Tuesday, May 12, 2026
Home Blog Page 15

Peringati HAKORDIA 2025, Kejari Cimahi Gelar Senam Massal

0




JIB | CIMAHI,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar kegiatan Senam Bersama di Lapang Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (5/12/2025), sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti jajaran Kejari Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, perangkat daerah, serta masyarakat sekitar.

Kebersamaan lintas unsur ini menjadi simbol bahwa gerakan antikorupsi membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Usai senam, Kejari Cimahi juga membagikan souvenir bertema HAKORDIA 2025 kepada peserta sebagai bentuk edukasi publik mengenai pentingnya transparansi dan integritas.

Rangkaian HAKORDIA 2025 di Cimahi diawali lomba pidato tingkat SMP se-Kota Cimahi untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, dan akan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) hasil kolaborasi Kejari Cimahi dan Inspektorat Kota Cimahi.

Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat budaya integritas. “HAKORDIA adalah pengingat bahwa integritas harus menjadi budaya kerja di seluruh lini pemerintahan. Kami berkomitmen hadir sebagai institusi yang mendorong pencegahan dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
(Penulis Berita:Rahmat)

Diduga Tak Cantumkan Rincian Harga Satuan, Realisasi BSPS di Desa Solokan Menuai Sorotan

0

JIB | Karawang – Realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pasalnya, bahan material yang disuplai oleh TB Hujung Wangi diduga tidak mencantumkan rincian harga satuan di dalam surat jalan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM).

Dari hasil penelusuran dilapangan oleh awak media, Kamis (04/12/2025), sejumlah KPM mengaku hanya menerima surat jalan tanpa keterangan harga per item material.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan, mengingat anggaran yang digelontorkan pemerintah seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya kebingungan untuk mengetahui nilai riil bantuan yang diterimanya.

“Kami hanya terima surat jalan saja, tidak ada rincian harga semen, pasir, besi, atau bahan lainnya. Jadi kami tidak tahu berapa sebenarnya nilai material yang kami terima,” ujarnya, Kamis (04/12/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia material belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak dicantumkannya rincian harga dalam surat jalan tersebut. (Red)

Pemdes Karyamulya Realisasikan Banprov 2025 untuk Pembangunan Jaling demi Tingkatkan Ekonomi Warga

0


JIB | Karawang – Pemerintah Desa (Pemdes) Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, merealisasikan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan. Pembangunan tersebut dinilai mampu meningkatkan perekonomian warga karena kini digunakan sebagai akses utama aktivitas masyarakat sehari-hari.

Pembangunan jalan lingkungan menjadi prioritas utama karena menyentuh langsung kepentingan warga. Jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui, kini telah diperbaiki sehingga menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, baik untuk bekerja, berdagang, maupun kegiatan sosial lainnya.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, SE, menyampaikan bahwa realisasi Banprov ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memaksimalkan manfaat dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dana bantuan dari provinsi ini kami prioritaskan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Jalan lingkungan merupakan urat nadi aktivitas warga, baik untuk bekerja, berdagang, maupun untuk kegiatan sosial lainnya,” ujarnya kepada JIB, Rabu (3/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

“Kami berharap dengan akses jalan yang baik, roda perekonomian masyarakat semakin bergerak dan kesejahteraan warga dapat terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, warga setempat mengaku merasakan langsung dampak positif dari pembangunan tersebut. Akses yang kini lebih baik memudahkan aktivitas ekonomi dan mempercepat distribusi hasil usaha masyarakat.

“Dulu kalau mau bawa hasil dagangan susah karena jalannya rusak. Sekarang alhamdulillah sudah lancar, pembeli juga jadi lebih mudah datang,” kata Peri, salah satu warga Desa Karyamulya.

Selain meningkatkan mobilitas warga, pembangunan jalan lingkungan ini juga membuka peluang tumbuhnya usaha baru di lingkungan permukiman. Kendaraan roda dua maupun roda empat kini dapat keluar masuk dengan lebih mudah, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat semakin berkembang.
(Red)

Aksi Damai Demo Ke 2 Warga  Perum Taman Aster Membuahkan Hasil, Pihak PT Delta Kirana  Minta Maaf

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, –  Hari ini warga taman aster Desa Telaga asih Kecamatan Cikarang Barat mengadakan aksi Demo yang ke 2 adapun aksi Demo sekarang adalah aksi damai di depan kantor  taman aster. PT. Delta Kirana  pada hari rabu tanggal 03 Desember 2025, dalam aksi tersebut warga menuntut kepada pihak pengembang perumahan Agar perumahan yang baru harus punya akses sendiri dan mempunyai drainase sendiri untuk menghindari terjadinya  banjir.

Dalam aksi tersebut warga perumahan aster begitu antusiasnya dengan yel yel khususnya ibu-ibu Agar perumahan baru (Ciputra)  tersebut harus di tutup karena tidak punya akses jalan dan memakai jalan perumahan aster. Karena tidak sesuai dengan aturan dan Diduga melanggar Perda Kab Bekasi No 9 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana dan Utilitas Perumahan.

Setelah aksi demo di depan kantor Perumahan taman aster Cibitung,  warga taman aster di sambut baik oleh pemilik pengembang perumahan aster dan tuntutannya pun di Kabulkan sehingga membuat warga perumahan taman aster gembira dan tetap menjaga kondusifitas nya.

Ketua Forum warga perumahan aster Imam Jauhari dalam wawancara mengatakan Poin pentingnya kita sebagai warga taman aster menolak  dengan adanya pembangunan perumahan baru, karena adanya mobilitas truk berpotensi merusak jalan dan poin pentingnya dengan adanya perumahan baru di kwatirkan akan macet.

“Jangan nanti dengan ada perumahan baru itu pasti macet,  buktinya sekarang pun mobilitas macet apalagi ada perumahan baru” jelasnya

Bukan hanya itu kata Ketua Forum Perumahan taman aster  Imam Jauhari ini nanti berdampak kepada warga perumahan taman aster dan efeknya pasti Masalah Banjir, ngebul, Macet dan keamananpun tidak akan aman, kalau sudah terjadi perumahan baru dan berpenghuni, buktinya di blok saya dengan adanya rekayasa irigasi tetap banjir, saya berharap ini bisa di selesaikan oleh pihak perumahan tersebut agar hal tersebut tidak terjadi.

“Selama proses berjalan perumahan baru (Ciputra) sudah berjalan selama 2 bulan yaitu bulan September sudah beraktivitas kita berharap sebelum ijin selesai, aktivitas tersebut seharusnya tidak beraktivitas” Iman Jauhari ketua Forum Perumahan taman aster kepada awak media.

Di tempat yang sama pemilik PT. Delta Kirana Triyoso mengatakan pertama saya meminta maaf kepada warga taman aster, seharusnya ada proses sosialisasi kepada warga tentang perumahan baru Ciputra), dan kami di internal konsorsium sendiri yang tadi sudah kita sampaikan kepada warga taman aster ada mis komunikasi di dalam  internal kami, tapi yang tadi saya jelaskan bahwa kami akan intropeksi diri.

“Terkait masalah akses jalan yang di pinta oleh warga taman aster benar itu tidak di gunakan karena akses jalan pemda dan tidak bagus juga kendaraan proyek mondar-mandir di perumahan taman aster, ya solusinya kami akan buat jalan alternatif kedua dan ketiga dan kami meyakini warga taman aster pasti tidak mau mobilitas jalan sini”  katanya.

Trioyoso juga,  katanya Insyaallah Minggu depan akan kita buat akses mobilisasi yang baru, bukan hanya itu, kita juga nanti akan membuat 2 kolam besar untuk menampung air bah di kalah banjir, insyaallah  tidak akan banjir karena  tinggi dengan perumahan baru dan taman aster itu sejajar.

Pemkot Cimahi Perkuat Kader Zoonosis, Antisipasi Ancaman Penyakit Menular dari Hewan

0

CIMAHI-JIB,- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Zoonosis sebagai upaya memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyakit menular dari hewan ke manusia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (2/12/2025).

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader dalam pencegahan, pelaporan, serta penanganan awal penyakit zoonosis yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Sejumlah penyakit seperti rabies, leptospirosis, flu burung, hingga antraks menjadi perhatian serius, seiring perubahan lingkungan, meningkatnya populasi hewan peliharaan, serta tingginya mobilitas dan interaksi manusia dengan hewan.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Kota Cimahi memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap zoonosis karena kepadatan penduduk serta banyaknya titik interaksi manusia dan hewan, mulai dari pasar, permukiman padat, hingga kawasan terbuka.

“Kondisi ini menuntut kewaspadaan dan kesiapan sistem kesehatan masyarakat agar mampu mendeteksi serta merespons potensi zoonosis sejak dini,” ujar Tita saat membacakan sambutan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Menurutnya, kader zoonosis memiliki peran strategis sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat. Kedekatan kader dengan warga menjadikan mereka jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.

“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi investasi jangka panjang. Dengan kader yang kompeten, kita bisa meningkatkan deteksi dini, mencegah penyebaran penyakit, serta menekan risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) zoonosis,” tambahnya.

Pemkot Cimahi, lanjut Tita, berkomitmen memperkuat pengendalian zoonosis melalui pendekatan One Health, yakni integrasi kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menekan ancaman penyakit menular lintas sektor.

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti bimtek secara aktif dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lingkungan masing-masing demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Cimahi.

Kepada media, Tita menjelaskan bahwa pembentukan kader zoonosis berbasis kelurahan merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Para kader berperan sebagai perpanjangan tangan Dispangtan dalam memantau dan melaporkan potensi penyakit hewan menular.

“Melalui kader di lapangan, setiap indikasi penyakit zoonosis bisa segera terdeteksi dan dilaporkan. Ini penting karena penyakit seperti rabies sangat berbahaya, baik bagi manusia maupun hewan,” jelasnya.

Dispangtan, melalui Bidang Peternakan, juga akan berkolaborasi dengan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dalam penanganan kasus zoonosis. Dengan sistem pelaporan cepat, diharapkan setiap potensi kejadian dapat segera ditangani sebelum meluas.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Cimahi terlindungi dan terhindar dari penyakit-penyakit zoonosis yang membahayakan,” pungkas Tita.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian dan Perikanan Dispangtan Kota Cimahi, Teja Dahliawati, menyampaikan bahwa bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapsiagaan kader di tingkat kelurahan. Para kader bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat, menggerakkan partisipasi warga, melaporkan kasus dugaan zoonosis prioritas, serta membantu dinas dalam penanganan di lapangan.

“Setiap kelurahan diwakili lima orang kader yang terdiri dari unsur kelurahan, kader posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua Pokjanal Kelurahan Siaga Sehat. Total peserta bimtek kali ini sebanyak 75 orang,” ungkap Teja.

Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian RI, yakni drh. Syafrison, M.Si., serta dihadiri perwakilan Kodim 0609 Cimahi, Polres Cimahi, OPD Pemkot Cimahi, dan unsur kecamatan. Kegiatan akan berlanjut hingga Kamis (4/12/2025) dan dipusatkan di UPTD Balai Benih Ikan Air Tawar Kota Cimahi.(Rahmat)

Mess Griya Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Resmikan Kajati Jabar

0



JIB |™. Cikarang Pusat – .Gedung Mess Karyawan Griya Adhyaksa Kejaksaan Negri Kabupataen Bekasi yang berlokasi Di Rt 02/Rw 04 Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat yang di bangun diatas tanah seluas 2000 m3 yang di bangun dari anggran APBD Kabupaten Bekasi Melalui Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi.

Kegiatan peresemian senin 01/12/25 di hadiri oleh sejumlah pejabat seperti Kajati Jabar .Dr Hermon Dekristo,SH,M.H.Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang .S.H.dan Waka Polres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar Hermanto .S.i.K

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi ,Eddy Sumarman ,SH.MH.mengatakan ,” dengan di bangunya Mess Kejaksaan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan Kejaksaan sehingga dapet memberikan pelayanan yang optimal kepada masyrakat ,bangunann mess ini di bangun dua lantai dengan jumlah kamar sebanyak 26 kamar ,di mana tipe A 22 kamar dan tipe B 4 kamar,” ujaranya.



Sementara di tempat yang sama  Bupati Bekasi ,Ade Kuswara Kunang ,SH. Menyapaikan aspirasinya atas pembagunan gedung Mess bisa meningkatkan kwalitas  pelayanan kepada masyarakat ,Sehingga masyrakat dapet mudah untuk menyapaikan ke luhan terkait permasalahan yang di hadapinya ,”ujarnya

Di tempat yang sama Kajati Jabar Dr.Herman Dikristo ,S.H.M.H. mengatakan “Dengan adanya gedung Mess baru ,saya berharap seluruh pegawai Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi ,semakin terpacu untuk memberikan Pelayanan hukum yang cepat ,trasparan dan humanis,” pungkasnya (Dede)

Papan Informasi Baru Dipasang Usai Ramai Pemberitaan, Warga Telukbuyung Minta Pengawasan Diperketat

0



JIB | Karawang – Setelah ramai diberitakan di sejumlah media online terkait dugaan tidak adanya papan informasi proyek, akhirnya pihak pelaksana pembangunan peningkatan jalan di Dusun Tenjojaya RT 02/01 Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, kini baru menunjukkan papan informasi proyek tersebut ke publik.

Proyek yang sebelumnya dinilai minim transparansi itu kini diketahui dikerjakan oleh dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, dengan nilai kontrak sebesar Rp188.991.000.

Meski papan informasi telah dipasang, warga setempat menilai langkah tersebut sudah terlambat dan mencerminkan kurangnya keterbukaan sejak awal pelaksanaan proyek. Warga pun mendesak agar pengawasan dari pihak terkait dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh.

“Seharusnya sejak awal proyek dimulai, papan informasi sudah terpasang. Ini menyangkut keterbukaan publik karena dananya dari uang rakyat,” ujar salah seorang warga Telukbuyung yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/12/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari instansi terkait agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Kami berharap pihak dinas benar-benar turun ke lapangan, jangan hanya menerima laporan di atas meja,” lanjutnya.

Sementara itu, warga lainnya menyatakan bahwa pemasangan papan informasi setelah ramai diberitakan justru menimbulkan kecurigaan publik. “Kalau dari awal transparan, tidak akan ada polemik seperti ini. Jangan sampai kualitas pekerjaan dikorbankan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pemasangan papan informasi tersebut.

Masyarakat berharap pengawasan ke depan dilakukan secara signifikan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga. (Red)

Diduga Tak Bertuan, Proyek Peningkatan Jalan Poros Desa Telukbuyung Disorot Warga

0



JIB | Karawang — Proyek pembangunan peningkatan jalan poros desa yang berlokasi di Dusun Tenjojaya RT 02/01, Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, diduga tidak transparan dan terkesan “tak bertuan”. Pasalnya, dari hasil pantauan awak media di lapangan, tidak ditemukan adanya papan informasi atau plang proyek di lokasi pekerjaan.

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, papan proyek merupakan kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, hingga siapa pelaksana kegiatan tersebut.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menilai, tidak dipasangnya papan proyek mengindikasikan adanya dugaan upaya menutupi informasi dari masyarakat.

“Kami sebagai warga sangat menyayangkan proyek ini tidak memasang papan informasi. Jadi kami tidak tahu ini proyek dari anggaran mana, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Ini jelas tidak transparan,” ujarnya kepada awak media, Senin (1/12/2025).

Ia juga menduga, tidak adanya keterbukaan informasi tersebut berpotensi membuka peluang bagi pihak pelaksana untuk mencari keuntungan lebih besar.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan untuk menutup-nutupi informasi. Jangan sampai ini jadi celah untuk meraup keuntungan lebih besar,” tambahnya.

Selain itu, warga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara untuk terbuka dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat.

Warga pun mendesak pihak dinas terkait maupun bagian teknis di tingkat kabupaten, agar segera turun tangan melakukan penindakan tegas.

“Kami minta pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut uang rakyat,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai proyek peningkatan jalan poros desa tersebut.

Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak berwenang untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Red)

Malam Anugerah Kebudayaan Cimahi 2025 Angkat Komitmen Pelestarian Warisan Daerah

0


JIB | Cimahi, — Pemkot Cimahi menggelar Malam Anugerah Kebudayaan 2025 di Alam Wisata Cimahi, Jumat (28/11). Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi para pelaku budaya yang dinilai konsisten menjaga dan mengembangkan seni tradisi di Kota Cimahi.

Ajang penghargaan tersebut merupakan puncak kurasi panjang yang dimulai sejak awal Oktober, mulai dari penjaringan usulan hingga verifikasi lapangan oleh tim kurator. Enam tokoh akhirnya terpilih dalam tiga kategori penghargaan.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, penganugerahan ini bukan acara seremonial semata, tetapi bentuk penghormatan kepada para pelaku budaya yang selama ini merawat identitas daerah.

“Kebudayaan adalah jati diri. Para pelaku budaya sudah menunjukkan dedikasi luar biasa. Malam apresiasi ini adalah bentuk pengakuan atas kontribusi mereka,” kata Ngatiyana.





Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemajuan kebudayaan melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kreativitas yang tumbuh di komunitas seni berdampak langsung pada ekonomi kreatif dan pariwisata Cimahi.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Cimahi Dani Bastiani menilai ajang ini penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya pelestarian budaya.

“Tidak cukup hanya mewariskan. Masyarakat perlu terus menumbuhkan kultur baru agar budaya tetap relevan dan tidak ditinggalkan komunitasnya,” ujar Dani.



Acara juga dimeriahkan Tjimahi String Orchestra, Rampak Campernik, Kacapian, dan Lingkung Seni Suarna Putra. Penampilan beragam genre seni tersebut memperlihatkan kekayaan ekspresi budaya di Cimahi.

(Penulis Berita: Rahmat)

DPP GMI Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Lapangan Bola di Sukatani Bekasi

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menindak tegas pihak pelaksana proyek pembangunan lapangan bola yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Desakan tersebut muncul setelah tim investigasi Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa material timbunan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Tanah yang seharusnya menggunakan tanah merah super atas berkualitas baik sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan, justru diduga diganti dengan tanah boncos atau tanah murahan yang berkualitas rendah.



Sekertaris Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna fasilitas olahraga ke depan.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penggunaan tanah timbunan berkualitas rendah. Ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya menggunakan tanah merah super. Jika dibiarkan, dikhawatirkan lapangan tidak akan bertahan lama dan berisiko membahayakan pengguna,” tegasnya kepada awak media, Kamis (27/11/2025).

Selain itu, Sekum Ormas DPP GMI juga menilai bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak mengacu pada ketentuan serta tentang standar sarana dan prasarana olahraga. Padahal, regulasi tersebut dibuat untuk menjamin mutu, keamanan, dan kelayakan fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan anggaran negara.

“Regulasi itu bukan sekadar formalitas. Itu adalah pedoman agar fasilitas olahraga aman, kuat, dan layak digunakan masyarakat. Kalau standar dasar saja tidak dipenuhi, berarti ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek ini,” lanjut Asep Saipulloh.

Lebih jauh, Sekum Ormas DPP GMI juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari dinas terkait yang dinilai lemah dalam mengawal proyek tersebut sejak awal pelaksanaan.

“Kami juga mempertanyakan di mana fungsi pengawasan dari dinas terkait. Proyek sebesar ini seharusnya diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, DPP GMI secara resmi mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek pembangunan lapangan bola di Depan Kantor Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaksana dan pihak pengawas, dipanggil untuk dimintai keterangan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan Negara.

Saat di hubungi melalui seluler WhatsApp Ketut Sudiawan Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga di Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi tidak menjawab dan di WA juga tidak di balas sehingga berita ini naik. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -