Tuesday, February 17, 2026
Home Blog Page 50

Agen Live Streaming Diduga Ditangkap Secara Ilegal, LBH APIK Minta Tindakan Tegas

0

JIB | Karawang – Saidah Halimatus Sadiah (31), seorang agen live streaming asal Kampung Rawasari, Jomin Timur, Cikampek, mengaku ditangkap secara ilegal oleh enam anggota polisi dari Polres Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (3/12) pagi. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Wara Bimantara atas perintah AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Reskrim Polres Kendal.

Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan salah satu talent yang dinaungi Saidah dalam kasus siaran pornografi. Namun, Saidah menegaskan bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

“Polisi datang tanpa membawa surat penangkapan resmi dan tidak memberi tahu keluarga atau Ketua RT setempat,” ucapnya kepada awak media.

Selain itu, pihak polisi diduga mengambil kartu ATM dan memaksa menyita ponsel tanpa surat perintah. Tidak adanya petugas perempuan yang mendampingi saat penangkapan juga menjadi sorotan.

Selama pemeriksaan di Polres Kendal, Saidah mengaku mengalami tekanan psikologis yang berdampak pada kesehatannya. Ia kemudian dirawat di RSUD Soewondo Kendal akibat kondisinya yang memburuk, terlebih karena riwayat depresi mayor yang dialaminya.

Saidah juga menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp200 juta dari pihak kepolisian dan tekanan kepada aplikasi transfer dana sebesar Rp850 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya tidak pernah menyuruh talent melakukan tindakan melanggar hukum. Kalau ada yang salah, proseslah mereka sesuai hukum, tapi jangan ada intimidasi seperti ini,” tegasnya.

Merespons penangkapan ini, keluarga Saidah yang didampingi LBH APIK Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Kompolnas RI, Komnas Perempuan, dan Propam Mabes Polri. Mereka mendesak tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat.

“Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memastikan oknum yang terlibat mendapatkan sanksi tegas. Jangan sampai kasus kriminalisasi seperti ini terus terjadi,” ujar salah satu perwakilan keluarga Saidah.

Saidah juga meminta keadilan dan perlindungan hukum serta mendukung upaya reformasi institusi kepolisian.

“Saya percaya bapak Kapolri berkomitmen menciptakan institusi kepolisian yang bersih dari oknum nakal dan melindungi hak perempuan serta kelompok rentan lainnya,” tutup Saidah.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara desakan untuk transparansi dan penegakan hukum terus bergulir. (Sul/Red)

Pemerintah Desa Kabupaten Bekasi Siapkan Alokasi Dana Desa 2025, DPP GMI Siap Awasi

0

JIB | Bekasi, 7 Januari 2025 – Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi bersiap mengelola anggaran dana desa tahun 2025. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan non-fisik berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

Namun, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyatakan akan melakukan investigasi terhadap penggunaan dana desa dari tahun 2022 hingga 2024. Organisasi ini berkomitmen untuk mengawasi capaian pengelolaan dana desa dan memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan, “Kami akan bekerja keras untuk memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami juga akan mengawal kasusnya hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.”

Langkah proaktif ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, yang merupakan salah satu sumber utama pembangunan di tingkat lokal. Pemerintah Desa diharapkan dapat bekerja sama untuk mendorong pembangunan yang berintegritas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPP GMI mengimbau masyarakat turut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi,” tambah Andi.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan dana desa tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi. (Red)

Tipu Korban Puluhan Juta, Dokter Gadungan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

0

JIB|CIMAHI- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pria yang terbukti melakukan penipuan dengan menyamar sebagai dokter. Pria tersebut, yang berinisial WA, mengaku sebagai seorang dokter magang dan menipu korbannya hingga meraih keuntungan puluhan juta rupiah.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan salah satu korban yang curiga terhadap identitas pelaku. WA, yang menggunakan nama samaran dr. Damar Mangkuluhur Sardjito, mengenakan atribut kedokteran untuk memperdaya para korbannya. Ia juga mempelajari pengetahuan dasar kedokteran untuk memperkuat kebohongannya.

“Korban mulai curiga setelah memverifikasi klaim pelaku mengenai tempat magangnya di rumah sakit. Setelah dicek, nama pelaku tidak terdaftar sebagai tenaga medis di sana,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Senin, (6/1/2025).

Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak cepat. Pada 3 Januari 2025, pelaku ditangkap di sebuah toko modern di dekat rumah sakit di kawasan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.

“Dalam waktu kurang dari lima jam, kami berhasil mengamankan pelaku di sebuah Alfamart,” tambah Tri.

Pelaku diketahui memanfaatkan media sosial, terutama aplikasi Tinder, untuk mendekati korbannya. Dengan mengaku sebagai mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani magang, pelaku berhasil merayu korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Hingga kini, polisi telah menerima laporan dari dua korban, meski kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Pelaku, yang berasal dari Jawa Tengah dan sehari-hari bekerja sebagai mekanik bengkel, juga menggunakan berbagai identitas palsu, termasuk KTP, kartu identitas, rekening bank, dan kartu ATM untuk menambah kredibilitas penipuannya.

“Menurut pengakuannya, pelaku sudah beraksi sekitar 1,5 bulan di wilayah Jawa Barat,” ungkap Tri.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

(Rahmat)

Unik, Pemkot Cimahi Adakan Refleksi Akhir Tahun Bernuansa Cosplay

0

JIB|CIMAHI,-Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kota Cimahi telah menggelar berbagai acara untuk meramaikan kota sekaligus mendorong perkembangan ekonomi daerah. Event-event ini tidak hanya bertujuan untuk menarik perhatian publik, tetapi juga untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan berbagai kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk menjadikan Kota Cimahi lebih hidup dan dinamis.

“Sejak dilantik, saya menerima masukan bahwa Cimahi terkesan sepi. Maka, saya berinisiatif untuk mengadakan berbagai event yang dapat memberikan energi baru bagi kota ini,” ungkap Dicky.

Beberapa acara yang digelar sepanjang tahun antara lain Cimahi Culinary Festival, Bazar Bela Beli, Cimahi Menari, Festival Kampung Adat Cireundeu, dan Pekan Kebudayaan.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah acara Cimahi Menari, di mana ribuan warga berpartisipasi dengan menari di jalan-jalan kota. Selain itu, Pasar Awi Campernik, sebuah inovasi lokal, juga menjadi perhatian, dan kini mulai diadaptasi oleh daerah lain.

Dicky menilai bahwa Pasar Awi Campernik adalah contoh keunikan Cimahi yang harus dijaga.

“Cimahi perlu memiliki ciri khas agar tetap kompetitif dengan kota-kota besar di sekitarnya. Oleh karena itu, berbagai kegiatan ini digagas untuk menjaga daya tarik kota yang khas,” lanjutnya.

Event-event tersebut juga memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM setempat, mulai dari kuliner, fesyen, hingga kerajinan tangan, yang dapat mempromosikan produk mereka sekaligus membuka ruang usaha.

“Kita tidak hanya menjadi tuan rumah, tapi juga harus ikut berpartisipasi untuk meramaikan acara-acara tersebut,” tambah Dicky.

Pemerintah Kota Cimahi berharap bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa terus berlanjut sebagai daya tarik yang khas dan berkelanjutan. Selain itu, event-event ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang positif dan menarik minat investor, sehingga UMKM di Cimahi dapat berkembang dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tujuan akhirnya adalah untuk mendorong perekonomian daerah dan pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cimahi,” tutup Dicky.

(Rahmat)

Berbagai Event Di Kota Cimahi Sepanjang Tahun 2024 Kota Cimahi Bertujuan Untuk Mendorong Perekonomian Lokal

0

JIB|CIMAHI,-Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kota Cimahi telah menggelar berbagai acara untuk meramaikan kota sekaligus mendorong perkembangan ekonomi daerah. Event-event ini tidak hanya bertujuan untuk menarik perhatian publik, tetapi juga untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan berbagai kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk menjadikan Kota Cimahi lebih hidup dan dinamis.

“Sejak dilantik, saya menerima masukan bahwa Cimahi terkesan sepi. Maka, saya berinisiatif untuk mengadakan berbagai event yang dapat memberikan energi baru bagi kota ini,” ungkap Dicky.

Beberapa acara yang digelar sepanjang tahun antara lain Cimahi Culinary Festival, Bazar Bela Beli, Cimahi Menari, Festival Kampung Adat Cireundeu, dan Pekan Kebudayaan.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah acara Cimahi Menari, di mana ribuan warga berpartisipasi dengan menari di jalan-jalan kota. Selain itu, Pasar Awi Campernik, sebuah inovasi lokal, juga menjadi perhatian, dan kini mulai diadaptasi oleh daerah lain.

Dicky menilai bahwa Pasar Awi Campernik adalah contoh keunikan Cimahi yang harus dijaga.

“Cimahi perlu memiliki ciri khas agar tetap kompetitif dengan kota-kota besar di sekitarnya. Oleh karena itu, berbagai kegiatan ini digagas untuk menjaga daya tarik kota yang khas,” lanjutnya.

Event-event tersebut juga memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM setempat, mulai dari kuliner, fesyen, hingga kerajinan tangan, yang dapat mempromosikan produk mereka sekaligus membuka ruang usaha.

“Kita tidak hanya menjadi tuan rumah, tapi juga harus ikut berpartisipasi untuk meramaikan acara-acara tersebut,” tambah Dicky.

Pemerintah Kota Cimahi berharap bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa terus berlanjut sebagai daya tarik yang khas dan berkelanjutan. Selain itu, event-event ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang positif dan menarik minat investor, sehingga UMKM di Cimahi dapat berkembang dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tujuan akhirnya adalah untuk mendorong perekonomian daerah dan pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cimahi,” tutup Dicky.

(Rahmat)

PJ Walikota Cimahi Gelar Monitoring Malam Tahun Baru 2025.

0

JIB|Cimahi,- Pemerintah Kota Cimahi menyelenggarakan serangkaian kegiatan menyambut tahun baru 2025, antara lain kaleidoskop sepanjang tahun 2024, doa bersama, dan pemantauan malam pergantian tahun. Acara tersebut dipimpin oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cimahi, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi pada Selasa, 31 Desember 2024.

Dicky Saromi menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan di berbagai titik strategis, seperti Puskesmas yang beroperasi 24 jam dan pos-pos pengamanan di area keramaian selama malam tahun baru.

“Kami pastikan bahwa perayaan malam tahun baru ini akan berlangsung dengan aman bagi masyarakat. Petugas sudah disiagakan di beberapa titik untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Dicky.

Pada kesempatan tersebut, Dicky juga berbaur dengan warga yang merayakan pergantian tahun. Ia menegaskan bahwa secara umum situasi di lapangan terkendali dengan baik, meskipun terdapat kemacetan di beberapa titik akibat lonjakan volume lalu lintas.

“Kemacetan tersebut masih dalam batas yang wajar, dan pos-pos pengamanan berfungsi dengan efektif,” tambahnya.

Dicky juga mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang positif dan penuh kebersamaan.

“Mari kita sambut tahun 2025 dengan semangat baru dan harapan agar tahun ini membawa kebaikan lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” serunya.

(Rahmat)

Jalan di Sekitaran Alun Alun Cimahi Mirip Braga, Kawasan ini akan Difungsikan Sebagai Area Pedestrian

0

JIB|CIMAHI,-Penataan tiga jalan di sekitar Alun-alun Kota Cimahi telah selesai secara teknis. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, menyatakan bahwa ketiga ruas jalan tersebut kini dilapisi dengan batu andesit, mirip dengan desain yang ada di Jalan Braga, Kota Bandung.

Tiga ruas jalan yang telah ditata meliputi Jalan Sekolahan dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar, Jalan Ria dengan biaya sekitar Rp2,3 miliar, dan Jalan Kaum yang menelan biaya sekitar Rp900 juta.

“Secara teknis, pekerjaan sudah rampung sesuai dengan rencana, yaitu pelapisan batu andesit pada ketiga jalan tersebut,” jelas Wilman saat dihubungi pada Senin (30/12/2024).

Meskipun pengerjaan sudah selesai, Wilman menambahkan bahwa jalan-jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor.

“Selama masa pemeliharaan, kontraktor bertanggung jawab atas segala kekurangan atau kerusakan yang terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Cimahi, Deni Herdiana, memastikan bahwa lapisan batu andesit pada jalan tersebut cukup kokoh untuk dilalui kendaraan. Namun, pihaknya berencana membatasi akses kendaraan di area tersebut karena Alun-alun Cimahi akan dikembangkan menjadi kawasan pedestrian.

“Kawasan ini nantinya akan menjadi area pedestrian yang terhubung langsung dengan Alun-alun, dengan pembatasan akses kendaraan dan pengaturan parkir. Kekuatan jalan sudah dirancang agar aman dilalui kendaraan sesuai dengan standar,” ungkap Deni.

Selain itu, Deni menambahkan bahwa pihaknya juga telah membangun ducting untuk merapikan kabel yang sebelumnya tergantung di udara.

“Ini adalah proyek percontohan. Ke depan, penataan kabel akan dilakukan dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cimahi,” tutup Deni.

(Rahmat)

Unik, Pemkot Cimahi Adakan Refleksi Akhir Tahun Bernuansa Cosplay

0

JIB|CIMAHI,- Pemerintah Kota Cimahi menggelar acara Refleksi Akhir Tahun dan Tasyakur Bin Ni’mah 2024 di Alun-Alun Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. Acara ini berlangsung dengan suasana yang berbeda, di mana sejumlah pejabat mengenakan kostum cosplay tokoh-tokoh terkenal, menarik perhatian banyak orang.

Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, tampil mengenakan kostum Aladdin, sedangkan Kepala Dinas Arsip Kota Cimahi berpenampilan sebagai Thor, dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, M. Ronny, mengenakan kostum Gatotkaca. Penampilan unik ini menambah semarak acara yang berlangsung.

“Melalui acara ini, kami berharap silaturahmi dan kebersamaan dapat terus terjalin dengan baik dan semakin erat di masa mendatang,” ujar Dicky Saromi pada Senin (30/12/2024).

Dicky mengungkapkan bahwa acara refleksi ini menjadi kesempatan untuk menilai kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2024. Ia juga memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan semua pihak yang telah bekerja keras serta berkolaborasi dalam pembangunan Kota Cimahi.

“Kita bisa melihat hasil kerja keras ini melalui prestasi yang telah kita raih bersama,” katanya.

Menurut Dicky, penghargaan yang diterima Pemkot Cimahi adalah hasil dari kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Salah satu pencapaian signifikan adalah peringkat kelima nasional dan kedua di Provinsi Jawa Barat dalam kategori kota, berdasarkan evaluasi Smart City 2024 dari Kementerian Kominfo, dengan skor 3,63.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Cimahi, yang meskipun terbatas dari segi sumber daya alam dan luas wilayah, tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dicky.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Cimahi dengan semangat keikhlasan, tanggung jawab, dan rasa memiliki.

“Marilah kita terus bekerja sama demi mewujudkan masyarakat Cimahi yang lebih maju dan sejahtera. Semua ini hanya bisa terwujud jika kita saling mendukung dan memperkuat satu sama lain,” tutupnya.

(Rahmat)

DPP GMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Sukawangi ke APH

0

JIB | Karawang – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana akan melaporkan sejumlah Pemerintah Desa yang ada diwilayah Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023, terutama dalam program ketahanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait laporan tersebut. Hasil investigasi menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat desa.

“Kami mendapati sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa sebagian dana desa tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, karena dana desa seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

Menurut Asep, dana desa adalah aset penting yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Oleh karena itu, penyalahgunaan dana ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk dilaporkan ke APH. Kami berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini agar tidak terjadi lagi hal serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa di Kecamatan Sukawangi yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa program-program yang dijanjikan pada tahun 2022 dan 2023 diduga kuat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Program tersebut tidak terlihat adanya perubahan yang signifikan, padahal anggarannya besar. Kalau memang ada penyalahgunaan, kami mendukung agar ini diusut tuntas,” ungkapnya.

DPP GMI berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (Red)

Diduga Korupsi Dana Bantuan Provinsi 2024, Pemdes Kutaampel di Laporkan

0

JIB | Karawang, Desember 2024 – Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR) melaporkan Pemerintah Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Inspektorat Provinsi Jawa Barat atas dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Provinsi Tahun 2024.

Dalam laporannya GEMPAR mebeberkan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran sebesar Rp 130 juta yang seharusnya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan desa, termasuk pembangunan infrastruktur.

Pelaksanaan proyek yang menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut adalah proyek peningkatan jalan lingkungan desa sebesar Rp.85.500.000,- yang seharusnya dikerjakan dengan volume panjang 152 meter, lebar 2,2 meter, dan tinggi 0,12 meter. Namun, hasil di lapangan menunjukkan ketinggian hanya mencapai 0,08 meter. Dalam proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan desa sebesar Rp 32.520.800,-

Kerugian tersebut dapat dibuktikan, tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), direncanakan pembelian bahan baku seperti readymix K250 sebanyak 40 M³, hanya dibelanjakan 31M³. Material kaso, besi, dan paku tidak dibelanjakan. Biaya upah Hari Orang Kerja (HOK) di markup sebanyak 228 HOK, padahal yang digunakan hanya 30 HOK dan bahkan berdasarkan pengakuan pekerja mereka mendapatkan upah borongan Rp.18.000,-/M³. Demikian isi laporan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Cq. Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

Saat dihubungi, Mulyadi, Ketua Umum GEMPAR, membenarkan adanya laporan tersebut, “Kami memiliki bukti-bukti kuat, untuk membuktikan adanya dugaan tersebut. Selain adanya markup, kami juga menduga adanya manipulasi anggaran dalam pembuatan RAB, proyek ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disahkan oleh pihak terkait.”

Berdasarkan temuan tersebut, GEMPAR menilai bahwa Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) telah melanggar peraturan perundang-undangan yaitu: Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 5 yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan provinsi.

Dalam laporannya GEMPAR meminta kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat agar segera:

  1. Melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini.
  2. Mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
  3. Mengupayakan pengembalian dana yang telah disalahgunakan.
  4. Melaporkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap laporan ini menjadi perhatian serius agar dana bantuan desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” tambah Mulyadi.

Laporan ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. GEMPAR menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. (Sul/Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -