Saturday, February 7, 2026
Home Blog Page 2

Kepsek SDN Lenggahsari 02 Bungkam Dikonfirmasi Kinerja Operator, Dugaan Rangkap Jabatan P3K Menguat

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bekasi semakin menguat. Oknum tersebut diketahui bekerja di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, namun hingga akhir tahun 2025 masih tercatat sebagai operator SD Negeri Lenggahsari 02, Kecamatan Cabangbungin, berdasarkan data pada salah satu aplikasi yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SD Negeri Lenggahsari 02 terkait kinerja dan status keaktifan operator yang bersangkutan—apakah masih menjalankan tugas di sekolah atau tidak.
Namun, hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas pesan WhatsApp yang dikirimkan.

Bungkamnya kepala sekolah dalam menjelaskan kinerja operator tersebut memunculkan tanda tanya serius di tengah masyarakat. Pasalnya, klarifikasi kepsek dinilai krusial untuk memastikan apakah secara administratif dan faktual operator masih bekerja di sekolah atau hanya tercatat di atas kertas.

“Kalau operator masih aktif, pasti ada kinerja yang bisa dijelaskan. Tapi kalau sudah tidak bekerja, seharusnya juga disampaikan secara terbuka. Diam seperti ini justru menimbulkan kecurigaan,” ujar salah seorang warga Cabangbungin, yang identitasnya minta dirahasiakan, Rabu (28/1/2026).

Sejumlah warga setempat bahkan menyebut bahwa operator yang dimaksud telah lama diketahui bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. “Setahu kami, dia sudah kerja di Dinsos. Tapi kenapa masih tercatat sebagai operator SDN Lenggahsari 02? Ini yang bikin warga bertanya-tanya,” kata warga lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya maladministrasi dan lemahnya pengawasan, baik di lingkungan sekolah maupun di tingkat pemerintah daerah. Jika terbukti terjadi rangkap jabatan, hal ini berpotensi melanggar aturan kepegawaian P3K yang melarang menjalankan lebih dari satu pekerjaan di instansi pemerintah secara bersamaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala SD Negeri Lenggahsari 02 maupun dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terkait kinerja, status keaktifan, dan keabsahan administrasi operator yang diduga merangkap jabatan tersebut.

Publik mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi menjaga integritas birokrasi dan dunia pendidikan. (Red)

Wujudkan Demokrasi Desa Hergahmanah Gelar Musyawarah Pembetukan Panitia Pengisian Anggota BPD

0



JIB | KABUPATEN BEKASI,-  Pemerintahan Desa Hergahmanah kecamatan Cikarang timur, resmi memulai tahapan pengisian Anggota badan permusyawaratan Desa ( BPD ) periode mendatang hal ini ditandangi dengan gelarnya musyawarah pembetukan panitia pengisian Anggota BPD yang berlangsung khidmat, di Aula kantor Desa, Selasa 27/01/2026

Acara dimulai tepat pukul 09:00 WIB, Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, Menunjukkan tingginya Antusiasme dalam mengawal proses demokrasi di tingkat Desa,

Kehadiran Stakeholder konci musyawarah ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan desa dan di hadir tokoh-tokoh sentral, diantaranya

Kepala desa Hergahmanah: H Amid Hendra F, A MD

Dan sektretaris Desa : Budi Mulyana Beserta jajarannya perangkat Desa

Lembaga Desa : Ketua BPD, Beserta Anggota ketua PKK Beserta Anggotanya, Serta pengurus Anggota Ketua KarangTaruna

Perwakilan Wilayah, Seluruh ketua RT, Ketua RW SeDesa Hergahmanah dan tokoh  sesepuh dan figur publik setempat,

Pentingnya Independensi panitia dalam sambutannya, kepala desa Hergahmanah H Amid Hendra F, A Md, Menekankan bahwa memberikan panitia ini merupakan langkah krusial, Panitia yang terpilih nantinya memilik tanggung jawab besar untuk menjamin proses penjaringan Anggota BPD berjalan secara stranparan, Akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku,

Jalanya musyawarah suasana rapat berlangsung dinamis dengan disikusi yang sehat, perwakilan dari unsur perangkat Desa , tokoh masyarakat , dan perwakilan perempuan diterlibatkan, secara aktif dalam komposisi kepanitian, Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa panitia memiliki sudut pandang yang luas dan objektif,

Dengan terbentuknya panitia ini, diharapakan tahapan seleksi anggota BPD Desa Hergahmanah dapat berjalan tepat waktu sehingga tidak terjadi kekosongan pemimpinan pada lembaga legislatif Desa tersebut ,

Dengan terbentuknya panitia ini, diharapakan tahapan seleksi anggota BPD Desa Hergahmanah dapat berjalan tepat waktu sehingga tidak terjadi kekosongan kepimpinan pada lembaga legislatif Desa tersebut,( Sam)

Bangunan Fasilitas Pompa Booster,  Milik PDAM Mati Suri

0



JIB | Kabupaten Bekasi — Fasilitas pompa booster milik Perumda Tirta Bhagasasi di Jalan Loji, Kecamatan Cibarusah, berdiri tanpa fungsi. Bangunan beton yang seharusnya memperkuat distribusi air bersih itu justru terbengkalai. Ironisnya, suplai air ke Desa Ridomanah, Ridogalih, dan Sirnajati tetap lemah.
Booster Loji dibangun untuk meningkatkan tekanan distribusi air. Namun hingga kini, wilayah Cibarusah masih bergantung pada booster di Perumahan KSB Sukaragam, Kecamatan Serang Baru. Jarak distribusi yang jauh membuat tekanan air melemah sebelum mencapai pelanggan. Akibatnya, warga tetap menerima debit air yang minim.

Masalah ini membuka fakta lain: kaburnya tanggung jawab dalam proyek publik. Kepala Cabang PDAM Cibarusah yang baru menjabat mengaku tidak mengetahui detail pembangunan booster tersebut.

Mantan kepala cabang Supriyadi menyatakan perencanaan teknis berada di tangan manajemen pusat. Saling lempar tanggung jawab ini memperlihatkan rapuhnya koordinasi internal perusahaan daerah.

Nilai anggaran proyek Booster Loji tidak pernah diumumkan secara terbuka. Namun, pembangunan fasilitas pompa dan jaringan distribusi air umumnya menelan dana miliaran rupiah. Ketika fasilitas bernilai besar tidak berfungsi, kerugian publik bukan hanya pemborosan anggaran, tetapi juga hilangnya hak warga atas layanan dasar tersebut.

Warga mendesak audit teknis dan keuangan atas proyek tersebut. Mereka menuntut Perumda Tirta Bhagasasi membuka data perencanaan, anggaran, serta alasan teknis kegagalan operasional booster. Tanpa transparansi, Booster Loji berpotensi menjadi simbol kegagalan tata kelola infrastruktur publik: bangunan berdiri, anggaran habis, air tetap tak mengalir.

Seorang warga Sirnajati berinisial Y mengatakan, bangunan booster di Cibarusah telah berdiri sekitar lima tahun, tetapi tidak pernah dioperasikan. “Fisiknya sudah lama ada, tapi tidak pernah dipakai,” kata Y, Selasa, (27/1/2026).

Menurut Y, keberadaan bangunan tanpa fungsi hanya menegaskan kegagalan proyek. “Percuma jika dibangun dengan anggaran besar, tapi tidak memberi manfaat. Kami berharap booster itu segera dioperasikan agar tekanan air ke wilayah jauh seperti Sirnajati, Ridogalih, dan Ridomanah bisa normal,” ujarnya (Ded)

DPT Bermasalah Dipaksakan, Pilkades Tanjungmekar Digugat: Demokrasi Desa Didorong ke Jurang

0


JIB | Karawang – Pilkades Tanjungmekar bukan lagi soal menang atau kalah. Ini soal apakah demokrasi desa masih dijalankan dengan akal sehat. Empat calon kepala desa resmi menggugat hasil Pilkades elektronik 28 Desember 2025 ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang setelah menemukan proses yang dinilai dipaksakan meski cacat sejak awal.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 18/Pdt.G/2026/PN Krwg. Inti gugatan jelas dan telanjang: Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah tetap digunakan, meski sudah diperingatkan.
Para penggugat meminta majelis hakim membatalkan hasil Pilkades dan memerintahkan pemungutan suara ulang, karena proses pemilihan dinilai telah keluar dari prinsip demokrasi yang jujur dan bertanggung jawab.

Salah satu penggugat, Asep Sape’i, calon kepala desa nomor urut 3, membuka fakta yang membuat Pilkades ini sulit disebut wajar. Melalui kuasa hukumnya Syaepul Rohman, ia menyebut DPT sebagai titik paling fatal.

“Pemilih dari luar desa, bahkan luar kabupaten, masuk DPT. Warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih. Kalau ini dibiarkan, Pilkades berubah jadi formalitas kosong,” terang Asep, Selasa (27/1/2026).

Dari 2.667 pemilih terdaftar, sekitar 50 pemilih diduga tidak memenuhi syarat. Angka itu tidak kecil. Apalagi selisih suara antara Asep dan pemenang Pilkades hanya 78 suara dari 2.205 suara sah.

Masalahnya, kata Asep, semua ini bukan baru diketahui setelah pencoblosan. Peringatan sudah disampaikan sebelum hari H. Namun, panitia Pilkades tetap melaju tanpa koreksi.

“Panitia tahu DPT bermasalah, tapi tetap dipakai. Lebih jauh, kami diminta menandatangani pernyataan agar tidak menggugat hasil Pilkades. Ini bukan sikap penyelenggara yang netral,” ujarnya.

Persoalan ini bahkan tidak berhenti di tingkat desa. Camat setempat disebut telah menginstruksikan evaluasi ulang data pemilih. Namun, instruksi itu tidak dijalankan.

“Instruksi ada, tapi diabaikan. Pilkades tetap dipaksakan. Di titik ini, masalahnya bukan lagi teknis, tapi pembiaran,” kata Asep.

Akibatnya bisa ditebak. Pilkades berlangsung dalam tekanan tinggi. Penghitungan suara memicu ketegangan. Masyarakat terbelah. Dan hasil akhir berdiri di atas selisih suara yang tipis dan dipersoalkan.

“Dengan selisih 78 suara, puluhan pemilih bermasalah itu sangat menentukan. Kalau ini dianggap normal, maka demokrasi desa sudah kehilangan maknanya,” tegasnya.

Asep menegaskan gugatan ini adalah perlawanan terhadap proses yang dinilai cacat, bukan sekadar gugatan kekalahan.

“Jika proses bermasalah ini tetap diloloskan dan kepala desa tetap dilantik, itu berarti negara menutup mata. Ini preseden berbahaya bagi demokrasi desa,” jelasnya.

Karena itu, selain gugatan perdata, pihaknya juga menyiapkan laporan dugaan tindak pidana Pilkades ke Polda Jawa Barat, dengan fokus pada pertanggungjawaban panitia sebagai penyelenggara.

“Demokrasi tidak boleh dijalankan asal jadi. Jika pelanggaran dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya Pilkades Tanjungmekar, tapi kepercayaan publik secara luas,” pungkas Asep. (Red)

Kejahatan terhadap Pendidikan: SDN Jaya Bakti 03 Dijarah, Fasilitas Negara dan Hak Anak Yatim Dirampas

0



JIB | Bekasi – Tindakan kriminal yang menyasar lembaga pendidikan kembali terjadi dan menimbulkan keprihatinan serius. Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jaya Bakti 03 di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sasaran pencurian pada Minggu malam hingga Senin dini hari (26/1/2026).

Pelaku tidak hanya menggasak aset pendidikan milik negara, tetapi juga merampas dana amal yang diperuntukkan bagi anak yatim.

Sejumlah fasilitas strategis penunjang kegiatan belajar mengajar dilaporkan hilang, di antaranya satu set proyektor, lima unit laptop, lima unit infokus, serta dua unit kamera.

Seluruh aset tersebut merupakan sarana utama pembelajaran yang keberadaannya sangat menentukan kualitas pendidikan siswa.

Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kejahatan serius karena dampaknya tidak berhenti pada kerugian materi, melainkan langsung menyentuh hak dasar anak atas pendidikan yang layak serta nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Guru SDN Jaya Bakti 03, Purqon Fauzi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku diduga masuk dengan cara membobol ruang kantor guru saat kondisi sekolah kosong dan pengamanan tidak optimal.

“Kami mendapati sekolah dalam kondisi sudah dibobol. Sejumlah aset pendidikan hilang, mulai dari infokus, laptop, hingga kamera. Yang paling mencederai hati, kotak amal anak yatim pun turut dijarah. Kerugian yang kami alami diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Purqon.

Ia menegaskan, pencurian tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah mencerminkan krisis moral yang serius.

“Ketika sekolah dijadikan sasaran dan bantuan untuk anak yatim ikut diambil, maka yang dirampas bukan hanya barang, tetapi juga nilai kemanusiaan dan masa depan anak-anak,” tegasnya.

Peristiwa ini memicu tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi dalam mengungkap serta menangkap pelaku.

Pemerintah daerah juga didorong untuk tidak sekadar merespons secara administratif, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan sekolah negeri yang dinilai rentan dan kerap diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan.

Publik kini menanti pembuktian nyata kehadiran negara dalam melindungi institusi pendidikan, memastikan rasa aman, serta menjamin hak anak-anak bangsa tidak terus-menerus menjadi korban kejahatan. (Red)

Rumah Warga Tidak Mampu Roboh di Telukbango, DPRKP Karawang Diminta Segera Merespons

0



JIB | Karawang – Peristiwa robohnya rumah warga tidak mampu kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Kali ini, rumah milik Bekih, warga Dusun Tengah 2 RT 05/02, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, ambruk akibat kondisi bangunan yang telah lama lapuk dan tidak layak huni, Minggu (25/1/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi rumah tersebut memang memprihatinkan. Struktur kayu keropos, dinding rapuh, serta atap genteng bocor di berbagai sisi telah lama menjadi ancaman bagi keselamatan penghuni sebelum akhirnya roboh.

Secara kriteria, rumah Bekih telah memenuhi syarat sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun hingga musibah terjadi, bantuan yang diharapkan belum juga direalisasikan.

“Saya berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah. Kondisi rumah ini sudah lama tidak layak,” ujar Bekih kepada awak media, Minggu (25/1/2026).

Pemerintah Desa Telukbango menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan RUTILAHU kepada instansi terkait, termasuk melalui jalur aspirasi legislatif. Akan tetapi, hingga kini belum ada tindak lanjut yang dapat direalisasikan.

“Kami sudah mengajukan permohonan bantuan ke dinas terkait. Harapannya, ada respons agar warga terdampak segera mendapatkan penanganan,” kata perwakilan Pemerintah Desa Telukbango.

Hal senada disampaikan Jhon, warga setempat sekaligus kerabat Bekih. Ia menilai respons cepat dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kondisinya memang sudah lama memprihatinkan. Kami berharap DPRKP Karawang segera merespons dan mengambil langkah nyata,” tuturnya.

Peristiwa ini menambah daftar rumah warga tidak mampu yang roboh di Kabupaten Karawang dan kembali menyoroti pentingnya respons cepat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang. Penanganan yang tepat waktu dinilai krusial untuk mencegah risiko keselamatan warga.

Hingga berita ini diturunkan, DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa robohnya rumah warga di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya. (Ey/Red)

Gerak Cepat, Koramil 04/Babelan Bersama Komcad Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Buni Bakti

0



JIB | Babelan, Bekasi – Anggota Koramil 04/Babelan bersama Komponen Cadangan (Komcad) TNI AD melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di wilayah Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/1/2026).


Banjir yang terjadi akibat intensitas hujan tinggi menyebabkan sejumlah permukiman warga terendam air.


Personel Koramil 04/Babelan dan Komcad turun langsung membantu proses evakuasi warga ke tempat yang lebih aman serta memastikan keselamatan masyarakat terdampak.


Dalam kegiatan tersebut, Danramil 04/Babelan Kapten Inf Windiarto turut terjun langsung ke lokasi banjir.


Selain membantu evakuasi warga, Danramil juga mendampingi Kepala Desa Buni Bakti dalam penyaluran bantuan sembako kepada warga terdampak banjir.


Kapten Inf Windiarto menyampaikan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam membantu warga yang mengalami musibah.

“Kami bersama unsur terkait akan terus berupaya membantu warga serta memantau kondisi wilayah hingga situasi benar-benar aman,” ujarnya.
Kegiatan evakuasi dan penyaluran bantuan ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang merasa terbantu dengan kehadiran TNI dan pemerintah desa dalam menghadapi bencana banjir. (Udn)

Pantau Luapan Kali Ciherang, Babinsa Pebayuran Pastikan Situasi Desa Karangpatri Aman Terkendali

0



JIB | Pebayuran — Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi mengakibatkan luapan Kali Ciherang dan genangan air di Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran. Menyikapi kondisi tersebut, Koramil 11/Pebayuran bersama unsur terkait melakukan pemantauan langsung perkembangan situasi di lapangan, Sabtu (24/01/2026).

Pemantauan dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB di Kobak Rotan RT 003/RW 04 Desa Karangpatri. Hasil pantauan menunjukkan genangan air setinggi 20 hingga 30 sentimeter yang berdampak pada 30 Kepala Keluarga atau sekitar 110 jiwa, dengan 25 rumah warga terdampak.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil 11/Pebayuran, Polsek Pebayuran, serta perangkat desa setempat turut bersinergi memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Untuk sementara, warga memilih mengungsi ke rumah keluarga maupun tetangga terdekat, tanpa adanya pengungsian terpusat.

Berdasarkan laporan di lapangan, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka, dan belum diperlukan bantuan logistik mendesak. Kerugian yang tercatat berupa 25 rumah warga terendam air dengan ketinggian sekitar 10 sentimeter.

Saat di konfirmasi oleh awak media Danramil 11 Pebayuran Kapten Arm Dikin menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan secara berkala.

“Kami bersama unsur terkait terus memantau perkembangan situasi di wilayah. Saat ini kondisi air Kali Ciherang mulai surut, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem susulan,” ujar Kapten Arm Dikin.

Dengan pemantauan intensif ini, diharapkan masyarakat tetap merasa aman serta dampak bencana dapat diminimalisir melalui sinergi TNI, Polri, dan pemerintah desa. (Udn)

Bendahara Desa Tanjungmekar Luruskan Isu Keterlibatannya Dalam Pengelolaan BUMDes

0



JIB | Karawang – Bendahara Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebut adanya keterlibatan dirinya dalam pengelolaan anggaran dan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjungmekar. Isu tersebut dipastikan tidak benar dan terjadi akibat kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat, Jumat (23/1/2026).

Iwan sebagai bendahara desa menegaskan bahwa seluruh unit usaha BUMDes, termasuk bidang budidaya ikan, dikelola secara mandiri dan profesional oleh pengurus BUMDes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dari perangkat desa.

“Perlu kami luruskan bahwa pengelolaan usaha BUMDes sepenuhnya berada di tangan pengurus BUMDes. Tidak ada keterlibatan saya selaku bendahara desa dalam pengelolaan anggaran maupun operasional usaha,” ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, peran pemerintah desa terbatas pada penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang telah disalurkan sesuai mekanisme melalui transfer ke rekening BUMDes.

“Yang dimaksud keterlibatan pemerintah desa adalah dalam konteks penyertaan modal melalui transfer Dana Desa. Di luar itu, tidak ada campur tangan dalam pengelolaan usaha BUMDes,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, bendahara desa berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan proporsional, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Kami berkomitmen menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memastikan BUMDes berjalan sesuai prinsip kemandirian dan profesionalitas,” pungkasnya. (Ey/Red)

Sekdes Tanjungmekar Bantah Tuduhan Habiskan Hasil Panen Jagung BUMDes

0



JIB | Karawang – Kabar miring yang menuding Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menghabiskan hasil panen jagung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibiayai sebagian 20 persen dari Dana Desa tahun 2025
secara sepihak, ditegaskan tidak benar, Jum’at (23/1/2026).

Sekdes Tanjungmekar, Depi Fachri, membantah keras tudingan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menjelaskan bahwa hasil panen jagung BUMDes pada tahun anggaran 2025 justru tidak sesuai target akibat terdampak banjir.

“Saya tegaskan, hasil panen jagung BUMDes itu bukan dihabiskan oleh saya. Faktanya, panen gagal karena terdampak banjir sehingga hasilnya jauh dari yang diharapkan pengurus BUMDes,” ujar Depi Fachri saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Menurut Depi, jagung hasil panen yang kualitasnya menurun kemudian dititipkan untuk dijual kepada warga sekitar. Ia mengaku hanya membantu proses penjualan agar jagung tersebut tidak terbuang sia-sia.

“Jagung yang gagal panen itu dititipkan untuk dijual kepada warga sekitar, dan total uang yang terkumpul sebesar Rp. 500 ribu,” jelasnya.

Dari hasil penjualan tersebut, lanjut Depi, terdapat pembagian yang sudah disepakati. Sebanyak Rp. 100 ribu diberikan kepada pihak yang menjualkan, sementara Rp. 400 ribu diserahkan kepada bendahara dari pihak penjual untuk kemudian dicatat sebagai pemasukan.

“Yang menjualkan diberi Rp. 100 ribu, sisanya Rp. 400 ribu diserahkan ke bendahara dari si penjual. Tidak ada uang yang saya ambil atau dihabiskan,” tegasnya.

Depi juga menepis isu bahwa jagung hasil panen masih ada namun tidak dilaporkan. Ia memastikan seluruh jagung telah habis terjual karena kondisinya yang tidak layak simpan akibat gagal panen.

“Jagungnya setelah dijual memang sudah tidak ada lagi, karena itu hasil panen gagal. Jadi tudingan ke saya menghabiskan hasil panen jagung itu sama sekali tidak benar,” pungkasnya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi dan meminta semua pihak mengedepankan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan. (Ey/Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -