Friday, January 16, 2026
Home Blog Page 3

DPP GMI Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa Kedung Pengawas, Surat Konfirmasi Segera Dilayangkan

0



JIB | Bekasi — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyoroti secara serius dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Organisasi tersebut memastikan akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa terkait capaian dan realisasi Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2025 yang totalnya mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun DPP GMI, Pemerintah Desa Kedung Pengawas menerima Dana Desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dengan nilai yang cukup signifikan. Rinciannya, pada tahun 2022 sebesar Rp 1.866.245.000, tahun 2023 sebesar Rp 1.610.584.000, tahun 2024 sebesar Rp 1.614.048.000, dan tahun 2025 sebesar Rp 1.706.430.000.

Namun, besarnya kucuran anggaran tersebut diduga tidak sebanding dengan dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat di lapangan. Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi awal adanya ketidakwajaran dalam realisasi anggaran, baik pada sektor fisik maupun nonfisik.

“Kami menduga kuat terdapat kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa Kedung Pengawas. Anggaran yang dikucurkan negara sangat besar, tetapi capaian program dan manfaatnya di masyarakat patut dipertanyakan,” ujar Asep Saipulloh kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, pengiriman surat konfirmasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah awal untuk menguji transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Kedung Pengawas dalam mengelola dana publik.

“Surat konfirmasi ini adalah pintu awal untuk membuka fakta yang sebenarnya. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaannya wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Asep juga menegaskan, apabila dalam klarifikasi nantinya tidak ditemukan penjelasan yang rasional dan berbasis data, DPP GMI tidak akan ragu untuk mengambil langkah lanjutan.

“Jika tidak ada penjelasan yang logis dan transparan, kami siap mendorong audit oleh lembaga berwenang serta melaporkan persoalan ini kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut, DPP GMI menduga lemahnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran yang berulang dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kedung Pengawas maupun pihak Pemerintah Desa belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana surat konfirmasi yang akan dilayangkan oleh DPP GMI.
(Red)

Kades Sukamekar Bungkam, DPP GMI Siap Laporkan Dugaan Dana Desa Fiktif 2022–2024

0



JIB | Bekasi — Sikap bungkam Kepala Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (19/12/2025), oleh awak media terkait kabar miring realisasi Dana Desa tahun 2022 hingga 2024, kian memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran desa. Diamnya sang kepala desa dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Diketahui, Pemerintah Desa Sukamekar pada tahun 2022 menerima kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.472.779.000. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan pembuatan rambu-rambu jalan desa dengan nilai fantastis mencapai Rp 135.325.000. Hingga kini, realisasi fisik kegiatan tersebut dipertanyakan karena tidak ditemukan secara nyata dan merata di lapangan.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyatakan pihaknya menduga kuat kegiatan tersebut sarat rekayasa administrasi dan mengarah pada praktik fiktif.

“Anggaran ratusan juta rupiah untuk rambu-rambu jalan desa tidak sebanding dengan fakta di lapangan. Ini bukan lagi dugaan ringan, tetapi indikasi kuat kegiatan fiktif yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Lebih jauh, DPP GMI menilai sikap diam Kepala Desa Sukamekar sebagai bentuk pembangkangan terhadap hak publik untuk mengetahui pengelolaan uang negara. Dana Desa, kata dia, bukan milik pribadi, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Ketika kepala desa memilih bungkam, patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Seharusnya dijelaskan secara gamblang, bukan menghindar dari pertanyaan media,” ujarnya dengan nada keras.

Tidak hanya berhenti pada tahun anggaran 2022, DPP GMI memastikan akan memperluas pengusutan terhadap realisasi Dana Desa Sukamekar hingga tahun 2024. Langkah ini diambil karena ditemukan dugaan pola pengelolaan anggaran yang berulang dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami tidak akan berhenti di satu tahun anggaran. DPP GMI akan melaporkan secara resmi Pemerintah Desa Sukamekar kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk mengusut tuntas realisasi Dana Desa dari tahun 2022 sampai 2024,” tegasnya.

DPP GMI menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap praktik pengelolaan Dana Desa yang tertutup dan berpotensi menyimpang, serta mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. (Red)

DPP GMI Duga Realisasi Dana Desa Sukamekar 2022 Tak Sesuai Regulasi, Kegiatan Rambu Jalan Diduga Fiktif

0



JIB | Bekasi — Realisasi Dana Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2022 diduga tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Dugaan tersebut mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyoroti sejumlah kegiatan yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Sukamekar pada tahun 2022 menerima kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.472.779.000. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan pembuatan rambu-rambu jalan desa dengan nilai mencapai Rp 135.325.000, yang kini dipertanyakan realisasinya.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan mengarah pada kegiatan fiktif.

“Kami menduga kegiatan pembuatan rambu-rambu jalan desa itu tidak sesuai fakta di lapangan. Indikasinya kuat mengarah pada kegiatan fiktif, karena tidak ditemukan bukti fisik yang sebanding dengan anggaran yang telah dicairkan,” tegas Sekum dalam keterangannya kepada wartawan, (18/12/2025).

Tidak hanya itu, DPP GMI juga menyatakan akan memperluas pengawasan terhadap realisasi Dana Desa Sukamekar dari tahun 2022 hingga 2024. Langkah ini diambil lantaran adanya dugaan kuat pola pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami tidak akan berhenti di tahun 2022 saja. DPP GMI akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas realisasi Dana Desa Sukamekar dari tahun 2022 sampai 2024,” lanjutnya.

Menurut DPP GMI, Dana Desa seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat desa, bukan justru menimbulkan persoalan hukum akibat dugaan penyimpangan.

“Dana Desa adalah uang rakyat. Jika dikelola tidak sesuai aturan, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukamekar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)

Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Pendidikan 2025, Ribuan Siswa PAUD hingga SMP Terima Manfaat

0



CIMAHI–JIB,— Pemerintah Kota Cimahi kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan melalui penyaluran bantuan biaya pendidikan, perlengkapan belajar, serta pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi pada Senin (15/12) di Aula A Gedung Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Program ini difokuskan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, terutama siswa yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan swasta, serta siswa sekolah negeri dan swasta penerima bantuan perlengkapan belajar. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi yang telah mengharumkan nama Kota Cimahi di berbagai kompetisi akademik maupun non-akademik.

Secara rinci, bantuan biaya pendidikan jenjang PAUD diberikan kepada 472 peserta didik dengan total anggaran mencapai Rp455,46 juta. Untuk jenjang SD swasta, bantuan SPP disalurkan kepada 604 siswa dengan nilai Rp1,94 miliar, sementara bantuan bagi SMP swasta menyasar 1.008 siswa dengan total anggaran Rp1,56 miliar. Selain itu, bantuan perlengkapan belajar diberikan kepada 13.911 siswa SD dan 5.392 siswa SMP, serta bantuan seragam sekolah bagi 2.018 siswa SMP kelas VIII. Seluruh pendanaan program ini bersumber dari APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan generasi muda. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak belajar hanya karena keterbatasan ekonomi.

“Investasi terbesar sebuah daerah adalah investasi pada generasi mudanya. Pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama pada kebutuhan pendidikan non-akademik seperti seragam, alat tulis, dan kebutuhan personal lainnya,” ujar Ngatiyana.

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan mencakup biaya personal peserta didik, perlengkapan belajar, hingga pakaian seragam sekolah. Seluruhnya dirancang agar siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih nyaman, percaya diri, dan didukung sarana yang memadai. Wali Kota juga mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang prestasi dan pengembangan diri siswa.

Dalam kesempatan yang sama, Ngatiyana turut memberikan apresiasi kepada para siswa berprestasi. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk motivasi agar para pelajar terus berprestasi, berkarakter, serta memiliki daya saing di tingkat yang lebih luas. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru dan orang tua atas peran penting mereka dalam mendampingi pendidikan anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, memastikan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat. Data peserta didik disinkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta basis data kesejahteraan sosial untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan angka putus sekolah. Ketika kebutuhan dasar pendidikan terpenuhi, siswa dapat lebih fokus belajar dan mengembangkan potensinya,” jelas Nana.

Melalui program bantuan pendidikan ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara dan berkelanjutan.( *Rahmat* )

Ribuan Warga Cimahi Ikuti Gebyar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis

0



JIB | CIMAHI,- Pemerintah Kota Cimahi berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat dan Kota Cimahi, Lions Club, serta Rumah Sakit Mata Cicendo menggelar Gebyar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis, Senin (15/12/2025), di Aula Gedung B Pemkot Cimahi. Kegiatan bakti sosial ini menyasar pelajar, kader PKK, dan masyarakat umum sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan mata sekaligus kualitas sumber daya manusia.

Program tersebut merupakan bagian dari aksi sosial “Gifts of Sight” yang diinisiasi Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Lions Club dan RS Mata Cicendo. Melalui program ini, sebanyak 28.000 kacamata gratis disalurkan kepada anak usia sekolah, guru, dan kader PKK di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, dengan alokasi sekitar 1.000 kacamata untuk setiap daerah.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak semata bertumpu pada infrastruktur fisik, melainkan juga pada peningkatan kualitas manusia.

“Pembangunan jalan dan fasilitas tidak akan bermakna tanpa pembangunan manusianya. Pondasi utama pembangunan ada di keluarga, dan peran ibu sangat besar dalam membentuk karakter generasi penerus,” ujar Adhitia.

Ia juga menyoroti kondisi Kota Cimahi sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi yang rentan terhadap persoalan sosial jika tidak diimbangi ketahanan keluarga yang kuat. Selain itu, perubahan gaya hidup dan lingkungan dinilai turut memicu meningkatnya gangguan kesehatan mata, terutama pada anak-anak.

“Paparan sinar ultraviolet, degradasi lingkungan, dan penggunaan gawai sejak dini berdampak pada kesehatan mata. Jika gangguan penglihatan tidak ditangani, proses belajar anak dapat terganggu dan berpengaruh pada prestasi serta kepercayaan diri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Indah Gilang Indira, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 1.110 peserta. Rinciannya, siswa SD sederajat sebanyak 400 orang, SMP sederajat 400 orang, SMA sederajat 160 orang, serta kader PKK dan masyarakat umum sekitar 150 orang.

Pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis di Kota Cimahi dilaksanakan selama lima hari, mulai 15 hingga 19 Desember 2025, di sejumlah lokasi, yakni RS Cibabat, RS Dustira, Optik Raya, serta Aula Gedung B Pemkot Cimahi. Kegiatan ini didukung pembiayaan dari APBD, sponsor, dan Bank BJB.

Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap di beberapa fasilitas kesehatan untuk menjangkau lebih banyak warga. Tercatat 258 peserta mengikuti pemeriksaan di RS Cibabat, 99 peserta di RS Dustira, dan 443 peserta di Optik Raya.

Menurut Fitriani, kegiatan diawali dengan proses skrining karena banyak masyarakat belum menyadari adanya gangguan penglihatan. Faktor usia, kebiasaan membaca dengan pencahayaan kurang, jarak baca terlalu dekat, hingga penggunaan gawai berlebihan menjadi penyebab utama gangguan mata.

“Bagi warga tidak mampu di Kota Cimahi, layanan kesehatan tetap terjamin melalui skema universal health coverage. Jika belum terlayani di kegiatan ini, dapat dilanjutkan melalui BPJS,” jelasnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cimahi, Midjiati Ningsih, menegaskan bahwa kesehatan mata berperan penting dalam menunjang tumbuh kembang anak dan kualitas hidup masyarakat. Berdasarkan data pemeriksaan kesehatan anak usia sekolah tahun 2025, gangguan penglihatan masih cukup tinggi di berbagai jenjang pendidikan.

“Gangguan penglihatan ditemukan pada 13,90 persen siswa SD, 23,45 persen siswa MI, 27,59 persen siswa SMP sederajat, dan 33,96 persen siswa SMA sederajat. Kondisi ini membutuhkan pemeriksaan lanjutan agar dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Cimahi berharap masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, memperoleh layanan pemeriksaan mata yang cepat dan akurat. Program tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung kualitas kesehatan mata sebagai penopang aktivitas belajar dan produktivitas masyarakat sehari-hari.(Rahmat)

Melalui Raker 2025, PWI Cimahi Mantapkan Program Kerja dan Soliditas Organisasi

0



JIB | BANDUNG BARAT,-  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 di Sancang Parahyangan, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat profesionalisme dan etika pers.

Raker dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, jajaran pengurus, serta anggota PWI Kota Cimahi. Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari evaluasi program hingga perumusan rencana kerja tahun mendatang.

Ketua PWI Kota Cimahi, Ganda Tampubolon, menyebut Raker merupakan kewajiban organisasi yang dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta arahan PWI Pusat dan PWI Jawa Barat.

“Forum ini penting untuk memastikan peningkatan kualitas wartawan sekaligus memperkuat peran PWI dalam mendukung pembangunan di Cimahi,” ujar Ganda.

Ia menjelaskan, Raker juga menjadi ajang evaluasi kinerja kepengurusan selama setahun terakhir serta pemantapan program kerja PWI Cimahi untuk tahun 2026, termasuk upaya peningkatan kompetensi, perlindungan, dan kesejahteraan anggota.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Jawa Barat, Ahmad Sukri, menekankan agar PWI Cimahi mampu berkontribusi lebih luas bagi daerah. Menurutnya, insan pers dituntut tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“PWI harus menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat. Program yang disusun sebaiknya sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Ahmad Sukri berharap Raker 2025 dapat memperkuat soliditas organisasi serta menjaga profesionalisme wartawan dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan edukasi publik.( *Rahmat* )

Wawalkot Cimahi: KIM Jadi Mesin Pemkot Sebarkan Informasi hingga Tangkal Hoaks

0



JIB | Cimahi,- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menekankan pentingnya penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat. Menurutnya, Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) menjadi garda terdepan Pemerintah Kota Cimahi dalam mendistribusikan informasi publik.

“KIM ini adalah mesin kami, Pemerintah Kota Cimahi, untuk memastikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Adhitia, Selasa (16/12/2025).

Adhitia menyebut, dengan wilayah Kota Cimahi yang tidak terlalu luas dan kondisi permukiman yang padat, seharusnya penyebaran informasi bisa dilakukan secara efektif. Namun, tantangan saat ini datang dari maraknya hoaks di era digital.

“Bagaimana caranya kita menangkal hoaks, ini sudah menjadi antisipasi kita semua,” ujarnya.

Ia menilai, masih banyak program Pemkot Cimahi yang berdampak positif bagi masyarakat, tetapi belum diketahui secara luas. Karena itu, peran pemerintah dan KIM dinilai sangat penting untuk memastikan informasi tersebut tersampaikan dengan baik.

“Banyak program yang bagus, tapi masyarakat belum semuanya tahu. Ini fungsi kita bersama untuk menyampaikan,” kata Adhitia.

Ke depan, Pemkot Cimahi akan terus mengintensifkan penyebaran informasi terkait layanan dasar kepada masyarakat, seperti layanan darurat PSC 119 dan nomor tunggal panggilan darurat 112.

“Harapannya, masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, sekaligus kualitas hidup warga Kota Cimahi bisa terus meningkat,” pungkasnya.(RAHMAT)

Teman UMKM Naik Kelas Diperkuat, Wali Kota Cimahi: Pelaku Usaha Harus Adaptif di Era Digital

0


JIB | CIMAHI,- Program Teman UMKM Naik Kelas kembali diperkuat sebagai upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan berdaya saing. Program ini menekankan perubahan pola pikir UMKM, dari sekadar mengandalkan keuntungan harian menuju bisnis yang berkelanjutan di tengah persaingan digital.

Penguatan program tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara XLSMART, Sisternet, Teman UMKM Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk menghadirkan ekosistem pendukung yang sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM, mulai dari literasi digital hingga pengembangan kapasitas usaha.

Melalui Teman UMKM Naik Kelas, pelaku usaha dibekali pemahaman pemanfaatan teknologi, strategi pemasaran modern, serta pengelolaan bisnis yang lebih profesional. Dengan demikian, UMKM diharapkan tidak hanya fokus pada penjualan jangka pendek, tetapi mampu membangun usaha yang tangguh dan berkelanjutan.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memperkuat sektor UMKM sebagai fondasi perekonomian daerah. Hal itu disampaikan saat penutupan Program Wirausaha Baru dan UMKM Naik Kelas Kota Cimahi Tahun 2025.

“Dunia usaha sangat dinamis dan persaingan semakin ketat. Pelaku usaha harus terus berinovasi dan mandiri agar bisa bertahan, terutama di era digital yang serba cepat,” kata Ngatiyana.

Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Cimahi, pelaku UMKM, mitra usaha, hingga perwakilan SMK dan perguruan tinggi. Menurutnya, kekompakan lintas sektor menjadi modal penting dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Ngatiyana menambahkan, pembinaan UMKM merupakan kebutuhan mutlak mengingat perannya yang sangat besar dalam perekonomian nasional. UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

“Ketangguhan UMKM juga sudah teruji, mulai dari krisis moneter 1998 hingga pandemi COVID-19. Karena itu, UMKM harus terus didorong agar naik kelas dan semakin berdaya saing,” ujarnya.( *Rahmat* )

Pemkot Cimahi Tertibkan Bangunan di Atas Sungai Cilember, Awali Penataan Kawasan Sungai

0


JIB | CIMAH,-   Pemerintah Kota Cimahi mulai menertibkan bangunan yang berdiri di atas badan Sungai Cilember sebagai bagian dari upaya pengembalian fungsi sungai dan penataan kawasan perkotaan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Cimahi, Selasa (16/12/2025), berlokasi di Jalan Cibaligo RT 08 RW 08, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya penataan kawasan Sungai Cilember melalui prosesi ground breaking simbolis. Selain di Cigugur Tengah, penertiban bangunan liar juga direncanakan berlangsung di Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah.

Langkah pembongkaran dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengembalikan fungsi sungai yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan liar. Sejumlah bangunan permanen diketahui berdiri tepat di atas alur sungai dan saluran drainase, sehingga mempersempit aliran air dan meningkatkan potensi genangan hingga banjir di wilayah sekitarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan semata tindakan represif, melainkan bagian dari penataan ruang kota dan perlindungan keselamatan masyarakat. Menurutnya, sungai memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekologi perkotaan.

“Ketika aliran sungai menyempit dan drainase terganggu, risiko banjir tidak bisa dihindari. Ini menyangkut keselamatan publik, sehingga penataan harus dilakukan,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, proses pembongkaran telah melalui tahapan panjang, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan. Bahkan, sejumlah bangunan telah dikosongkan secara sukarela sebelum dilakukan pembongkaran.

“Ini bukan tindakan mendadak. Warga sudah diberikan pemahaman dan solusi. Bagi warga terdampak, pemerintah menyiapkan relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan sementara ini tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan estimasi waktu sekitar tujuh hari. Dari total 10 titik bangunan yang menjadi sasaran penertiban, empat di antaranya telah memiliki dasar hukum berupa surat keputusan (SK). Penertiban lanjutan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi terpenuhi.

Hendra menambahkan, sebagian bangunan yang ditertibkan memiliki struktur permanen dan berat, sehingga proses pembongkarannya melibatkan konsultan teknis. Langkah tersebut dilakukan demi keamanan serta ketepatan teknis di lapangan dan tidak sepenuhnya ditangani oleh Satpol PP.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi yang melibatkan aparat kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurut Hendra, bangunan di atas sungai kerap menjadi titik penumpukan sampah saat debit air meningkat, yang berujung pada genangan dan banjir.

“Karena itu, penegakan perda harus tetap dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air maupun badan sungai,” katanya.

Ia berharap, penertiban ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan tata ruang. Pemerintah, lanjutnya, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

Ke depan, kawasan Sungai Cilember direncanakan menjadi ruang yang lebih tertata, aman, dan berfungsi optimal sebagai bagian dari wajah Kota Cimahi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.( *Rahmat* )

Pemkot Cimahi Ajak Dunia Usaha Ikut Perkuat Penanganan Bencana

0



JIB |  Cimahi, — Pemerintah Kota Cimahi menggandeng dunia usaha untuk memperkuat kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Penanganan Bencana yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (17/12/2025).

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, mengatakan keterlibatan dunia usaha sangat penting, terutama dalam proses pemulihan pascabencana. Menurutnya, sektor usaha menjadi salah satu pihak yang terdampak cukup besar ketika bencana terjadi.

“Dunia usaha punya peran strategis dalam proses recovery bencana karena aktivitas mereka juga terdampak. Karena itu, perlu ada sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha,” kata Adhitia.

Adhitia mengakui keterbatasan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi tantangan dalam penanganan bencana. Untuk itu, Pemkot Cimahi membuka ruang kolaborasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

“Kami berharap para pengusaha bisa menyisihkan sebagian CSR-nya untuk mendukung mitigasi dan penanggulangan bencana di Cimahi,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Cimahi akan melakukan pemetaan dan membangun sinergi dengan pelaku usaha guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam menghadapi potensi bencana. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas penanggulangan bencana sekaligus menekan dampak yang dirasakan masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha, kesiapsiagaan bencana di Kota Cimahi bisa lebih optimal,” pungkas Adhitia.( *RAHMAT* )

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -