinan adanya jaringan pelaku,” tambah IPDA Cep Wildan.
Saat ini kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Polres Karawang akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan,” pungkasnya. (Red)


