Friday, May 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalHardiknas 2026 Kota Cimahi: Ngatiyana Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Hardiknas 2026 Kota Cimahi: Ngatiyana Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah


CIMAHI|JIB,- Hari Pendidikan Nasional 2026 berlangsung khidmat di Lapangan Apel Pemerintah Kota Cimahi, Senin (4/5/2026).

Momentum ini menjadi ajang refleksi bersama bagi seluruh insan pendidikan untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas, adil, dan inklusif di Kota Cimahi.


Wali Kota Ngatiyana menegaskan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan memanusiakan tanpa terkecuali.

Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia unggul di Kota Cimahi.


“Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momentum refleksi, koreksi, dan peneguhan komitmen untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu, adil, dan memanusiakan,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi saat ini memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menekan angka putus sekolah melalui pendekatan jemput bola.


Bersama Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan PKBM, pemerintah aktif menelusuri penyebab anak putus sekolah untuk kemudian didorong kembali melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, hingga Paket C.


Ngatiyana memastikan faktor ekonomi tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan akses pendidikan. Pemerintah, kata dia, akan memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.


“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak mampu. Pemerintah Kota Cimahi akan membantu masyarakat yang kurang mampu,” tegasnya.


Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Ngatiyana juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan siswa.

Ia menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Cimahi.


Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, berbasis wilayah, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa perlakuan khusus bagi pihak tertentu.


“Tidak ada titipan-titipan. Semua diperlakukan sama. Jika ada yang mencoba menitipkan, akan diproses dan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
(Rahmat)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular