JIB | KABUPATEN BEKASI – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (15/10/2019) menyetujui kenaikan anggaran Rp 2 Miliar untuk tahun anggaran (TA) 2020 di bagian humas Setda Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dua orang anggota komisi I, BN Kholik (FGerindra) dan Budiyanto (FPKS) membenarkan adanya kenaikan anggaran tersebut.
BN Kholik mengatakan, anggaran bagian humas yang dinaikan sangat bermanfaat untuk pemerintah daerah. Terkait dengan media dari Rp 5 Miliar perlu tambah Rp2 Miliar.
“Anggaran itu sangat bermanfaat karena berefek positif terhadap informasi dan publikasi pembangunan pemerintah daerah. Jangan ada kendala untuk meningkatkan anggaran kerjasama wartawam dan humas,”Katanya BN Kholik Kepada jurnalindonesiabaru.com usai rapat KUAPPAS. Rabu (17/10/2019).
Kenaikan tersebut diharapkan bisa semakin bersinergi antara pemerintah daerah dengan mitra kerjanya yakni wartawan dan media.
“Kami apresiasi kerjasama humas pemda dan rekan-rekan wartawan dan media. Untuk itu Apa diharapkan bagian humas untuk meningkatkan anggaran, kami akomodir,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Budiyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menjelaskan, terkait aspirasi rekan-rekan wartawan mengenai kenaikan anggaran kemitraan dengan bagian humas sudah didorong.
“Kita sesuai aspirasi dari rekan-rekan wartawan. Saya katakan bahwa wartawan ini harus dijadikan mitra untuk menjadi corong informasi bagi pemda. Saya pikir untuk meningkatkan kemitraan dengan wartawam dan media jauh lebih penting dan sangat posisif. Keseluruhan Rp 5 Miliar, kami tambahkan Rp 2 miliar, menjadi Rp7 Miliar di tahun 2020,” tegasnya.
Sebagus apapun yang dilakukan oleh Pemda, kalo tidak dibantu komunikasi kepada masyarakat melalui media tidak artinya sebuah proses pembangunan.
“Makanya kita mendorong humas menaikan anggaran kemitraan, agar kawan-kawan media terus bermitra dengan humas Pemda,” tutupnya (Red)