Wednesday, February 18, 2026
Home Blog Page 67

Udah Mulai Keder DR, Acak-Acak Partai Pemenang Tahun 2024, Kader Golkar Demo

0

JIB | Kabupaten Bekasi,-.  Rekomendasi DPP partai Golkar yang mengusung Dani Ramdan sebagai calon bupati Bekasi dan Mohamad Ikhwan Syahtaria sebagai calon wakil bupati Bekasi menimbulkan problematika di pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Dani Ramdan enggan diduetkan dengan Ikhwan dan tetap memilih Romli sebagai wakil bupati yang diusung Demokrat dan PKB.

Dalam aksi damai di kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Rabu 28/8/2024, para pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi menolak pencalonan Dani Ramdan sebagai calon bupati jika tetap memilih Romli sebagai pendampingnya. Sebab, hal ini merupakan bentuk penghianatan dan aksi biadab yang dilakukan Dani Ramdan dengan tidak mengindahkan rekom DPP Golkar.

“Rekom DPP Golkar sangat ideal, namun Dani Ramdan setelah melakukan pertemuan dengan pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi, beliau lebih memilih Romli sebagai wakil bupati. Kami sebagai partai pemenang pemilu di Kabupaten Bekasi tidak mau amsyong, tidak bisa mencalonkan kader Golkar di Pilkada. Dan ini aib besar bagi Golkar jika tidak mengusung calon bupati dan wakil bupati, ini tanggungjawab moral kami kepada konstituen,” papar Wakil Ketua DPD Golkar Kabupateb Bekasi Rudi Hartono.

Ditambahkan, pengurus DPD Golkar ingin menyampaikan pesan ini (penghianatan Dani Ramdan) secara langsung kepada DPP Golkar. Menurut Rudi, apa yang dilakukan Dani Ramdan mencerminkan orang yang tidak memiliki etika politik.

“Golkar adalah partai pemenang yang tidak kehabisan kader. Jika tidak ada kepastian, maka kami akan segera berkomunikasi dengan DPP untuk mengusung kader Golkar dan membentuk poros baru,” kata Rudi.

Rudi menilai, merubah rekomendasi dari Ikhwan ke Romli atau sebaliknya, lebih sulit dibandingkan mengeluarkan rekom baru karena ada deal-deal politik dan memakan waktu yang cukup lama. DPD Golkar Kabupaten Bekasi menginginkan pasangan cabub cawabup yang saling menguatkan, bukan dipaksakan.

“Kami yakin Golkar akan memilih keputusan yang cepat dan tepat. Jika harus koalisi, kami ingin sama-sama demen, bukan dipaksakan. Jika harus mengusung, kami tidak kekurangan kader yang secara kapabilitas, kapasitas dan isi tasnya siap untuk maju,” terangnya. (Red).

Tidak Ada Penangkapan Oknum  Anggota DPRD Kab Bekasi Terkait Narkoba

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Beberapa hari ini, pemberitaan di beberapa media ramai berkaitan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial “S” atau disebutkan inisial Sinyo atau Sultan Cikarang yang tertangkap dalam kasus narkoba dengan seseorang berinisial “EP”.

Dalam pemberitaan itu disebutkan kejadiannya di Hotel “JP” dan terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024. Untuk memastikan kebenaran berita tersebut awak media mengkonfirmasi langsung dan meminta keterangan ke pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi,”pada Selasa ( 27/08/ 2024)

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri, saat dimintai keterangan, menjelaskan di tanggal 22 Agustus 2024, pihak dari kepolisian Unit Narkoba tidak adanya penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD kabupaten Bekasi, bersama seorang inisial “EF”.

“Pada tanggal 22 Agustus itu, kami tidak pernah melakukan giat penangkapan terhadap oknum dewan tersebut, tapi lebih jelasnya coba tanyakan ke Kanit Narkoba ya, tanya langsung aja nanti, mereka masih ada tugas di Banyuwangi, sepulangnya dari sana nanti rekan-rekan bisa tanyakan lagi,” Kata Sumantri

Atas arahan Wakasat Narkoba tersebut, kemudian awak media langsung menghubungi Kanit Narkoba, Iptu Agus.

Saat dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, berkaitan beredarnya berita oknum Dewan tertangkap dalam kasus narkoba bersama seorang inisial “EF” dirinya membantah dan tidak pernah melakukan penangkapan tersebut.

“Dari tanggal 20 sampai tanggal 22 itu, kita gak operasi penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mas,” Ucap Kanit Narkoba Iptu Agus.

Masih kata Agus, dirinya juga membenarkan adanya kiriman link berita tersebut oleh beberapa orang melalui WhatsApp, “saat membaca isi beritanya saya merasa aneh, narasi berita itu sumbernya berasal dari mana ya bang,” seharusnya konfirmasi dahulu ke pihak Kami dong,” tegas Agus.

“Intinya tanggal 20 atau tanggal 22 Agustus 2024, tidak ada kegiatan maupun penangkapan terhadap oknum Anggota Dewan dan di tanggal 22 Agustus, semua unit Satnarkoba sedang kegiatan pisah sambut Kasat Narkoba,” kata Agus

Saat ditanya awak media, apakah berita itu hanya opini dan politisasi, Iptu Agus menyampaikan tidak tahu, “aku gak mau ikut campur apalagi berita berkaitan dengan politik, takut saya mas,”ungkap Agus (red)

Sertijab PLT Camat Batujaya Berjalan Lancar

0

JIB | Karawang – Pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) lepas dan sambut Pelaksana Tugas (PLT) Camat Batujaya, Kabupaten Karawang, berlangsung dengan lancar pada hari ini. Acara tersebut menandai peralihan tugas dari PLT Camat sebelumnya, Irlan Suarlan, S.STP., M.Si, kepada PLT Camat yang baru, Tatang Suhada, SE.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Batujaya ini dihadiri oleh jajaran Muspika, Kepala Desa se-Kecamatan Batujaya, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. Suasana penuh kekeluargaan dan harapan untuk kelanjutan pembangunan di wilayah tersebut terasa kuat sepanjang acara.

Dalam sambutannya, Irlan Suarlan, S.STP., M.Si, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai PLT Camat Batujaya.

“Saya merasa bangga telah menjadi bagian dari Batujaya dan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat. Saya berharap hubungan baik ini tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Tatang Suhada, SE, sebagai PLT Camat Batujaya,” ujarnya.

PLT Camat yang baru, Tatang Suhada, SE, juga menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Batujaya. “Saya mohon dukungan dari seluruh elemen, agar kita bisa bersama-sama memajukan Kecamatan Batujaya,” katanya.

Acara sertijab ini ditutup dengan doa bersama, diikuti dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang semakin mempererat hubungan antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat setempat. (Ey/Red)

Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024, Menteri AHY Berharap Keluarga Besar Kementerian ATR/BPN Semakin Kuat dan Solid

0

JIB | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024 dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU), di GOR Nanggala Kopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (23/08/2024). Pembukaan berlangsung secara serentak di enam regional, yakni Kota Batam, Lampung, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Jakarta.

Dengan diselenggarakannya pertandingan ini, diharapkan dapat mempererat silaturahmi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru. “Semoga kekeluargaan ini, sesama keluarga besar Kementerian ATR/BPN bisa semakin kuat dan solid ke depan,” lanjut Menteri AHY dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Menteri AHY berharap peserta turnamen dapat menghadirkan permainan yang menyenangkan yang tetap menjunjung tinggi sportivitas. “Semoga turnamen ini semarak dari Aceh hingga Papua, kita bergembira bersama berolahraga bersama,” kata Menteri ATR/Kepala BPN usai menyapa seluruh suporter dari masing-masing daerah yang hadir di GOR Nanggala Kopassus, Cijantung.

Mulainya Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024 ditandai dengan dilakukannya hand scanning pada layar tablet oleh Menteri AHY yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjayanto; dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Olahraga HANTARU 2024, Mujahidin Maruf yang juga selaku Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang pada Ditjen PHPT melaporkan teknis pelaksanaan Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024. “Turnamen voli ini bertemakan ‘Sinergi, Sportif, dan Kolaboratif’ sebagai komitmen Kementerian ATR/BPN untuk berperan aktif dan bersama mengembangkan olahraga voli,” ucapnya.

Untuk diketahui, Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024 dilaksanakan mulai 23 Agustus-22 September 2024. Sebagai penutup dari rangkaian pertandingan ini nantinya akan digelar pertandingan eksibisi antara ATR/BPN All Star melawan LavAni. Sistem pertandingan ini menggunakan sistem three winning set, yaitu salah satu tim memenangkan tiga set kemenangan. Nantinya, tim juara dari tiap regional akan dipertandingkan dalam babak 6 besar yang akan dilangsungkan di Jakarta.

Hadir langsung dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY. Hadir secara daring, seluruh peserta dari masing-masing regional. (Wawan Gunawan )

Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan, Menteri AHY: Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah

0

JIB |  Surabaya – Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur. Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan.

“Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (22/08/2024).

Kejelasan tata ruang dalam hal ini menurut Menteri AHY, yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat. “Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton,” tuturnya.

Di samping itu, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar. Dikatakan Menteri AHY, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal. “Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertipikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” imbuh Menteri AHY.

Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia. “Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkas Menteri AHY. (Wawam Gunawan)

Rehab Gedung SMPN 1 Batujaya, Warga Desak Pemasangan Gambar Rencana Pekerjaan

0

JIB | Karawang – Menanggapi pemberitaan di media online, CV. MASADI KARYA, selaku pelaksana proyek rehabilitasi ruang gedung SMP Negeri 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, dengan dibiayai APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, sebesar Rp. 175.845.000,00 segera mengambil langkah dengan memasang papan informasi di lokasi pekerjaan.

Namun, warga setempat menekankan bahwa pemasangan papan informasi saja tidak cukup. Mereka mengharapkan adanya inspeksi langsung ke lapangan oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai standar yang diharapkan.

Seorang warga setempat menyampaikan bahwa publikasi gambar rencana pekerjaan di lokasi proyek juga sangat penting. Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan memungkinkan masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi setiap tahapan proyek.

“Kami berharap ada pengawasan ketat dari pihak terkait. Tidak cukup hanya dengan papan informasi, tapi juga perlu ada gambar rencana pekerjaan di lokasi. Ini penting agar kami bisa ikut mengawasi dan memastikan bahwa proyek ini dikerjakan dengan benar,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, proyek rehabilitasi ruang gedung SMP Negeri 1 Batujaya dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan semua pihak. (Red)

Pelaksana Rehab Gedung SMP Negeri 1 Batujaya Diduga Langgar UU KIP

0

JIB | Karawang – Proyek rehabilitasi gedung SMP Negeri 1 Batujaya di Kabupaten Karawang menuai sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa pelaksana proyek tidak memasang papan informasi yang seharusnya memuat detail penting terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi yang biasanya berisi rincian seperti anggaran, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Ketiadaan papan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.

UU KIP No. 14 Tahun 2008 mengamanatkan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Dengan adanya papan informasi, masyarakat sekitar dapat turut serta dalam mengawasi jalannya pekerjaan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sebagai masyarakat berhak mengetahui informasi terkait proyek yang berlangsung di lingkungan kami. Tidak adanya papan informasi menimbulkan pertanyaan besar, apakah proyek ini dikerjakan sesuai dengan aturan atau hanya untuk mencari keuntungan lebih besar,” katanya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya mengetahui adanya pembangunan rehabilitasi gedung sekolah tidak ikut berperan dalam proses pengerjaan. “Kami tidak ikut serta dalam proses pengerjaan, karena yang mengerjakan adalah pihak ketiga. Kami hanya menerima kunci setelah pengerjaan selesai,” jelasnya waktu ditemui diruang kerjanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa proyek rehabilitasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan publik. (Red)

Final Kades Cup Cilangkara Berjalan Kondusif

0

JIB | Serang Baru. –  Memeriah kam HUT RI KE – 79 Pemdes Cilangkara gelar turnamen sepak bola Kades Cup anatar RT yang di laksanakan di lapangan Desa Cilangkara di mana final di laksanakan pada hari Minggu 25 /08/24 anatar RT 02 dan RT 06,acara pinal di hadiri oleh bapak H.bodin selaku dewan dari partai Gerindra dan Ibu Lurah Sanem dan para tokoh masyarakat Desa Cilangkara.

Dalam sambutnya Kepala Desa Cilangkara Hj.Sanem mengatakan kepada awak media ,” adanya pertandingan Kades Cup ini selain memeriahkan HUT RI KE 79 kita menjalin silahturahmi antar RT dan kita juga menjaring bibit pemain ,sehingga kita bisa tau di Desa Cilangkara ini ada bibit pemain yang bagus ,kita juga memberi uang binaan kepada time yang juara walaupun tidak besar ,untuk memberi semangat para pemain anatar RT , untuk final hari ini yang akan bertanding antar RT 02 dan 05 , harapan saya mudah mudahan pertandingan hari bisa berjalan lancar dan kondusip .”pungkasnya.

Di tempat yang sama ketua Panitia Kades Cup Cilangkara 2024 bapak Sekdes Ocin mengatakan , ” saya sebagai panitia mengucapakan banyak terima kasih kepada seluruh peserta Kades Cup di mana selama perjalan pertandingan tidak ada hal hal yang tidak di inginkan sehingga sampai hari pinal sekarang .

“Untuk final hari ini antara RT 02 dan RT 05 di mana hasil final di menangkan oleh RT 02 dengan derama adu final tih ” pungkasnya (Dede)

Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024, Hari Ini di Umumkan KPU Kabupaten Bekasi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mulai hari ini (24/8/2024) mengumumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.

Selama masa pengumuman pendaftaran, KPU Kabupaten Bekasi mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan pengumuman pendaftaran ini merupakan tahapan pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah.

“Dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Kabupaten Bekasi menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media. Baik media online, cetak, maupun elektronik,” tutupnya,  Ali Rido dalam jumpa pers di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Selain itu, bagi yang ingin mengetahui secara langsung, juga bisa mendatangi kantor KPU Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Rengasbandung Nomot 103, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

“Atau bisa menghubungi kontak center KPU Kabupaten Bekasi di nomor telepon 085179553216,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ali Rido menambahkan untuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calong (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bekasi akan dimulai pada 27-29 Agustus mendatang.

Ia juga tidak menampik adanya potensi perpanjangan masa pendaftaran, jika hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar. Tapi dengan catatan, sisa partai yang tidak mengusung Bapaslon tersebut masih mencukupi ambang batas kursi pendaftaran. (Red)

DPP GMI Tuding Pelaksana Proyek Rekonstruksi Jalan di Desa Lenggahsari Rugikan Masyarakat

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menuding adanya penyimpangan dalam proyek rekonstruksi jalan di Kampung Cabang Dua, Dusun 2, RT 12/06 Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024 sebesar Rp 2.919.206.090.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, menyatakan bahwa pihak pelaksana proyek diduga telah merugikan masyarakat dengan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, volume Lapisan Pondasi Bawah (LPB) yang seharusnya digunakan dalam pembangunan jalan diduga telah dikurangi secara signifikan.

“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan kecurangan ini. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat Desa Lenggahsari, tetapi juga mencoreng nama baik instansi terkait yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” tegas Asep Saipulloh. “Kami mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.”

DPP GMI juga menuduh pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek ini tidak menjalankan tugasnya dengan benar dan diduga terlibat dalam kolusi dengan pelaksana proyek untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Mereka menekankan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga ada tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak dan sesuai standar. Jika ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat, maka harus ada sanksi tegas,” tambah Asep Saipulloh, S.Pd.I, Sekum DPP GMI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat Desa Lenggahsari berharap agar proyek rekonstruksi jalan ini segera diperbaiki untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -