Tuesday, February 17, 2026
Home Blog Page 44

Media Jurnal Indonesia Baru, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2025-2030, Bangkit, Maju Sejahtera

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Jajaran Wartawan JIB (Jurnal Indonesia Baru) mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ade Kuswara Kunang, SH, dan dr. Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025-2030.

Pelantikan tersebut menandai awal kepemimpinan baru dalam membangun Kabupaten Bekasi menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Atas nama jajaran wartawan JIB,  Pemimpin Redaksi JIB menyampaikan harapan besar kepada pasangan pemimpin baru ini agar dapat menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat Bekasi. Demi Bangkit, Maju Sejahtera.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik. Semoga mereka amanah dalam menjalankan tugas serta mampu merealisasikan program-program pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucap Pemimpin Redaksi JIB Asep Saipulloh S.Pd.I

Dengan kepemimpinan yang baru ini, masyarakat Kabupaten Bekasi berharap adanya peningkatan signifikan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

“Kami berharap kepemimpinan yang baru ini bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan,” ujarnya.

Semoga kepemimpinan Ade Kuswara Kunang, SH, dan dr. Surya Atmaja membawa kemajuan nyata bagi Kabupaten Bekasi dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. (Red)

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Bantah Tuduhan Kebocoran Data Alumni Penerima PIP

0

JIB | Kabupaten Karawang – Kepala SMP Negeri 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membantah tuduhan yang diduga dilayangkan oleh seorang dari pihak sekolah menengah kejuruan di Rengasdengklok terkait dugaan kebocoran data Akbar Ramadani, alumni SMPN 1 Rengasdengklok.

Nama Akbar muncul dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan diduga di salah satu sekolah menengah kejuruan di Rengasdengklok, meskipun ia diduga tidak belajar di sekolah tersebut setelah lulus dari SMPN 1 Rengasdengklok.

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok, Asma, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membocorkan data siswa. Ia justru menduga adanya upaya pihak tertentu untuk menambah jumlah peserta didik mereka dengan cara yang tidak semestinya.

“Sangat mustahil operator sekolah kami membocorkan data. Justru yang lebih mungkin, kami menduga operator sekolah menengah kejuruan tersebut dengan kepentingan pribadi dengan mengambil data dari setiap SMP untuk menambah jumlah siswa mereka,” ujar Asma saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan data ini bisa saja berkaitan dengan upaya memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau PIP untuk siswa yang tidak benar-benar ada.

“Ada dua kemungkinan, yaitu untuk mendapatkan dana BOS dengan data siswa fiktif atau memperoleh PIP bagi siswa yang sebenarnya tidak ada. Operator SMP Negeri 1 Rengasdengklok tidak memiliki kepentingan dalam hal ini, justru kami yang dirugikan,” tambahnya.

Asma juga mempertanyakan mengapa data siswa yang sudah tidak aktif sejak kelas 10 tidak segera dihapus jika memang tidak ada kepentingan tertentu.

“Kalau memang tidak ada siswanya, kenapa tidak dihapus? Jika tetap dipertahankan, bisa jadi ada tujuan tertentu yang ingin dicapai,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa selama masih berstatus sebagai siswa SMPN 1 Rengasdengklok, pencairan dana PIP selalu dilakukan langsung oleh alumni bersama keluarganya. Namun, munculnya dugaan bahwa alumni kini terdaftar sebagai penerima PIP di sekolah lain menimbulkan pertanyaan besar.

“Selama di SMP, PIP selalu dicairkan dan diambil langsung oleh alumni bersama keluarganya. Jika sekarang data mereka digunakan di sekolah lain, tentu ada pihak yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam menjaga keamanan data siswa agar tidak disalahgunakan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penyelesaian masalah ini.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah menengah kejuruan di Rengasdengklok belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. (Red)

Diduga Kepsek SMP Negeri 3 Karang Bahagia Selewengkan Dana BOS Bagian Sapras

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Kondisi plafon di SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terlihat tidak mengalami perbaikan meskipun anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dalam isi laporan pertanggung jawaban kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), bahwa dana BOS tahun 2024 mencapai Rp195.425.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), pihak sekolah diduga tidak menggunakan anggaran dana BOS sesuai peruntukannya. DPP GMI pun menyatakan akan melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera ditindaklanjuti.

“Kami melihat adanya kejanggalan terkait penggunaan dana BOS 2024 untuk kegiatan pemeliharaan. Jika memang ada anggaran sebesar itu, seharusnya kondisi plafon sekolah tidak dibiarkan dalam keadaan rusak,” terang Asep Saipulloh Sekertaris Umum DPP GMI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. DPP GMI mendesak agar ada transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan memastikan anggaran yang ada digunakan sesuai kebutuhan sekolah.

Sementara itu, masyarakat sekitar juga turut mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi sekolah yang tidak kunjung diperbaiki.

“Kami sebagai orang tua tentu ingin anak-anak kami belajar di lingkungan yang nyaman dan aman. Jika anggaran sudah ada, harusnya digunakan untuk perbaikan fasilitas yang rusak,” ujarnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat dana BOS seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan kesejahteraan siswa. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penyelewengan ini. (Red)

Realisasi Dana Desa 2024 di Desa Jayasakti Sesuai Harapan Masyarakat

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Realisasi Dana Desa 2024 di Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, telah sesuai harapan masyarakat. Dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa ini dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas guna meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurut Kepala Desa Jayasakti, Tori, bahwa untuk penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 difokuskan pada pembangunan infrastruktur, mendukung ketahanan pangan, serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu.

“Kami mengutamakan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti perbaikan jalan desa dan irigasi untuk mendukung sektor pertanian. Selain itu, bantuan langsung tunai juga kami salurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Tori.

Masyarakat setempat pun menyambut baik kebijakan ini. Salah satu warga berinisial, (RSI) mengungkapkan rasa syukurnya dan terimakasih terhadap Pemerintah Desa Jayasaksi atas program yang telah direalisasikan.

“Dengan adanya perbaikan jalan dan irigasi, kami para petani merasa lebih terbantu. Hasil panen lebih maksimal, dan akses distribusi lebih mudah. Bantuan tunai juga sangat berarti bagi kami yang sedang mengalami kesulitan ekonomi,” ungkapnya.

Selain infrastruktur dan bantuan sosial, Kepala Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Kami berkomitmen dalam mengelola Dana Desa dengan transparan dan akuntabel. Diharapkan, realisasi Dana Desa 2024 ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Jayasakti, baik dalam aspek pembangunan infrastruktur maupun kesejahteraan sosial,” tutupnya. (Sule)

Pemdes Jayabakti Diduga Selewengkan Dana Desa, DPP GMI Akan Layangkan Surat Konfirmasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Penggunaan Dana Desa di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada tahun 2022 hingga 2024 diduga mengalami penyimpangan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, serta Pemeliharaan Sanitasi Permukiman, dinilai tidak dikelola secara maksimal.

Dengan adanya tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) berencana melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Jayabakti. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekertaris Umum DPP GMI menyatakan bahwa indikasi penyimpangan tersebut melanggar regulasi yang ada, termasuk Keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan serta Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

“Kami menduga adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat desa. Oleh karena itu, kami akan meminta klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Jayabakti,” ujar Asep Saipulloh, Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi DPP GMI, berikut adalah alokasi Dana Desa yang diduga bermasalah:

Alokasi Dana Desa 2022:
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman: Rp 125.000.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Tambahan: Rp 20.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 146.551.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp 34.400.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tambahan: Rp 131.049.000

Alokasi Dana Desa 2023:
Peningkatan Produksi Peternakan: Rp 97.432.800
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 92.610.200
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman: Rp 95.200.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa: Rp 93.200.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Tambahan: Rp 95.200.000

Alokasi Dana Desa 2024:
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman: Rp 178.200.000

Menurut DPP GMI, anggaran yang cukup besar tersebut seharusnya berdampak signifikan terhadap kesejahteraan warga. Namun, di lapangan ditemukan indikasi bahwa kegiatan yang direncanakan tidak berjalan maksimal.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam pengelolaan dana ini. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mendorong pihak berwenang untuk melakukan audit dan investigasi lebih lanjut,” tegas Sekum DPP GMI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Jayabakti belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut. (Red)

DPP GMI Duga Kepala Desa Setialaksana Selewengkan Dana Desa 2022-2024.

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga Kepala Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, telah menyelewengkan dana desa dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

Dugaan tersebut mencakup penyimpangan dalam program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta program ketahanan pangan untuk peternakan dan pembibitan ikan lele.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyebut adanya berbagai kejanggalan dalam realisasi anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah berpotensi disalahgunakan.

“Bagian dana desa yang diselewengkan di antaranya adalah pelaksanaan PKTD yang tidak sesuai regulasi, program peternakan domba yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, serta ternak bibit ikan lele yang seharusnya dikembangkan malah raib tanpa kejelasan,” ujarnya, Senin (17/02/25).

Hasil investigasi tim di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana desa. Program PKTD yang seharusnya bertujuan memberdayakan masyarakat dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Selain PKTD, peternakan domba yang dijanjikan tidak ada aktivitasnya, dan bibit ikan lele yang seharusnya dibudidayakan malah menghilang. Ini harus diusut tuntas,” tambah Asep.

DPP GMI mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana desa tersebut. Mereka menilai pentingnya transparansi agar masyarakat mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Setialaksana belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Red)

DPP GMI Akan Surati Sejumlah Desa di Cabangbungin Terkait Capaian Dana Desa Dan Dugaan Penyelewengan ADD

0


JIB | Kabupaten Bekasi, – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana mengirimkan surat kepada beberapa pemerintah desa di Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Surat tersebut berisi permintaan konfirmasi terkait capaian penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana program desa telah dijalankan sesuai dengan perencanaan.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Transparansi ini penting agar tidak ada penyalahgunaan anggaran,” ujar Asep Saipulloh, Sekum DPP GMI.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah desa berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara.

“Kami berharap pemerintah desa bisa merespons dengan baik permintaan ini, karena transparansi adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPP GMI masih menunggu tanggapan dari pemerintah desa terkait surat yang akan dikirimkan. Masyarakat diharapkan turut serta dalam mengawal proses transparansi ini demi pembangunan desa yang lebih baik. (Red)

Yayasan Minhajul Falah Ciptakan Generasi Unggul untuk Masa Depan

0


JIB | Kabupaten Karawang – Yayasan Minhajul Falah di Dusun Tambun 1, Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, berkomitmen menciptakan anak didik yang siap menghadapi jenjang pendidikan lebih tinggi dan masa depan yang cerah.

Yayasan Minhajul Falah memiliki berbagai untuk jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Pertama (setingkat SMP) Islam, Pos Paud (SPS) dan Pusak Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pimpinan Yayasan Minhajul Falah, Wasilatul Maghfuroh, menyatakan bahwa pendidikan yang diberikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan keterampilan siswa.

“Kami ingin mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik dan keterampilan yang bisa digunakan di dunia kerja maupun di jenjang pendidikan selanjutnya,” terangnya.

Lanjutnya mengatakan, selain fasilitas pendidikan yang lengkap, yayasan ini juga menyediakan berbagai program ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi siswa.

“Dengan sistem pendidikan yang diterapkan, Yayasan Minhajul Falah akan dapat mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan di era modern,” ujarnya kepada awak media.

Ditempat terpisah, salah satu siswa SMK di Yayasan Minhajul Falah, Muhammad aldi, mengaku sangat terbantu dengan pendidikan yang ia terima.

“Belajar di sini sangat menyenangkan. Selain ilmu akademik, saya juga mendapatkan keterampilan yang bisa saya gunakan nanti setelah lulus,” katanya.

Dengan visi dan misi yang kuat, Yayasan Minhajul Falah terus berkembang dan menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berperan dalam mencetak generasi unggul di Indonesia. (Sul/Ey)

Diduga Selewengkan Dana PIP, Oknum di SMP Islam Minhajul Falah Batujaya Dikecam

0

JIB | Kabupaten Karawang – Seorang alumni siswa SMP Islam Minhajul Falah Batujaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, diduga tidak pernah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) selama bersekolah dari tahun 2021 hingga pertengahan 2024, Jum’at (14/02/25).

Hal tersebut disampaikan oleh orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya. Ia menuturkan bahwa anaknya, meski terdaftar sebagai penerima PIP, tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut selama menempuh pendidikan di SMP tersebut.

“Anak saya seharusnya menerima bantuan PIP sejak awal masuk sekolah di tahun 2021. Namun hingga dikeluarkan pada semester akhir di 2024, tidak ada pemberitahuan atau pencairan dana bantuan dari pihak sekolah,” ungkap orang tua siswa.

Menurut data yang ia cek melalui aplikasi resmi, nama anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP dari pemerintah. Namun, bantuan tersebut tidak pernah diterima selama masa sekolah di SMP Islam Minhajul Falah. Setelah dikeluarkan dari sekolah, anaknya pun diterima di jenjang berikutnya di sebuah sekolah swasta juga di Batujaya tanpa kendala.

Atas kejadian ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) menyatakan kekecewaan yang mendalam. Mereka menyesalkan tindakan seorang oknum di SMP Islam Minhajul Falah yang diduga menyelewengkan dana bantuan tersebut.

“DPP GMI sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum di sekolah tersebut. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Asep Saipulloh, Sekum DPP GMI.

Kasus dugaan penyelewengan dana PIP ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak siswa yang berhak menerima bantuan bisa dikembalikan.

Dengan diturunkannya pemberitaan, pihak SMP Islam Minhajul Falah Batujaya belum memberikan tanggapan resmi terkait adanya dugaan dana PIP yang diselewengkan oleh seorang oknum di pihak sekolah. (Red)

TAK JELAS PENGELOLAAN DANA CSR BANDARA PATIMURA AMBON GMI MALUKU DESAK DPRD PANGGIL DIRUT BANDARA.

0

JIB |® Maluku, –  Ketua Wilayah Ganungan Masyarakat Indonesia GMI-Maluku Muhammad Loilatu mendesak DPRD Provinsi Maluku dan kota agar memanggil Direktur Bandara Patimurah Ambon Untuk Mempertanyakan Dana CSR yang tidak jelas penggunaanya Oleh pihak bandara Patimurah Ambon.

Untuk di ketahui dana CSR bandara patimurah Ambon adalah program Corporate Sosial Responsibility, yakni tanggung jawab sosial perusahaan. Yang seharusnya di lakukan oleh pihak bandara melalui berbagai program kepada masyarakat sekitar.

Program CSR yang harusnya dilakukan pihak bandara terhadap masyarakat, guna untuk menunjukan tingkat kepedulian pihak bandara terhadap masyarakat sekitar agar dapat mempererat hubungan antar kedua.
Namun pantauwan kami di lapangan dan sempat menanyakan beberapa masyarakat sekitar, terkait program sosial pihak bandara dalam penggunaan dana CSR kepada masyarakat untuk program apasaja, mereka pun bingung bahkan tak tau
tentang apa itu dana CSR tersebut.
Sehingga dugaan kami masyarakat sekitar hususnya masyarakat desa laha jarang bahkan mungkin tidak pernah menikmati dana csr dari pihak bandara patimura tersebut setiap tahun-nya.

Untuk itu selaku Pimpinan Wilayah Gabungan Masyarakat Indonesia GMI Maluku Mendesak DPRD Provinsi dan kota agar segera memanggil direktur bandara patimura ambon untuk menanyakan terkait kepentingan apa saja dana csr itu di gunakan setiap tahunnya.
Sebab dari hasil pantauan kami di lapangan, kami tidak menemukan adaya program yang dilakukan oleh pihak bandara melalui dana csr tersebut.
Tidak ada kami temukan program dari sisi pendidika lingkungan maupun umkm kepada masyarakat. Lantas di di gunakan untuk apa saja dana csr 4% itu.

Untuk itu kata Loilatu DPR harus memanggil pihak bandara dan pemerintah desa laha agar menanyakan trasparsnsi dana csr tersebut
Ke pihak bandara.

Terlepas dari dana csr, Loilatu juga menyoal perihal lai yang sangat menggangu kenyamanan masyarakat sekitar, yakni kebisingan pesawat.
setiap saat masyarakat sekitar harus menahan ketidak nyamanan terhadap kebisingan pesawat setiap saatnya.

Untuk itu kami meminta Pihak bandara agar segera memikirkan jalan keluar untuk mengatasi bisingan pesawat yang setiap saat itu mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar tersebut. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -