JIB | Kabupaten Bekasi – Peta dukungan politik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia kian solid dari berbagai kalangan tokoh salahsatunya tokoh masyarakat dusun 3 Haji Anwar Tiga Berlian menyatakan sikap mendukung Sumardi sebagai Kades periode 2026-2034.
Pernyataan sikap dukungan ini menurut H. Anwar adalah langkah komitmen untuk mendukung serta memenangkan Sumardi dalam kontestasi tersebut. Keputusan ini dilakukan demi kemajuan Desa Karangmukti serta pemerataan pembangunan.
“Menurut saya Pak Lurah Sumardi pemimpin yang sangat piaway dalam memahami keinginan masyarakat untuk memajukan desa,” ucapnya (3/6/2026).
Sosok Kades Sumardi tidak hanya cerdas, tetapi juga mau turun ke bawah mendengarkan jeritan masyarakat, tentunya hal itu adalah bentuk komitmen nyata bekerja untuk rakyat.
“Saya melihat karakter dan ketulusan Pak Sumardi memimpin Desa Karang Mukti benar-benar untuk kemajuan warga,” katanya.
Haji Anwar juga menambahkan bahwa tantangan pembangunan desa ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi antara pemimpin yang visioner dan seluruh elemen masyarakat. (Bis)
JIB | JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berwawasan lingkungan, BNI berhasil mempertahankan kinerja positif di bidang Environmental, Social, and Governance (ESG), sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam agenda transisi energi menuju target net zero emission Indonesia. Wakil Direktur Utama BNI, Alexandra Askandar, menegaskan bahwa perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan profitabilitas dan tanggung jawab sosial serta lingkungan. Strategi bisnis berkelanjutan yang diterapkan BNI dinilai mampu menciptakan nilai tambah tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan ekosistem ekonomi nasional. Salah satu pencapaian penting BNI pada tahun 2025 adalah keberhasilannya mempertahankan MSCI ESG Rating pada level A, sekaligus meningkatkan skor penilaian dari Sustainalytics. Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola perusahaan BNI dinilai semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan keberlanjutan global. Pengakuan internasional ini semakin memperkuat posisi BNI sebagai salah satu institusi perbankan nasional yang konsisten menerapkan prinsip ESG dalam strategi bisnis inti. Di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap aspek keberlanjutan, konsistensi BNI menjaga standar ESG juga memperkuat kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis jangka panjang perusahaan. Tidak hanya dari sisi tata kelola, implementasi keberlanjutan BNI juga tercermin dalam efisiensi operasional perusahaan. Sepanjang tahun 2025, BNI mencatat total penghematan energi mencapai 559.194 Giga Joule (GJ). Pencapaian tersebut didorong oleh penerapan standar Green Building di berbagai kantor operasional, optimalisasi digitalisasi layanan, hingga pengurangan konsumsi kertas melalui transformasi proses bisnis berbasis teknologi. Langkah efisiensi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan emisi karbon nasional dan mendorong ekonomi rendah karbon. Digitalisasi yang dilakukan BNI tidak hanya meningkatkan efisiensi biaya operasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penurunan jejak karbon perusahaan. Di sektor pembiayaan, BNI juga terus memperbesar porsi green portfolio melalui ekspansi kredit ke sektor-sektor berkelanjutan. Penyaluran pembiayaan untuk energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam hayati, bangunan hijau, serta transportasi ramah lingkungan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif sepanjang tahun. Peningkatan pembiayaan hijau ini menjadi bagian dari kontribusi aktif BNI dalam mendukung dekarbonisasi nasional sekaligus mempercepat transformasi pelaku usaha menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan. Dukungan terhadap sektor hijau juga diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru yang lebih inklusif dan berdaya tahan tinggi. Meski menghadapi tantangan ekonomi global, kontribusi BNI terhadap perekonomian nasional tetap solid. Perseroan terus menciptakan nilai ekonomi bagi para pemangku kepentingan, termasuk menjaga pembagian dividen secara optimal. Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip ESG tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan bisnis, melainkan justru menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan perusahaan di masa depan. Ke depan, BNI optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai penggerak ekosistem ekonomi hijau nasional melalui pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang ESG, inovasi digital berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Dengan kombinasi antara performa finansial yang sehat dan komitmen nyata terhadap lingkungan, BNI membuktikan bahwa pertumbuhan bisnis dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan demi menciptakan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan hidup Indonesia. (Red)
JIB | Kabupaten Bekasi – Musyawarah Daerah (Musda) ke-7 Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Bekasi berlangsung penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat organisasi kepemudaan Partai Amanat Nasional (PAN). H. Suparman resmi terpilih sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi untuk periode kepengurusan mendatang. Minggu (31/05/2026).
Terpilihnya H. Suparman yang biasa di panggil Bang Ray diharapkan mampu membawa energi baru di kubu organisasi sayap kepemudaan PAN, sekaligus memperkuat konsolidasi kader muda di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, H. Suparman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh peserta Musda. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan partai.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin DPD BM PAN Kabupaten Bekasi. Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh kader muda PAN yang memiliki semangat untuk membesarkan partai,” jelasnya.
Suparman juga bahwa, BM PAN harus menjadi garda terdepan dalam melahirkan kader-kader muda yang memiliki integritas, kapasitas, serta mampu menjawab tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya gerakan nyata di tengah masyarakat sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan daerah.
“Ke depan, BM PAN Kabupaten Bekasi harus hadir dengan tindakan nyata, bukan hanya sekadar wacana. Kita harus mampu menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkarya, berinovasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tindakan nyata untuk kemajuan partai menjadi komitmen utama yang akan kami jalankan,” ucapnya.
Masih kata Bang Ray Dalam Musda ke-7 ini harus jadi momentum evaluasi program kerja sekaligus penyusunan strategi organisasi dalam menghadapi dinamika politik yang semakin berkembang.
“Saya berharap Para peserta Musda sepakat bahwa peran generasi muda sangat penting dalam memperkuat basis dukungan partai dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi” tutupnya..
Perlu di ketahui. Sejumlah kader dan Perwakilan dari DPW BM PAN Jawa Barat yang hadir menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan H. Suparman Mereka menilai sosoknya memiliki pengalaman organisasi, kemampuan komunikasi yang baik, serta komitmen kuat dalam membangun kaderisasi yang berkelanjutan di Kubu Partai Amanah Nasional Kabupaten Bekasi.
Dengan terpilihnya H. Suparman sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi, diharapkan organisasi kepemudaan PAN Kabupaten Bekasi semakin solid dan mampu menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus mendukung agenda besar partai menuju masa depan yang lebih baik dan gemilang. (Sep)
JIB | Pasirgombong – Antusiasme masyarakat terhadap sepak bola Eropa akan menjadi semakin meriah dengan digelarnya kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Liga Champions UEFAL yang diinisiasi oleh Burhanudin H.M (Vikay), Bakal Calon Kepala Desa Pasirgombong Kegiatan tersebut akan menjadi wadah hiburan sekaligus ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan warga Pasirgombong mendukung sepenuhnya kepada bang Vikay.
Adapun acara nobar akan menghadirkan pertandingan puncak Liga Champions UEFA yang mempertemukan dua klub besar Eropa, Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal. Pertandingan yang dinantikan jutaan pecinta sepak bola di seluruh dunia itu akan disaksikan bersama dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan bersama bang vikay di halaman depan jurong Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Bekasi. Sabtu (30/05/2026).
Tidak hanya menghadirkan tayangan pertandingan final, acara juga akan dimeriahkan oleh penampilan Live Musik Painkiller. Kehadiran hiburan musik tersebut diharapkan mampu menambah kemeriahan acara sekaligus menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat Desa pasir Gombong yang sepenuhnya mendukung Bang Vikay.
Di acara tersebut Burhanudin H.M (Vikay) menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini merupakan bentuk komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan positif yang mampu memperkuat rasa kebersamaan.
“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai ruang silaturahmi bagi masyarakat. Melalui momentum Final Liga Champions UEFA, kami ingin menghadirkan hiburan yang dapat dinikmati bersama sekaligus mempererat hubungan antarwarga dalam suasana yang santai dan penuh keakraban,” ujarnya.
Menurutnya, semangat persatuan dan kebersamaan merupakan modal penting dalam membangun lingkungan yang harmonis dan kondusif. Karena itu, kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat seperti nobar bersama diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat komunikasi dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Tambahan Panitia mengundang seluruh masyarakat Pasirgombong dan wilayah sekitar untuk hadir serta turut memeriahkan acara tersebut. Selain menikmati pertandingan bergengsi dan hiburan musik, masyarakat juga diharapkan dapat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mempererat hubungan sosial dan menjaga semangat gotong royong di wilayah Desa Pasir Gombong tercinta. (Red).
JIB | Serang Baru, Kab. Bekasi – Asep Zayenamurti kembali terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu 23 Mei 2026. Dari 36 hak pilih dan 4 kandidat yang bersaing, Asep yang merupakan incumbent dari Dusun 2 itu mengantongi 13 suara.
Kemenangan ini bukan sekadar soal angka. Bagi Asep, terpilih kembali berarti memikul pekerjaan rumah yang belum tuntas. “Masih banyak PR yang belum terealisasi. Ini harus kita sampaikan dan kawal di Musdes maupun Musdus,” tegasnya usai penetapan hasil pemilihan.
Masalahnya, PR desa kerap mandek bukan karena anggaran, tapi karena tarik ulur kewenangan. Selama ini, fungsi BPD sebagai pengawas kerap dianggap lemah. Banyak kebijakan desa jalan tanpa kontrol kritis karena posisi BPD dianggap “di bawah” Kepala Desa.
Asep menolak keras anggapan itu. “BPD bukan bawahan Kepala Desa. Kita sama-sama SK Bupati. Kedudukannya setara, fungsinya beda. BPD itu pengawas, bukan stempel,” ujarnya lantang.
Pernyataan itu menyentil realita di banyak desa. Tidak sedikit BPD yang akhirnya “bungkam” karena merasa posisinya tidak kuat. Ketika Kepala Desa lebih dominan, fungsi pengawasan mandul. Aspirasi warga yang seharusnya dibawa BPD ke Musdes jadi tidak tersampaikan.
Di Nagasari sendiri, Asep mengakui masih banyak aspirasi Dusun 2 yang belum terealisasi. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, hingga program pemberdayaan. “Kalau BPD diam, siapa yang ngingetin Kades? Makanya BPD harus berani,” katanya.
Menurut Asep, salah kaprah soal relasi BPD-Kades ini berbahaya. Ketika Kepala Desa merasa lebih superior, potensi penyimpangan kebijakan jadi terbuka. “Bukan mau cari ribut. Tapi kalau Kades salah, BPD wajib koreksi. Itu amanat undang-undang,” tegasnya.
Dia mengaku selama periode sebelumnya sering terjadi gesekan. Bukan karena benci personal, tapi karena perbedaan pandangan soal transparansi dan prioritas pembangunan. “Kadang kami dianggap menghambat. Padahal kami cuma menjalankan fungsi pengawasan,” ungkap Asep.
Fenomena “Kades rasa raja kecil” bukan cerita baru. Di beberapa desa, BPD hanya jadi pelengkap administrasi. Rapat formalitas, tanda tangan iya-iya saja. Akibatnya, Musdes dan Musdus kehilangan marwah sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan desa.
Asep berjanji tidak akan membiarkan itu terjadi di Nagasari. “Saya tidak akan biarkan Kepala Desa mengintimidasi atau lebih dominan dari BPD. Kita mitra, bukan atasan-bawahan,” ucapnya. Baginya, dominasi sepihak hanya akan merugikan warga.
Tantangannya nyata. Banyak anggota BPD yang akhirnya memilih “aman” ketimbang kritis. Alasannya klasik: tidak mau ribut, segan, atau takut dipersulit. Padahal, diamnya BPD berarti matinya demokrasi desa.
Ke depan, Asep mendorong penguatan kapasitas BPD Nagasari. Bukan hanya paham tugas pokok dan fungsi, tapi juga berani bersuara saat ada kebijakan yang tidak pro rakyat. “SK kita sama-sama dari Bupati. Jadi jangan mau diinjak,” pesannya ke sesama anggota BPD.
Warga Dusun 2 menaruh harapan pada periode kedua Asep. Mereka ingin PR lama seperti infrastruktur dan transparansi anggaran benar-benar dibahas terbuka di Musdes. “Kalau BPD-nya tegas, Kades juga nggak bisa semaunya,” kata salah satu tokoh warga.
Terpilihnya kembali Asep Zayenamurti jadi momentum. Bukan sekadar melanjutkan jabatan, tapi menegaskan ulang: BPD adalah pengawas, bukan bawahan. Dan di Nagasari, Asep memastikan fungsi itu akan dia jalankan tanpa kompromi. (Dede)
JIB | Kabupaten Bekasi – Pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, panitia pelaksana diduga melakukan pungutan terhadap para calon anggota BPD dengan nominal fantastis, meski kegiatan tersebut disebut telah dibiayai melalui anggaran APBD.
Pemilihan BPD yang digelar secara bertahap pada Kamis (21/5/2026) dan akan kembali dilaksanakan Sabtu (23/5/2026) itu diduga kuat menjadi ladang pungutan liar berkedok biaya pelaksanaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap calon peserta diduga diminta menyerahkan uang mulai dari Rp. 2,5 juta hingga Rp. 5 juta.
Praktik tersebut memicu kemarahan warga. Mereka menilai pungutan yang dilakukan panitia sangat tidak masuk akal dan terkesan sarat kepentingan, terlebih anggaran kegiatan disebut sudah dikucurkan dari APBD dengan nilai yang cukup besar.
“Kalau anggaran dari APBD sudah ada, lalu pungutan jutaan rupiah itu untuk apa? Jangan sampai pemilihan BPD dijadikan ajang bisnis oleh oknum panitia,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/5/2026).
Warga menduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran pelaksanaan pemilihan BPD tersebut. Bahkan, sikap panitia yang dinilai tertutup dan tidak transparan terkait penggunaan uang pungutan semakin memperkuat kecurigaan publik.
“Panitia jangan bermain-main dengan uang masyarakat. Harus ada audit total. Kalau terbukti ada penyimpangan atau pungli, aparat penegak hukum wajib turun tangan dan tindak tegas oknum yang terlibat,” tegasnya.
Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses pemilihan BPD Desa Sukaringin.
Menurut warga, pemilihan BPD seharusnya menjadi momentum demokrasi desa yang bersih dan transparan, bukan justru memunculkan dugaan praktik pungutan yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai demokrasi desa rusak karena ulah oknum yang memanfaatkan jabatan dan kepanitiaan demi keuntungan pribadi. Aparat harus segera periksa aliran dana pungutan itu digunakan ke mana,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia pelaksana pemilihan BPD Desa Sukaringin maupun pemerintah desa setempat belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. ( Red )
JIB |™ CIBARUSAH BEKASI – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wibawamulya sukses menggelar Pemilihan Anggota BPD Keterwakilan Perempuan secara langsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam kontestasi yang berlangsung demokratis tersebut, Elsa Wardatunisa resmi terpilih setelah mengantongi suara mayoritas.
Pemilihan ini menghadirkan dua srikandi terbaik Desa Wibawamulya, yaitu Oon Onasih (Nomor Urut 1) dan Elsa Wardatunisa (Nomor Urut 2). Berdasarkan penghitungan akhir suara, Elsa Wardatunisa berhasil unggul telak dengan raihan 18 suara, sementara Oon Onasih memperoleh 6 suara. Adapun suara yang dinyatakan tidak sah tercatat sebanyak 8 suara.
Ketua Panitia Pengisian BPD Wibawamulya, Ahmad Djaelani, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kelancaran seluruh proses pemilihan. Ia menegaskan bahwa suksesnya acara ini menjadi bukti nyata hidupnya iklim demokrasi yang sehat di tingkat desa.
“Alhamdulillah, proses pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan hari ini berjalan dengan sangat sukses, aman, dan kondusif. Ini bukan sekadar formalitas pengisian jabatan, melainkan cerminan dari kedewasaan politik warga, khususnya kaum perempuan di Wibawamulya dalam menentukan representasi terbaik mereka,” ujar Ahmad Djaelani setelah rekapitulasi suara selesai.
Ahmad Djaelani juga mengucapkan selamat kepada calon terpilih dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Selamat kepada Ibu Elsa Wardatunisa. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi membawa aspirasi kaum perempuan Wibawamulya ke tingkat yang lebih bermakna. Kami juga sangat mengapresiasi Ibu Oon Onasih atas partisipasi dan sportivitasnya yang luar biasa dalam membangun desa,” tambahnya.
Pasca-suksesnya pemilihan keterwakilan perempuan ini, Panitia Pengisian BPD Wibawamulya langsung bersiap untuk mengawal tahapan berikutnya yang tidak kalah krusial. Yakni pelaksanaan Pengisian Anggota BPD Keterwakilan Wilayah. Dan Penetapan seluruh calon anggota BPD terpilih dari semua unsur keterwakilan (Perempuan dan Wilayah)
“Tugas kami belum selesai. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk tetap mengawal tahapan berikutnya pada hari Sabtu nanti, di mana kami akan melaksanakan pemilihan keterwakilan wilayah sekaligus menetapkan secara resmi seluruh anggota BPD Wibawamulya yang terpilih,” pungkas Ahmad Djaelani. (Dede)
JIB | KABUPATEN BEKASI – PNS dan PPPK dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berdasarkan ketegasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah daerah setempat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota BPD wajib mengundurkan diri atau memilih salah satu jabatan
Larangan Rangkap Jabatan: BKN menegaskan bahwa jabatan ASN (baik PNS maupun PPPK) dan jabatan anggota BPD sama-sama berstatus sebagai profesi atau tugas dalam pemerintahan yang tidak boleh dirangkap.
Aturan Daerah (Perda): Banyak pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik melarang ASN menjadi anggota BPD dan mewajibkan mereka untuk mundur.
Konflik Kepentingan: Aturan netralitas ASN melarang keterlibatan dalam ranah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan
Untuk memastikan pelaksanaannya di wilayah Anda, silakan merujuk pada regulasi spesifik dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat atau merujuk pada Peraturan BPK mengenai Desa dan BPD.
Dikatanya salah satu warga Desa Karangrahayu inisial KR , dirinya menyarankan untuk menghindari konflik kepentingan. Jika ingin maju atau mencalonkan diri, mereka diwajibkan untuk mengundurkan diri dari status kepegawaian ASN atau memilih salah satu profesi
Protes tersebut terkait hal ini muncul karena proses pengisian anggota BPD seringkali dinilai tidak transparan, memicu kericuhan, dan adanya kekhawatiran bahwa PNS/PPPK yang merangkap jabatan akan mengorbankan salah satu tugas atau memonopoli jabatan publik
Larangan Rangkap Jabatan: Berdasarkan Undang-Undang Desa beserta aturan turunannya (seperti Permendagri No. 110 Tahun 2016), anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai pegawai atau pejabat instansi lain,ucap dia.
Sementara itu beragam komentar di grup WhatsApp (FBI) Forum Bebas Interaksi terkait PNS/P3K maju sebagai calon BPD para tokoh dan aktivis seperti ini tanggapannya..
Waduh gak boleh itu, coba cek lagi, seharusnya Panitia tunjukkan pisik surat rekomendasi dari Kemenag atau Kemendikbud Kalo gak ada surat izin berarti dalam tahapan verifikasi dinyatakan gugur..
Kalau sudah di tetapkan sebagai calon HARUS MUNDUR
JIB | KABUPATEN BEKASI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sukses menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026–2034. Puncak tahapan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula BPD Karangsambung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari jadwal tahapan Pilkades serentak yang diatur dalam surat dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di mana pembentukan panitia tingkat desa oleh BPD dijadwalkan pada rentang 3 hingga 12 Mei 2026.
Proses Seleksi yang Transparan
Sebelum penetapan akhir, BPD Karangsambung telah melewati sejumlah rangkaian prosedur yang transparan. Dimulai pada 7 Mei 2026 dengan pembuatan kesepakatan atas Berita Acara (BA) Pra-pembentukan panitia. Selanjutnya, dilakukan seleksi pendaftaran panitia selama tiga hari di setiap dusun melalui mekanisme Musyawarah BPD Tingkat Dusun untuk menjaring aspirasi dan keterwakilan wilayah.
Komposisi Panitia Terpilih
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, telah ditetapkan sebanyak 6 orang panitia Pilkades dengan komposisi sesuai regulasi, yakni:
3 orang dari unsur Tokoh Masyarakat.
2 orang dari unsur Perangkat Desa.
1 orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD/LPM).
Acara penetapan ini dihadiri langsung oleh Ketua BPD Desa Karangsambung, Salip Saepulloh, jajaran perangkat desa, Babinsa, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib, aman, dan sarat dengan semangat kebersamaan.
Harapan untuk Demokrasi Desa
Dalam sambutannya, Ketua BPD Karangsambung, Salip Saepulloh, menegaskan bahwa pembentukan panitia ini adalah pondasi utama dalam menciptakan pesta demokrasi desa yang kredibel.
“Kami berharap panitia yang sudah terbentuk dapat bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan Pilkades Karangsambung berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujar Salip.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. “Semoga seluruh proses hingga hari pencoblosan nanti berjalan aman, damai, dan sukses demi kemajuan Desa Karangsambung,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Desa Karangsambung kini resmi memasuki tahapan teknis pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026.(Sri)
CIMAHI|JIB, – Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang terjadi di Jalan Encep Kartawiria, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Fokus utama penanganan diarahkan pada evakuasi korban luka dan pembersihan batang pohon yang sempat menutup akses jalan.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 11 orang mengalami luka akibat tertimpa pohon. Dari jumlah tersebut, sembilan korban merupakan siswa sekolah dasar. Delapan siswa dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, mengatakan satu siswa lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
“Delapan anak sudah dipulangkan karena hanya mengalami luka ringan. Satu anak masih menunggu hasil rontgen di rumah sakit,” ujar Agus.
Pohon jenis trembesi dengan tinggi sekitar 15 meter dan diameter sekitar 50 sentimeter itu tumbang tepat di depan SDN Citeureup Mandiri 3. Peristiwa terjadi sebelum hujan mengguyur kawasan Citeureup dan sekitarnya.
Selain memastikan korban mendapatkan penanganan medis, petugas gabungan juga langsung melakukan evakuasi pohon agar arus lalu lintas di lokasi kembali normal.
Penanganan dilakukan bersama oleh DLH Kota Cimahi, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Hasil asesmen sementara menunjukkan bagian tengah batang pohon mengalami pembusukan, meski kondisi akar dinilai masih kuat. Kondisi itu diduga menjadi salah satu penyebab pohon roboh.
“Bagian bawah dan akar pohon masih cukup kuat, tetapi di bagian tengah terjadi pembusukan. Selain itu, pohon juga beberapa kali diduga tersenggol mobil truk box,” kata Agus.
DLH Kota Cimahi memastikan pihaknya rutin melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap pohon-pohon yang berada di ruang milik jalan maupun aset pemerintah. Pohon yang dinilai berpotensi membahayakan akan segera dipangkas atau ditebang untuk mencegah kejadian serupa.
“Setiap hari kami lakukan pemeliharaan. Jika ada pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan, langsung kami tindak lanjuti dengan pemangkasan atau penebangan,” pungkasnya. (Rahmat)