Saturday, November 23, 2024
HomeOPINIBursa Cawabup Bupati Jangan Jadi Ajang Pemanfaatan

Bursa Cawabup Bupati Jangan Jadi Ajang Pemanfaatan

JIB | Tambun Utara, Bekasi- Beredarnya isue adanya droping Wakil Bupati Kabupaten Bekasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Membuat gerah Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
“Kami hari ini akan berkumpul membahas isue tersebut.” Ujar Mukhlis ketua PK Kecamatan Tambun Utara kepada awak media. Sabtu, 22 Juni 2019.

Lanjutnya, Mukhkis, Penjaringan calon Wakil Bupati Bekasi yang telah digagas oleh Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Partai Golkar Kabupaten Bekasi jadi sebuah dagelan yang tidak lucu.

“Kami ingin mendapatkan Wakil Bupati secara terbuka, jujur dan adil. Dan yang utama adalah bisa bekerja sama dengan Bupati Bekasi.” Terang Mukhlis.

Pendaftaran Calon Wakil Bupati yang seyogyanya dilaksanakan dari tanggal 17 Juni – 20 Juni, diperpanjang hingga 2 Juli. Agar masyarakat yang ingin mendampingi Pak Eka Supria Atmaja sebagai Wakil Bupati dapat terjaring banyak.

“Silakan siapa saja mendaftar sebagai calon Wakil Bupati. Mau dari Kabupaten Bekasi maupun luar Kabupaten Bekasi.” Ungkap, Mukhlis.

Partai Golkar Kabupaten berkembang cukup pesat semenjak Bapak H. Amin Fauzi sebagai Ketua DPD Partai Golkar. Yang berhasil mengantarkan Bu dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin – H. Rohim Mintareja, S. Sos, MM sebagai Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi periode 2012 – 2017.

Tongkat komando pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dilanjutkan oleh dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin. Di periode inilah Partai Golkar meraih masa keemasannya.

Berhasil menjadi pemenang pemilihan anggota legislatif Kabupaten Bekasi pada tahun 2014 dengan 10 Kursi.

Bahkan berhasil mengantarkan dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja memenangkan Pilkada tahun 2017. Yang menjadikan dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin menjadi Bupati Bekasi pertama yang berhasil 2 periode.

Ditengah jalan, dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin terkena skandal suap perijinan Apartemen Meikarta yang dilakukan management Lippo Cikarang. Akibatnya, Neneng Hasanah Yasin di ciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan berikutnya, Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri sebagai Bupati sekalipun belum ada vonis bersalah.

Dan pada tanggal 12 Juni 2019, H. Eka Supria Atmaja dilantik sebagai Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2012 – 2017.

“Jika harus ada wakil Bupati, kami ingin dari masyarakat Kabupaten Bekasi dan Kader Golkar.” Tegas Mukhlis.

Namun demikian, dirinya tidak menutup kemungkinan adanya yang mendaftar dari luar Kabupaten Bekasi.

Karena memang tidak ada aturan manapun yang mengharuskan Wakil Bupati harus orang Bekasi.

Yang terpenting adalah Wakil Bupati harus bisa bekerja sama dengan Bupati.

“Jadi, biarkan Bupati yang menentukan siapa yang akan diajukan ke DPD – DPP Partai Golkar.

Dari hasil penjaringan BAPPILU DPD Partai Golkar.” Tutupnya. (Endang)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular