JIB | Kabupaten Bekasi,- Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan MUSDES (Musyawarah Desa) dan penetapan RKPDes Anggaran Tahun 2020. kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Sindang Mulya. Senin, (30/09/19)
Hadir dalam kegiatan tersebut Selpi Indriani, SE Kepala Desa Sindang Mulya Iman Arahman, Kepala Satpol PP Kecamatan Cibarusah beserta Staf, Staf Desa Sindang Mulya, Anggota BPD, Rt,Rw, Kadus dan tamu undangan.
Selpi Kepala Desa Sindang Mulya dalam sambutannya di kegiatan Musdes tersebut memaparkan dengan gamblang, di kesempatan tersebut Selpi memberikan saran ataupun masukan terkait program yang akan di laksanakan pada Tahun Anggaran 2020 dan berbagai kegiatan infrastruktur baik dari Pemda Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ataupun Pusat.
“Dan telah di lakukannya Musdus 1, 2 dan 3 yang telah di lakukan oleh Anggota BPD dalam menjaring aspirasi Masyarakat Desa Sindang Mulya untuk kepentingan dan kemajuan Pemerintahan Desa Sindang Mulya untuk pembangunan di berbagai sektor,” tutur Selpi
Selesai pembahasan Musdes selanjutnya dilanjutkan dengan kegiatan penetapan RKP Desa Sindang Mulya Anggaran Tahun 2020, terkait nota kesepahaman tersebut akhirnya nota kesepahaman antara Pemerintahan Desa Sindang Mulya dan BPD di tanda tangani oleh Herman wakil BPD Sindang Mulya dan Rt, Rw, Kadus ataupun yang lainya,
Namun patut di sayangkan di acara kegiataan tersebut Ketua BPD Desa setempat tidak hadir dalam acara yang di selenggarakan oleh Pemerintahan Desa Sindang Mulya
Herman wakil BPD Desa Sindang Mulya saat di konfirmasi oleh media online jurnalindonesiabaru.com selesai acara tersebut mengenai perihal tidak hadirnya Ketua BPD Desa Sindang Mulya dalam Musdes dan Penetapan RKP Desa Sindang Mulya Anggaran Tahun 2020 mengatakan. “Sebelum acara tersebut di mulai kami sempat menemui Ketua BPD Sindang Mulya,” tutur Herman
Sambungnya. “Untuk memberitahukan hal kegiatan yang akan di laksanakan di Desa Sindang Mulya pada hari ini mengenai MUSDES dan penetapan RKPDesa Anggaran Tahun 2020 namun karena Ketua BPD ada kegiatan di Pemda Kabupaten Bekasi pada hari ini dan tidak bisa di wakilkan dalam kegiatan tersebut maka Ketua tidak bisa hadir dalam acara Musdes tersebut,” ujar Herman
Endang Supriatna selaku pemerhati kebijakan pemerintah dan Aset Negara dari LSM PRE & MAN WACTH saat di konfirmasi oleh media online jurnalindonesiabaru.com mengenai Musdes Pemerintahan Desa Sindang Mulya dan penetapan RKP Desa Anggaran Tahun 2020 mengatakan.
“Kami sangat berharap agar Ketua BPD Sindang Mulya harus menghargai dan bekerjasama dengan Pemerintah setempat dalam berbagai hal untuk kepentingan dan kemajuan Pemarintahan Desa Sindang Mulya dan Masyarakatnya,” terang Endang Supriatna
Lebih lanjut masih kata Endang. “Dan dengan di adakannya Musdes yang di hadiri oleh Rt, Rw, Kadus dan staf Desa serta tamu undangan, kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Pemerintahan Desa Sindang Mulya di Aula Kantor. Namun kami sangat kecewa dengan ketidak hadirnya Ketua BPD Desa tersebut. Dan dari mulai Musdus 1, 2 dan 3 pun beliau tidak hadir yang ada hanya para Anggotanya saja untuk Musdes dan penetapan RKP Desa Sindang Mulya Anggaran Tahun 2020 beliau (Ketua BPD) Desa tersebut tidak hadir padahal menurut kami dalam acara tersebut sangat penting untuk Masyarakat Sindang Mulya dan pemerintahan Desa tersebut dalam pembangunan infrastruktur di berbagai sektor, munculnya Musrembang Desa karena turut sertanya aspirasi Masyarakat Desa Sindang Mulya dalam pengajuan infrastruktur yang di lakukan melalui Musdus dan jika hal ini di anggap biasa oleh ketuanya, lalu bagaimana bisa sinkron dengan pemerintahan setempat untuk membangun Desanya.” Pungkasnya(Dre/Dede/Dedi)