Saturday, June 20, 2026
Home Blog Page 3

Penuh Misteri Antara PPPK dan PNS yang ikut Nyalon BPD, Boleh Apa Tidak ???

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – PNS dan PPPK dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berdasarkan ketegasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah daerah setempat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota BPD wajib mengundurkan diri atau memilih salah satu jabatan

Larangan Rangkap Jabatan: BKN menegaskan bahwa jabatan ASN (baik PNS maupun PPPK) dan jabatan anggota BPD sama-sama berstatus sebagai profesi atau tugas dalam pemerintahan yang tidak boleh dirangkap.

Aturan Daerah (Perda): Banyak pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik melarang ASN menjadi anggota BPD dan mewajibkan mereka untuk mundur.

Konflik Kepentingan: Aturan netralitas ASN melarang keterlibatan dalam ranah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan

Untuk memastikan pelaksanaannya di wilayah Anda, silakan merujuk pada regulasi spesifik dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat atau merujuk pada Peraturan BPK mengenai Desa dan BPD.

Dikatanya salah satu warga Desa Karangrahayu inisial KR , dirinya menyarankan untuk menghindari konflik kepentingan. Jika ingin maju atau mencalonkan diri, mereka diwajibkan untuk mengundurkan diri dari status kepegawaian ASN atau memilih salah satu profesi

Protes tersebut terkait hal ini muncul karena proses pengisian anggota BPD seringkali dinilai tidak transparan, memicu kericuhan, dan adanya kekhawatiran bahwa PNS/PPPK yang merangkap jabatan akan mengorbankan salah satu tugas atau memonopoli jabatan publik

Larangan Rangkap Jabatan: Berdasarkan Undang-Undang Desa beserta aturan turunannya (seperti Permendagri No. 110 Tahun 2016), anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai pegawai atau pejabat instansi lain,ucap dia.

Sementara itu beragam komentar di grup WhatsApp (FBI) Forum Bebas Interaksi terkait PNS/P3K maju sebagai calon BPD para tokoh dan aktivis seperti ini tanggapannya..

Waduh gak boleh itu, coba cek lagi, seharusnya Panitia tunjukkan pisik surat rekomendasi dari Kemenag atau Kemendikbud
Kalo gak ada surat izin berarti dalam tahapan verifikasi dinyatakan gugur..

Kalau sudah di tetapkan sebagai calon HARUS MUNDUR

Rangkap jabatan ga Boleh harus pilih salah satu

Harus di gugat ,kaga adil sama Calon BPD lain.

(red).

Panitia Pilkades Karang Sambung Periode 2026–2034, Resmi di Buka

0



JIB | KABUPATEN BEKASI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sukses menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026–2034. Puncak tahapan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula BPD Karangsambung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari jadwal tahapan Pilkades serentak yang diatur dalam surat dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di mana pembentukan panitia tingkat desa oleh BPD dijadwalkan pada rentang 3 hingga 12 Mei 2026.

Proses Seleksi yang Transparan

Sebelum penetapan akhir, BPD Karangsambung telah melewati sejumlah rangkaian prosedur yang transparan. Dimulai pada 7 Mei 2026 dengan pembuatan kesepakatan atas Berita Acara (BA) Pra-pembentukan panitia. Selanjutnya, dilakukan seleksi pendaftaran panitia selama tiga hari di setiap dusun melalui mekanisme Musyawarah BPD Tingkat Dusun untuk menjaring aspirasi dan keterwakilan wilayah.

Komposisi Panitia Terpilih

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, telah ditetapkan sebanyak 6 orang panitia Pilkades dengan komposisi sesuai regulasi, yakni:

3 orang dari unsur Tokoh Masyarakat.

2 orang dari unsur Perangkat Desa.

1 orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD/LPM).

Acara penetapan ini dihadiri langsung oleh Ketua BPD Desa Karangsambung, Salip Saepulloh, jajaran perangkat desa, Babinsa, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib, aman, dan sarat dengan semangat kebersamaan.

Harapan untuk Demokrasi Desa

Dalam sambutannya, Ketua BPD Karangsambung, Salip Saepulloh, menegaskan bahwa pembentukan panitia ini adalah pondasi utama dalam menciptakan pesta demokrasi desa yang kredibel.

“Kami berharap panitia yang sudah terbentuk dapat bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan Pilkades Karangsambung berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujar Salip.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. “Semoga seluruh proses hingga hari pencoblosan nanti berjalan aman, damai, dan sukses demi kemajuan Desa Karangsambung,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Desa Karangsambung kini resmi memasuki tahapan teknis pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026.(Sri)

Pemkot Cimahi Gerak Cepat Evakuasi Korban Pohon Tumbang di Citeureup

0



CIMAHI|JIB, – Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang terjadi di Jalan Encep Kartawiria, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Fokus utama penanganan diarahkan pada evakuasi korban luka dan pembersihan batang pohon yang sempat menutup akses jalan.


Berdasarkan data sementara, sebanyak 11 orang mengalami luka akibat tertimpa pohon. Dari jumlah tersebut, sembilan korban merupakan siswa sekolah dasar. Delapan siswa dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis.


Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, mengatakan satu siswa lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.


“Delapan anak sudah dipulangkan karena hanya mengalami luka ringan. Satu anak masih menunggu hasil rontgen di rumah sakit,” ujar Agus.


Pohon jenis trembesi dengan tinggi sekitar 15 meter dan diameter sekitar 50 sentimeter itu tumbang tepat di depan SDN Citeureup Mandiri 3. Peristiwa terjadi sebelum hujan mengguyur kawasan Citeureup dan sekitarnya.


Selain memastikan korban mendapatkan penanganan medis, petugas gabungan juga langsung melakukan evakuasi pohon agar arus lalu lintas di lokasi kembali normal.

Penanganan dilakukan bersama oleh DLH Kota Cimahi, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.


Hasil asesmen sementara menunjukkan bagian tengah batang pohon mengalami pembusukan, meski kondisi akar dinilai masih kuat. Kondisi itu diduga menjadi salah satu penyebab pohon roboh.

“Bagian bawah dan akar pohon masih cukup kuat, tetapi di bagian tengah terjadi pembusukan. Selain itu, pohon juga beberapa kali diduga tersenggol mobil truk box,” kata Agus.



DLH Kota Cimahi memastikan pihaknya rutin melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap pohon-pohon yang berada di ruang milik jalan maupun aset pemerintah. Pohon yang dinilai berpotensi membahayakan akan segera dipangkas atau ditebang untuk mencegah kejadian serupa.


“Setiap hari kami lakukan pemeliharaan. Jika ada pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan, langsung kami tindak lanjuti dengan pemangkasan atau penebangan,” pungkasnya.
(Rahmat)

Pemkot Cimahi Pastikan PPDB Lebih Adil Lewat Tes Kemampuan Anak

0




CIMAHI|JIB, – Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan Tes Kemampuan Anak sebagai bagian dari proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP dan SMA tahun 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus memastikan proses seleksi berjalan objektif dan terukur.


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan hasil tes menunjukkan kemampuan akademik para siswa di Kota Cimahi berada pada kategori yang cukup baik. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan sistem pendidikan yang selama ini diterapkan di Kota Cimahi.



“Hal ini menjadi bukti bahwa sistem pendidikan di Kota Cimahi berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan siswa yang memiliki kemampuan kompetitif,” ujar Ngatiyana, Selasa (5/5/2026).



Berdasarkan hasil pemantauan selama pelaksanaan tes, mayoritas peserta mampu mengikuti seluruh tahapan dengan lancar. Kondisi itu menunjukkan pembinaan pendidikan di tingkat dasar dinilai telah berjalan optimal, sehingga siswa siap menghadapi proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.



Pelaksanaan Tes Kemampuan Anak juga dinilai mampu mendukung prinsip transparansi dan objektivitas dalam PPDB 2026. Dengan adanya tes tersebut, proses penerimaan siswa baru diharapkan dapat berlangsung lebih adil, terukur, dan sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta.



Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
(Rahmat)

Wali Kota Cimahi Pantau Langsung Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

0




CIMAHI|JIB, –  Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar di Kota Cimahi menemukan berbagai kondisi di lapangan. Di satu sisi, sejumlah warga tercatat sudah membayar pajak kendaraan hingga tahun 2027. Namun di sisi lain, masih banyak kendaraan yang kedapatan menunggak pajak dan langsung ditindak petugas.


Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Samsat Cimahi, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik strategis guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dalam operasi itu, kendaraan yang diketahui belum melunasi pajak langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan diarahkan menyelesaikan kewajibannya di lokasi.


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.


“Yang belum bayar kita tahan dan kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya, di sini langsung dilayani di lapangan,” ujar Ngatiyana usai memantau pelaksanaan operasi gabungan di halaman Samsat Cimahi, Kamis (7/5/2026).



Menurutnya, penindakan langsung di lokasi tidak hanya memberikan efek jera bagi penunggak pajak, tetapi juga mempermudah masyarakat karena pembayaran dapat dilakukan saat itu juga tanpa harus datang ke kantor Samsat.



Pemerintah Kota Cimahi juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah taat membayar pajak kendaraan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya telah dibayarkan lebih awal hingga tahun 2027.

“Alhamdulillah ini salah satunya adalah bentuk dukungan nyata warga untuk pembangunan daerah,” katanya.



Untuk menunjang pelayanan, petugas turut menyediakan mobil Samsat Keliling di area operasi.

Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat yang menunggak pajak langsung melakukan pembayaran sehingga kendaraan tidak perlu ditahan lebih lama.



Pemkot Cimahi memastikan operasi gabungan serupa akan terus digelar secara berkala. Langkah ini dilakukan mengingat tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kota Cimahi saat ini baru mencapai sekitar 28 persen.



Pendapatan dari sektor pajak kendaraan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat di Kota Cimahi.

(Rahmat)

Hardiknas 2026 Kota Cimahi: Ngatiyana Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

0


CIMAHI|JIB,- Hari Pendidikan Nasional 2026 berlangsung khidmat di Lapangan Apel Pemerintah Kota Cimahi, Senin (4/5/2026).

Momentum ini menjadi ajang refleksi bersama bagi seluruh insan pendidikan untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas, adil, dan inklusif di Kota Cimahi.


Wali Kota Ngatiyana menegaskan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan memanusiakan tanpa terkecuali.

Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia unggul di Kota Cimahi.


“Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momentum refleksi, koreksi, dan peneguhan komitmen untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu, adil, dan memanusiakan,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi saat ini memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menekan angka putus sekolah melalui pendekatan jemput bola.


Bersama Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan PKBM, pemerintah aktif menelusuri penyebab anak putus sekolah untuk kemudian didorong kembali melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, hingga Paket C.


Ngatiyana memastikan faktor ekonomi tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan akses pendidikan. Pemerintah, kata dia, akan memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.


“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak mampu. Pemerintah Kota Cimahi akan membantu masyarakat yang kurang mampu,” tegasnya.


Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Ngatiyana juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan siswa.

Ia menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Cimahi.


Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, berbasis wilayah, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa perlakuan khusus bagi pihak tertentu.


“Tidak ada titipan-titipan. Semua diperlakukan sama. Jika ada yang mencoba menitipkan, akan diproses dan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
(Rahmat)

Samsat Kab Bekasi Berikan Layanan Prima

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, — Samsat Kabupaten Bekasi terus bertransformasi menuju layanan prima. Berbagai inovasi dihadirkan demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan humanis bagi wajib pajak.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui tiga pilar utama: pembenahan alur birokrasi, percepatan digitalisasi sistem, serta perluasan layanan jemput bola melalui Samsat Keliling (Samling).

1. Pelayanan Menuju Standar Prima dengan Proses Cepat.

Wajib pajak kini dapat merasakan alur layanan yang lebih terstruktur dan efisien. Mulai dari tahap pendaftaran/verifikasi berkas, penetapan kewajiban pajak, hingga pembayaran di loket, semua dirancang untuk meminimalisir waktu tunggu.

Kantor Samsat Kabupaten Bekasi juga telah membenahi fasilitas penunjang. Ruang tunggu dibuat lebih nyaman dan ramah disabilitas, didukung petugas yang siap memberikan asistensi dengan pendekatan humanis. Pembenahan ini menjadi prioritas utama di kantor induk.

2. Layanan Jemput Bola: Samsat Keliling Permudah Warga

Untuk memangkas jarak dan waktu warga, Samsat Kabupaten Bekasi aktif mengoperasikan layanan Samsat Keliling (Samling) di berbagai lokasi strategis.

Layanan Samling melayani perpanjangan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kehadiran Samling diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor induk.

3. Kemudahan Bayar Pajak Lewat Digitalisasi.

Sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Samsat Kabupaten Bekasi mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi digital agar tidak perlu selalu datang ke kantor.

Wajib pajak dapat menggunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan secara online. Selain itu, aplikasi SIMBARA juga tersedia untuk memantau informasi seputar pajak daerah secara real-time.

Tips Lancar Urus Pajak di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi. Agar proses pengurusan pajak berjalan lancar, wajib pajak diimbau mempersiapkan dokumen berikut’

1. Dokumen Wajib” KTP asli pemilik sesuai STNK & fotokopi, STNK asli, serta BPKB asli & fotokopi.

2. Jam Operasional” Kantor Samsat beroperasi setiap Senin–Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

3. Hindari Calo” Manfaatkan loket informasi resmi. Pendaftaran dan pembayaran kini sudah terkomputerisasi dengan alur yang jelas dan transparan.

Dengan berbagai inovasi ini, Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menunaikan pajak kendaraan bermotor (ded)

Resmi Kong Abray Mendaftarkan Dirinya Sebagai Calon BPD Desa Karangrahayu

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi, Slamet Aripin, resmi mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, periode 2026-2034 di Kantor Desa Karangrahayu, Senin (04/05/2026).

Terpantau para awak media, pria yang akrab disapa Kong Abray ini hadir di Kantor Desa Karangrahayu sekitar pukul 08.00 WIB, dengan membawa berkas persyaratan Balon Anggota BPD, diantaranya SKCK, Surat Keterangan Pengadilan, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Dalam kesempatan itu, warga masyarakat Kampung Pelaukan RT.02/02 Desa Karangrahayu tersebut, akan bertarung menjadi Anggota BPD Keterwakilan Dusun 1 Desa Karangrahayu, membawahi RW.01, RW.02 dan RW.07 Perumahan Sakura.

Ditanya awak media mengenai alasan mendaftarkan dirinya menjadi Balon Anggota BPD, Kong Abray mengaku ingin berkontribusi bagi tanah kelahirannya, dengan menyerap aspirasi warga masyarakat terkait pembangunan.

“Saya berharap langkah saya untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota BPD ini, bisa menginspirasi anak muda lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tataran pemerintahan,” ungkapnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai seorang jurnalis ini pun mengaku siap, menerima masukan dari para Ketua RW, Ketua RT dan para Tokoh Masyarakat, demi kemajuan wilayah Desa Karangrahayu.

“Tentunya untuk membangun Desa Karangrahayu harus ada kolaborasi dari berbagai stakeholder dan unsur masyarakat, tidak hanya bergantung dari Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Anggota BPD saja,” tegasnya.

Pantauan awak media di lokasi pendaftaran Balon Anggota BPD Desa Karangrahayu, warga masyarakat terlihat cukup antusias untuk mendaftarkan dirinya menjadi Balon Anggota BPD Periode 2026-2034. Panitia pun terlihat cukup cekatan dalam melakukan verifikasi berkas persyaratan yang diserahkan oleh Balon Anggota BPD. (Sam)

Asep Ayung Pimred JIB : Hari Kebebasan Pers Sedunia, Pemberitaan Media Online Siber Intai Jurnalis.

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,– Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 secara resmi jatuh pada hari Minggu, 3 Mei 2026. UNESCO menetapkan fokus perayaan tahun ini pada ancaman misinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI) terhadap integritas jurnalistik global, dan ini tantangan baru bagi para jurnalis untuk mengembangkan pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalis dan kode etik.



Oleh sebab itu di hari Kebebasan Pers sedunia yang setiap tahunnya di selenggarakan oleh  UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), ini adalah konferensi tingkat tinggi yang berpindah-pindah negara. Acara ini mengumpulkan para pemimpin media, aktivis hak asasi manusia, dan pembuat kebijakan untuk menentukan sikap secara profesional dalam menghadapi dunia global siber.



Momen ini juga digunakan untuk memberikan penghargaan Guillermo Cano World Press Freedom Prize. Penghargaan ini dianugerahkan kepada individu atau organisasi yang berani mempertahankan kebebasan berekspresi meski nyawa menjadi taruhannya, dan ini ada pada jiwa seorang Jurnalis dalam mencari berita sesuai pakta agar dalam pemberitaan akurat untuk di publikasikan ke masyarakat.



Di Hari Pers Dunia Pimpinan Redaksi Jurnal Indonesia Baru Asep Saipullah yang biasa di sapa Ayung mengatakan di hari Pers sedunia ini bahwa Kebebasan pers berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan (watchdog). Tanpa media yang bebas, potensi korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hak asasi manusia akan tumbuh subur tanpa ada yang mengkritik. Hal ini harus di pahami oleh jurnalis dalam mencari berita yang akurat sesuai dengan nara sumber.



“Kemerdekaan jurnalistik tidak akan ada gunanya jika masyarakat tidak mampu membedakan produk jurnalistik asli dengan propaganda. Tingkat literasi media yang rendah membuat publik mudah dimanipulasi oleh buzzer politik di media social”.jelasnya.



Masih kata Asep, Pembaca yang cerdas tidak akan mudah terprovokasi oleh judul berita yang memecah belah. Mereka akan selalu mengecek kredibilitas media dan membandingkan informasi dari berbagai sudut pandang (cover both sides). Adapun bagi seorang  jurnalis yang beredukasi tentang cara kerja jurnalistik harus mulai diajarkan sejak di bangku sekolah menengah. Semakin banyak warga yang paham fungsi pers, semakin sulit bagi penguasa untuk membungkam kebenaran dan ini harus mendasar sebagai seorang jurnalis.



“Banyak masyarakat awam mengira Hari Kebebasan Pers Sedunia memberikan tiket emas bagi media untuk menyebarkan informasi tanpa batas. Faktanya, kemerdekaan jurnalistik sangat terikat pada Kode Etik Jurnalistik dan diawasi secara ketat oleh Dewan Pers dan ini tidakmain-main.” Tuturnya.




Adapun kebebasan pers menurut Asep adalah kebebasan dari intervensi, sensor, dan ancaman fisik saat mencari fakta. Jurnalis tetap tidak kebal hukum jika terbukti menyebarkan fitnah atau memproduksi berita bohong tanpa verifikasi. Dan ini ada Hak tolak dan hak jawab adalah mekanisme resmi yang membedakan produk jurnalistik dengan ujaran kebencian di media sosial. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur penyelesaiannya harus melalui mediasi etik, bukan langsung pidana. Dalam menyelesaikan perkara pemberitaan



Tambahan Kampanye global dalam dunia pers (Media Online) tahun 2026 menuntut platform teknologi besar untuk lebih bertanggung jawab terhadap algoritma mereka. Manipulasi digital terbukti telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi media mainstream. Dan ini harus dipikirkan oleh pemegang media online, jurnalis dan bil khusus dewan pers.


Masa depan ekosistem informasi kita akan sangat ditentukan oleh bagaimana negara dan masyarakat merespons pergeseran ancaman di era algoritma ini. Melindungi kemerdekaan ruang redaksi bukan lagi sekadar urusan nasib profesi seorang Jurnalis, melainkan upaya mempertahankan kewarasan publik dari invasi manipulasi digital besar-besaran di dunia maya. Berbagai nara sumber (Red)

Hari Otda ke-30, Kabupaten Bandung Barat Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Pelayanan Publik Berkualitas

0



JIB | BANDUNG BARAT,-  Kabupaten Bandung Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026. Upacara yang digelar pada Senin (27/04) di Lapang Mekarsari, Komplek Pemkab Bandung Barat, berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.


Wakil Bupati Asep Ismail hadir memimpin jalannya upacara, mewakili Bupati Bandung Barat.


Kehadiran jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, serta berbagai unsur undangan lainnya semakin memperkuat pesan kebersamaan dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang efektif dan berkelanjutan.


Dalam amanatnya, Wabup Asep Ismail menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.


Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel di tengah dinamika pembangunan saat ini.


“Momentum Hari Otonomi Daerah ini harus menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kolaborasi, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat otonomi daerah tidak cukup hanya dimaknai secara seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata, inovasi, dan dedikasi dalam melayani masyarakat. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung Barat yang amanah, maju, mandiri, dan sejahtera.


Peringatan Hari Otda ke-30 ini tidak hanya menjadi ajang refleksi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat langkah ke depan.


Dengan sinergi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Bandung Barat optimistis mampu menghadapi tantangan pembangunan sekaligus memaksimalkan potensi daerah demi kesejahteraan bersama.
(WAWAN GUNAWAN/ONOT)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -