Saturday, December 21, 2024
HomeJIB NewsAktivis Bekasi Minta TIM Saber Pungli Periksa Panitia Pilkades Jaya Sakti

Aktivis Bekasi Minta TIM Saber Pungli Periksa Panitia Pilkades Jaya Sakti

Reporter Jurnal Indonesia Baru : Mulyadi.

Muara Gembong, Jurnalindonesiabaru.com –
Sebanyak 154 Desa di Kabupaten Bekasi akan menghelat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 Agustus 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Mengalokasikan anggaran pemilihan kepala desa sebesar Rp28 miliar. Anggaran hibah tersebut bersumber dari APBD 2018.

“Anggaran tersebut sudah termasuk di dalamnya anggaran untuk honor panitia, sosialisasi, dan logistik,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar.

Setiap Desa juga mendapat dana bantuan, Nilai bantuannya bervariatif, Mulai dari Rp150 juta-Rp350 juta. Besaran anggaran bantuan disesuaikan dengan jumlah hak pilih dan kondisi di tiap Desa.

Tempat terpisah Zaenal Mustofa ketua panitia Pilkades di di hadapan Sekretaris Zaenudin dan Bendaharanya Hamim, Pihaknya mengakui kalau kepanitiaan mengutip anggaran kepada calon kades dan anggaranya untuk pergelaran acara Pemilihan secara mewah

Aktivis Pemantau kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia menemukan pungutan liar yang di lakukan oknum kepanitiaan Pemilihan kepala Desa kepada para calon kades (Calkades ) yaitu di Desa Jaya Sakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi.

Hadi Purwanto Alias Jambul Wakil Sekertaris jendral ( Waka Sekjen ) Aktivis Pemantau kinerja Aparatur Negara Indonesia mengatakan kepada jurnalindonesiabaru.com pihakanya menemukan adanya dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) yang di lakukan Oknum Panitia Pelaksanaan Pilkades dengan secara sengaja dan terang-terangan berani melanggar sekaligus mengangkangi Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Pasal 6 Tahun 2018 dengan bunyi” bahwa semua pembiayaan pelaksana Pilkades di bebankan pada anggaran APBD Kabupaten Bekasi”.

“Seharusnya Panitia Pelaksana Pilkades Desa Jaya Sakti bisa memberi contoh baik kepada para calon Kades dengan cara menta’ati dan mematuhi Peraturan yang ada di Kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Masih kata Hadi menemukan ada indikasi Korupsi dengan cara menyuap serta memungut biaya pelaksanaan pilkades sebesar Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ) ke Setiap calon kepala Desa.

Dan lebih parahnya lagi ketua panitia Pilkades Jaya Sakti memberikan Sejumblah uang kepadanya bertujuan agar tidak membesar-besarkan pungutan yang di lakukan oleh kepanitiaan.

Dengan bukti–bukti yang ada pihaknya akan melaporkannya pungutan liar tersebut ke Tim Saber pungli polres Bekasi untuk di proses secara hukum yang berlaku.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular