Friday, May 22, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalDiduga Jadi Ajang Pungli, Pemilihan BPD Desa Sukaringin Disorot Warga

Diduga Jadi Ajang Pungli, Pemilihan BPD Desa Sukaringin Disorot Warga


JIB | Kabupaten Bekasi – Pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, panitia pelaksana diduga melakukan pungutan terhadap para calon anggota BPD dengan nominal fantastis, meski kegiatan tersebut disebut telah dibiayai melalui anggaran APBD.

Pemilihan BPD yang digelar secara bertahap pada Kamis (21/5/2026) dan akan kembali dilaksanakan Sabtu (23/5/2026) itu diduga kuat menjadi ladang pungutan liar berkedok biaya pelaksanaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap calon peserta diduga diminta menyerahkan uang mulai dari Rp. 2,5 juta hingga Rp. 5 juta.

Praktik tersebut memicu kemarahan warga. Mereka menilai pungutan yang dilakukan panitia sangat tidak masuk akal dan terkesan sarat kepentingan, terlebih anggaran kegiatan disebut sudah dikucurkan dari APBD dengan nilai yang cukup besar.

“Kalau anggaran dari APBD sudah ada, lalu pungutan jutaan rupiah itu untuk apa? Jangan sampai pemilihan BPD dijadikan ajang bisnis oleh oknum panitia,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/5/2026).

Warga menduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran pelaksanaan pemilihan BPD tersebut. Bahkan, sikap panitia yang dinilai tertutup dan tidak transparan terkait penggunaan uang pungutan semakin memperkuat kecurigaan publik.

“Panitia jangan bermain-main dengan uang masyarakat. Harus ada audit total. Kalau terbukti ada penyimpangan atau pungli, aparat penegak hukum wajib turun tangan dan tindak tegas oknum yang terlibat,” tegasnya.

Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses pemilihan BPD Desa Sukaringin.

Menurut warga, pemilihan BPD seharusnya menjadi momentum demokrasi desa yang bersih dan transparan, bukan justru memunculkan dugaan praktik pungutan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai demokrasi desa rusak karena ulah oknum yang memanfaatkan jabatan dan kepanitiaan demi keuntungan pribadi. Aparat harus segera periksa aliran dana pungutan itu digunakan ke mana,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia pelaksana pemilihan BPD Desa Sukaringin maupun pemerintah desa setempat belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. ( Red )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular