Saturday, December 21, 2024
Home Blog Page 2

DPUPR Karawang Diminta DPP GMI Perketat Pengawasan Kontraktor APBD 2024

0

JIB | Karawang – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang untuk memperketat pengawasan terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan proyek – proyek dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024.

Desakan tersebut dengan munculnya akibat kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan sarana dan prasarana infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh S.Pd.I, menekankan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan dan menghasilkan kualitas yang optimal.

“Kami meminta DPUPR Kabupaten Karawang untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor. Jangan sampai terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Proyek yang menggunakan APBD harus sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku,” ujarnya.

Asep juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD Kabupaten Karawang 2024 agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dana APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya harus menjadi prioritas utama. Jika ada kontraktor yang melanggar, harus ada sanksi tegas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik,” tegasnya.

DPP GMI berharap langkah ini dapat mendorong terlaksananya pembangunan yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan terkait desakan DPP GMI. (Sul/Red)

34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

0

JIB | Jakarta – Penyebaran informasi soal kebijakan pemerintah memerlukan upaya bersama dan strategi komunikasi yang tepat agar efektif. Dalam pertemuannya pada Selasa (03/11/2024) dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN yang bisa membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah yang kami jalankan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, yang berjumlah 34 ribu orang, kami berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Setelah pertemuan ini rencananya akan dikoordinasikan dan disiapkan strategi komunikasi yang tepat untuk penyebarluasan informasi. Kerja sama ini akan terus dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dukungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan masukan terkait strategi komunikasi yang lebih terarah. Ia menyarankan agar pendekatan komunikasi dilakukan secara spesifik per daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi,” kata Hasan Hasbi.

Tidak hanya strategi penyebaran informasi, Hasan Hasbi juga menyatakan ia akan mendukung berbagai program baik dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan. (Wawan Gunawan)

CV. Multi Artha Cemerlang Kerjakan Proyek Turap Jalan di Desa Segarjaya Mendapat Apresiasi Warga

0

JIB | Karawang – Proyek pembangunan turap jalan Segarjaya-Puloputri di Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. Multi Artha Cemerlang mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat.

Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segarjaya, berinisial (AN), menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas perhatian yang diberikan kepada wilayah tersebut melalui pembangunan infrastruktur jalan.

“Atas nama Pemerintah Desa Segarjaya dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membangun di wilayah ini. Kami juga mengapresiasi kinerja pihak pelaksana, CV. Multi Artha Cemerlang, yang telah melaksanakan pekerjaan dengan sangat maksimal,” ujar AN.

Proyek ini dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi warga sekitar. Turap jalan yang dibangun diharapkan mampu memperkuat struktur jalan sehingga lebih tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem dan banjir.

Warga sekitar juga menyatakan puas dengan kualitas pengerjaan proyek tersebut. Mereka berharap pembangunan serupa dapat terus dilakukan di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan peningkatan infrastruktur.

Pembangunan turap jalan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya di daerah pedesaan. (Sul/Red)

Peran Aktif Peningkatan Pembayaran Pajak Daerah, di Apresiasi Bapenda Kab Bekasi

0

JIB | CIKARANG SELATAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan atas peran aktif dalam pemungutan atau pengelolaan PBB-P2, buku 1,2,3 dan   penghargaan PPAT/PPATS  Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Quest, Cikarang Selatan pada Selasa (04/12/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi menyampaikan, penerimaan PBB-P2 dan BPHTB merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan pembangunan daerah kabupaten Bekasi.

“Ya, pembayaran PBB-P2 dan BPHTB merupakan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan nasional dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Dedy Supriyadi.

Dia menjelaskan jika pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bekasi kepada pihak yang berperan aktif dalam mengoptimalkan realisasi penerimaan PAD. Kegiatan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat agar terus meningkatkan kinerja dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten Bekasi, kecamatan, desa dan penjabat pembuat akte tanah di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan jika penghargaan tersebut diberikan kepada,pengelolaan PBB Pedesaan dan Perkotaan, PPAT/ PPATS dan penghargaan peran aktif dalam membatu penagihan pajak daerah.

“Ya, kegiatan ini untuk memberikan motivasi, dan semangat kerja, kita semua, karena pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Beberapa desa yang menerima penghargaan atas pengelolaan PBB pedesaan sebagai berikut :

Katagori ketepatan sampai dengan 500.000.000

·         Juara 1 Desa Danau Indah kecamatan Cikarang Barat.

·         Juara  2 Desa Wangunharja kecamatan Cikarang Utara

·         Juara  3 Desa Pasiranji kecamatan Cikarang Pusat.

Katagori ketepatan sampai dengan 500.000.000 – 1000.000.000

·         Juara 1 Desa cikedokan kecamatan Cikarang Barat

·         Juara 2 Desa Nagasari kecamatan Serang Baru

Katagori ketepatan sampai dengan 1000.000.000

·         Juara 1 Desa Pusaka Rakyat kecamatan Tarumajaya

PPAT penerima penghargaan

·         Juara 1 Hermanto

·         Juara 2 Hasian Mananda Simorangkir

·         Juara 3 Dody AR Widjajaatmadja

PPATS penerima penghargaan

·         Juara 1 Deni Mulyadi Camat Serang Baru

·         Juara 2 Encun Sumarto camat Cibitung

·         Juara 3 Sopian Hadi camat Tambun Selatan.

Penerima penghargaan atas peran aktifnya dalam membantu penagihan pajak daerah yaitu :

·         Kepala kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati.

Penerima penghargaan atas peran aktifnya dalam membantu pemungutan BPHTB tahun 2024 yaitu :

·         Artisa Khamelia Ramadhiyanti.

(Red)

Wakil Ketua Komisi 1X Anggota DPR RI Adakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

0

JIB | Cikarang Pusat – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang Bekasi bekerja sama dengan anggota DPR RI mengadakan Sosialisasi Perluasan Peserta Jaminan Sosial dan Ketenaga kerjaan ,yang di laksanakan di Perumahan Puri Sentosa Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat yang di hadiri Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi ,Dewan Bodin,Dewan Daris Salam,Pemdes Desa Cicau dan Bimas Pol.

Usia memberikan materi Sosialisasi BPJS Ketenaga kerjaan Anggota Komisi 1X Dr Gigi Putih Sari memberikan keterangan kepada awak media Senin 02/12/24 mengatakan ,” bahwa BJS ketenaga kerjaan sangat lah peting bagi warga karena tiap hari apabila warga bekerja jika terjadi kecelakaan bisa di kaper,karena masih banyak perusahaan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawanya menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan sehingga nanti terjadi kecelakaan kita sudah tidak pusing lagi memikirkan biaya pengobatan karena pemerintah pusat sudah mengagarka dana BPJS untuk 26 RB untuk petani 2 RB ,” ujaranya

Di tempat yang sama Indra perwakilan dari BPJS Cabang Cikarang Bekasi mengatakan ,” program komisi 1X mengadakan sosialisasi bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat baik itu BPJS Kecelakaan,BPJS pensiunan dan yang lainya, dengan sistem pembayaran premium sebesar 16 rb,saya berharap kepada masyarakat bisa menjadi peserta BPJS sehingga apabila di kemudian hari terjadi musibah sudah tidak bingung lagi ,karena sudah di kaper BPJS ketenagakerjaan .,” pungkasnya (red)

DPP GMI Desak Inspektorat Audit Capaian Dana Desa di Kabupaten Bekasi

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di beberapa desa di wilayah tersebut. Pasalnya, DPP GMI mengklaim telah menemukan indikasi penyelewengan pada capaian dana desa tahun 2022 dan 2023.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, S.Pd.I., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal dan mendapati beberapa kejanggalan terkait realisasi dana desa yang tidak sesuai dengan laporan yang ada.

“Kami menduga ada indikasi penyelewengan dana desa di beberapa desa di Kabupaten Bekasi. Data yang kami himpun menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dicairkan dengan capaian fisik maupun nonfisik di lapangan,” ujar Sekum DPP GMI.

Asep juga menegaskan bahwa DPP GMI akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak terkait. “Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan melakukan audit secara menyeluruh. Jika ditemukan bukti penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari DPP GMI ini. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menantikan respons dan langkah pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana desa, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Sul/Red)

15 Unit Bus Trans Wibawamukti Koridor Satu, Resmi di Luncurkan Pemkab Bekasi

0

JIB | TAMBUN SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan layanan transportasi publik Bus Trans Wibawamukti koridor satu yang akan melayani rute dari Stasiun Kereta Api Cikarang sampai Stasiun LRT Jatimulya, yang digelar di Museum Gedung Juang, Jl. Sultan Hasanudin Tambun Selatan, pada Minggu (1/12/2024). 

Launching Bus Trans Wibawamukti dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Plt. Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Solihin Purwantara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron dan Kepala Dinas Perhubungan, R. Yana Suyatna. 

Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan, layanan Bus Trans Wibawamukti dengan skema Buy The Service (BTS) ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan transportasi umum perkotaan yang aman, nyaman, terjangkau dan berkelanjutan. 

Kehadiran Bus Trans Wibawamukti diharapkan menjadi solusi transportasi masal yang efisien, dan ramah lingkungan sekaligus mampu mengurangi tingkat kemacetan di wilayah Kabupaten Bekasi. 

“Kami menyadari pentingnya transportasi yang terintegrasi untuk mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. 

Selain itu Pj Bupati menyampaikan, Bus Trans Wibawamukti diharapkan tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tapi juga menjadi simbol kemajuan infrastruktur transportasi di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, jumlah armada bus Trans Wibawamukti yang akan beroperasi di koridor satu sebanyak 15 unit yang terdiri dari 14 unit siap operasi dan satu unit cadangan. 

“Kapasitas penumpangnya 40 orang, dan waktu operasi dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, dengan tarif nol rupiah selama masa uji coba,” katanya.

Yana menambahkan, layanan Bus Trans Wibawamukti terdiri dari 7 koridor. Untuk tahap awal akan dioperasikan koridor satu dengan rute Stasiun Cikarang, Pasar Cibitung, Pasar Tambun, Bulak Kapal sampai Stasiun LRT Jatimulya. 

“Rute yang ditempuh Bus Trans Wibawamukti sepanjang 40 kilometer pulang-pergi dengan jumlah halte atau pemberhentian bus sebanyak 50 titik. Jarak antar kendaraan (headway) selama 12 menit dengan waktu tempuh pulang-pergi 163 menit,” terangnya. 

Usai acara peluncuran, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama jajaran dan tamu undangan serta awak media turut mencoba menaiki Bus Trans Wibawamukti menempuh perjalanan dari Gedung Juang hingga ke Stasiun LRT Jatimulya. (Red)

Proyek TPT di Cibuaya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Minim Transparansi dan Koordinasi

0

JIB | Karawang – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Cibuaya 3 RT 06/06, Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, dan tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Kondisi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Publik berhak mengetahui informasi terkait anggaran dan detail proyek, termasuk sumber dana yang digunakan. Proyek ini sendiri dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang 2024, yang berasal dari pajak masyarakat.

“Ketidakhadiran papan informasi di lokasi proyek sangat disayangkan. Ini melanggar prinsip transparansi yang diamanatkan dalam UU KIP. Masyarakat harus tahu berapa anggaran yang digunakan dan siapa pelaksana proyeknya, agar bisa ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini,” ujar salah satu warga setempat.

Selain itu, Kepala Desa Cibuaya menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak pelaksana yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum memulai proyek.

“Di Desa Cibuaya ini ada pemerintah desa. Seharusnya pihak pelaksana memberikan pemberitahuan atau tembusan terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan. Koordinasi ini penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat setempat,” tegas Kepala Desa Cibuaya.

Kepala Desa juga menekankan bahwa proyek yang menggunakan dana publik harus dilaksanakan dengan transparansi dan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi proyek-proyek pembangunan di wilayah mereka guna memastikan pengerjaannya sesuai spesifikasi dan tidak merugikan kepentingan publik. Kepala Desa berharap pihak pelaksana segera memperbaiki kesalahan ini dan meningkatkan koordinasi di masa mendatang. (Ey/Red)

Komunitas Pede, Yakin Unggul Perolehan  Suara Paslon 2, Terus Kawal Sampai Menang

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Komunitas Pemuda Desa, meminta berbagai pihak menunggu pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Bekasi pasca terjadinya saling klaim dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Nomor 02 dan 03, terkait perolehan suara di Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Ketua Komunitas Pemuda Desa, Yusup, meyakini pasangan BN Holik Qodratullah dan Faizal Hafan Farid (Paslon 02) berhasil meraih 45,70 persen suara dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, karena angka tersebut merupakan akumulasi suara masuk dari saksi di tiap TPS.

“Ya dari diskusi saya dengan tim pemenangan, setiap saksi 02 yang ada di tiap TPS langsung mengirimkan foto C1 Hasil Plano ke pusat tabulasi tim pemenangan 02 setelah proses penghitungan selesai,” ungkapnya kepada para awak media.

Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Kong Mpe ini meyakini data yang diperoleh tim pemenangan 02 cukup akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, karena faktual langsung dari saksi yang tersebar di tiap TPS di Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, Pasangan Calon Bupati BN Holik dan Faizal Hafan meraih 45,70 persen suara dalam Pilkada Bekasi 2024. Angka tersebut merupakan akumulasi suara masuk dari saksi di tiap TPS.
Keduanya melakukan deklarasi kemenangan di Hotel Sunera Antero Jababeka, Rabu (27/11) malam, dengan dihadiri Ketua Tim Pemenangan nomor urut 02, Helmi beserta tim sukses dan relawan.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi menyampaikan hasil persentase rekapitulasi perolehan suara dari saksi yang tersebar di seluruh TPS Kabupaten Bekasi.

“Pada Rabu, 27 November 2024, pukul 22.00 WIB, Tim Pemenangan BHF, menyampaikan hasil rekapitulasi dari saksi tiap TPS sebagai berikut; nomor urut 01 Dani Ramdan-Romli meraih 12,18 persen, nomor urut 02 BN Holik-Faizal meraih 45,70 persen, dan nomor urut 03 Ade-Asep meraih 42,12 persen,” ujarnya. (Sam)

Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

0

JIB-Jakarta,-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), Senin (25/11/2024). Pada masa awal kepemimpinannya, ia ingin memastikan adanya perubahan baik dalam aspek kualitas pelayanan.

Menteri Nusron menegaskan, seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN wajib berinovasi dalam meningkatkan pelayanan, mengingat semakin kompleksnya kebutuhan dan tantangan di sektor pertanahan dan tata ruang di masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan harapannya agar setiap sumber daya manusia (SDM ) memiliki kompetensi dan pengalaman memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab atas jabatan yang diemban. Peningkatan kualitas SDM ini diharapkan berjalan paralel dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Hadir dalam pengarahan yang berlangsung di Kantor Ditjen SPPR, Jakarta ini, Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya serta Sekretaris Ditjen SPPR, Hendy Pranabowo beserta jajaran. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (Wawan Gunawan)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -