Wednesday, February 18, 2026
Home Blog Page 73

DPP GMI Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Diminta Tindak Tegas

0

JIB | Karawang, – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di salah satu desa yang ada diwilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Dugaan tersebut adalah mencakup tentang realisasi dana desa untuk tahun 2022-2023, dengan temuan yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Kepala Desa.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, S.Pd.I, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya dugaan penyelewengan dana desa.

“Realisasi dana desa tahun 2022-2023 di salah satu desa Kecamatan Cibuaya perlu pemeriksaan yang signifikan oleh pihak terkait. Kami memiliki bukti kuat yang dapat membuktikan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa,” tegasnya.

DPP GMI mendesak inspektorat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. “Kami mendesak inspektorat agar menindak tegas terhadap oknum Kepala Desa yang telah berani menyalahgunakan wewenangnya,” tambahnya.

Lanjut Asep, bahwa dugaan penyelewengan dana desa di salah satu desa Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, sangat penting bagi pihak terkait, seperti inspektorat, untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

‘Pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran ini perlu dilakukan untuk memastikan dana desa 2022-2023 digunakan sesuai dengan tujuannya dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Pihak inspektorat diharapkan segera memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari DPP GMI ini. Masyarakat setempat menunggu tindakan nyata untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (Red)

Jalankan Tiga Arahan Presiden, Menteri AHY Minta Jajaran Perkuat Layanan Prioritas dan Strategi Komunikasi

0

JIB | Jakarta- Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina menegaskan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan tiga arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Arahan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung secara daring pada Rabu (31/07/2024).

“Sejak Pak Menteri AHY ditugaskan sebagai menteri, ada tiga tugas utama yang diberikan kepada beliau. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama jajaran Kanwil (Kantor Wilayah) dan Kantah (Kantor Pertanahan). Tolong masing-masing Kanwil melakukan monitoring dan evaluasi untuk Kantah-kantah sudah berapa persen capaian (tiga instruksi presiden) disampaikan kepada kami untuk dilaporkan kepada Pak Menteri,” kata Agus Jovan Latuconsina dalam arahannya.

Adapun tiga tugas utama yang diamanahkan presiden kepada Menteri AHY antara lain mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, memasifkan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, serta revisi aturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk menyukseskan perdagangan karbon atau carbon trading. Ketiga tugas tersebut sejauh ini berhasil dilaksanakan dengan baik. Lebih dari 115 juta bidang tanah telah terdaftar dan 362 Kantah telah melaksanakan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Selain ketiga tugas tersebut, Agust Jovan Latuconsina menyampaikan bahwa seluruh jajaran dapat mengoptimalkan 7 Layanan Prioritas yang ada di Kementerian ATR/BPN. “Ini masing-masing Kanwil juga perlu mengecek jajaran Kantahnya dan dilaporkan secara berkala,” tuturnya.

Agust Jovan Latuconsina juga menegaskan agar seluruh jajaran tidak hanya bisa bekerja tetapi juga dapat menginformasikan hasil kerjanya kepada masyarakat. Untuk itu, ia menekankan bahwa pentingnya seluruh jajaran agar menjalankan program optimalisasi EKSISTENSI yang telah dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN pada bulan April yang lalu.

“Program seperti 7 Layanan Prioritas agar dikomunikasikan kepada khalayak dengan membuat konten-konten kekinian, seperti yang dilakukan Kantah Demak dan Pekanbaru, konten-konten seperti ini akan kita lombakan dalam kegiatan Hantaru 2024,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. Ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki instrumen yang sangat baik untuk menyebarluaskan informasi terkait layanan pertanahan. “Kita punya jumlah Satker luar biasa, ada 512 Satker hari ini, kita bisa gunakan kekuatan internal kita. Dengan satu hari satu posting-an berarti minimal ada 512 posting-an, 512 media sosial yang akan mem-posting kegiatan positif kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis mengatakan, untuk memberikan tolok ukur capaian publikasi masing-masing Satker, Biro Humas Kementerian ATR/BPN telah membuat dashboard yang dapat diisi oleh masing-masing kantor. “Dashboard penilaian ini, akan menjadi tolok ukur pemahaman dan implementasi teman-teman ketika ada berita, ada konten yang di-deliver pusat untuk kepentingan penyebaran informasi,” tuturnya.

Turut hadir, Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Yoyo Budianto; Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Diska Putri Pamungkas beserta jajaran Biro Humas; serta Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia (wawan gunawan)

Kadinkes Pastikan Pembangunan RSUD Rengasdengklok Tepat Waktu Tanpa Adendum

0

JIB | Karawang – Meski terdapat sejumlah perubahan perencanaan (Contract Change Order/CCO) pada pembangunan RSUD Rengasdengklok, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, menegaskan bahwa PT. PP Persero harus menyelesaikan pembangunan RSUD Rengasdengklok tepat waktu sesuai ketentuan kontrak awal, tanpa adendum.

“Jelas ya, dia (PT. PP Persero) bakal kena pinalti bila tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak. Dan kami pun sudah mewanti-wanti ke pihak PT. PP Persero harus bisa menyelesaikan tepat waktu,” tegas Endang, pada Hari Rabu (31/07/24).

“Kita juga tidak akan memberikan toleransi (tambahan waktu), apalagi kalau lewat tahun dan tidak akan ada adendum karena sudah dikunci dan saya pun tidak mau,” lanjutnya.

Mengenai perubahan perencanaan dalam pembangunan RSUD Rengasdengklok yang sempat menjadi sorotan DPRD Karawang, Endang menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021.

“Dalam suatu pembangunan itu di dalam peraturan ada namanya CCO (Contract Change Order), intinya perubahan-perubahan bisa terjadi. Misalkan contohnya, di RAB itu pagar depan tidak ada, haruskah didiamkan? Itu ditambahin sedikit dibikin perubahan,” jelasnya.

“Dinilai sama tim kita dan dikaji bersama konsultan, untuk menjadi lebih baik kita akan akomodir dan kita akan usahakan selama tidak menambah anggaran dari pagu anggaran 250 miliar dan dikontrak 234 miliar diperbolehkan CCO sebesar 10 persen menurut aturan perpres itu,” tambahnya.

Endang juga menjelaskan progres pembangunan RSUD Rengasdengklok, yang telah mencapai lebih dari 38% dan ditargetkan selesai 100% hingga kontrak berakhir pada 7 Desember 2024.

“Minggu kemarin, per tanggal 29 Juli sudah mencapai lebih dari 38%. Mudah-mudahan di pertengah bulan September bisa 69% dan sesuai schedule hingga 7 Desember bisa 100%,” jelasnya.

Sementara itu, perubahan rencana dalam pembangunan RSUD Rengasdengklok, seperti pembangunan masjid hingga pemasangan videotron yang awalnya tidak direncanakan, menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Karawang.

Pipik Taufik Ismail, anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai PDI Pejuangan, dan Jajang Sulaiman, anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan kekhawatiran mereka dalam rapat dengan Dinas Kesehatan Karawang dan PT. PP Persero Tbk. Mereka khawatir perubahan perencanaan yang tidak direncanakan dari awal akan mempengaruhi kualitas bangunan serta menyebabkan penambahan anggaran yang harus digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. (Red)

Komisi II DPRD Minta Pemda Karawang Tuntaskan Relokasi Pasar Rengasdengklok

0

JIB | Karawang – Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kabupaten Karawang yang dianggap tak tuntas oleh sejumlah kalangan masyarakat, menimbulkan dampak yang cukup serius di tengah masyarakat Rengasdengklok.

Hal tersebut membuat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, mengunjungi Pasar Proklamasi pada Rabu (31/07/24). Pria yang akrab disapa Derus ini menyatakan bahwa kunjungannya ke Rengasdengklok, khususnya ke Pasar Proklamasi, adalah dalam rangka kunjungan kerja legislatif untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah terkait relokasi pedagang berjalan sebagaimana mestinya.

“Hari ini kita menemukan bahwa relokasi Pasar Rengasdengklok ini kita anggap belum optimal, dengan masih adanya para pedagang yang berjualan di luar pasar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Derus menambahkan bahwa tidak optimalnya relokasi pedagang oleh Pemkab Karawang menjadi persoalan, tidak hanya bagi para pedagang tetapi juga bagi masyarakat Rengasdengklok secara umum.

“Banyak dampak-dampak sosial lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat Rengasdengklok, yang memang ini harus segera diselesaikan dan dicari solusinya,” ucapnya.

Ia berharap ada upaya untuk menyelesaikan persoalan relokasi ini dengan duduk bersama dalam sebuah forum komunikasi, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi II DPRD dengan seluruh stakeholder Pemkab Karawang yang terlibat dalam proses relokasi pasar Rengasdengklok.

“Dengan menghadirkan para pedagang, baik pedagang di Pasar Proklamasi dan pedagang yang masih berdagang di luar pasar Proklamasi beserta pengelola Pasar Proklamasi, tentunya untuk mencari solusi bersama-sama,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan oleh di beberapa media online bahwa relokasi pasar Rengasdengklok oleh Pemerintah Kabupaten Karawang beberapa waktu silam dianggap belum tuntas oleh sejumlah kalangan, sehingga sangat berdampak terhadap masyarakat Rengasdengklok.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi, memastikan pihaknya turun langsung untuk memeriksa kondisi masyarakat pedagang di Rengasdengklok pasca relokasi pasar Rengasdengklok lama ke Pasar Proklamasi.

“Nanti secara khusus, Komisi II akan coba memastikan situasi di lapangan seperti apa, untuk memastikan juga apa yang sebenarnya terjadi di lapangan (Rengasdengklok-red),” ujarnya. (Red)

Jelang 17 Agustus Pemdes Karyamulya Bersama Masyarakat Laksanakan Jumsih

0

JIB | Kabupaten Karawang – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus tahun 2024, Perangkat Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, bersama warga masyarakat setempat, menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) pada Jum’at (02/08/24).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membersihkan rumput di bahu jalan poros desa dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman. Selain itu dilanjutkan bersih – bersih rumput di saluran pembuangan agar air mengalir lancar hingga tidak akan mengakibatkan banjir ketika musim hujan tiba.

PJS Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk menyambut HUT RI serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Jumsih ini bukan hanya untuk menyambut peringatan 17 Agustus, tetapi juga untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dan asri setiap hari. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, salah satu warga yang turut berpartisipasi, H. Daih, mengungkapkan kebanggaannya bisa terlibat dalam kegiatan ini. “Saya sangat senang bisa ikut serta dalam Jumsih. Ini adalah kesempatan bagus untuk berkumpul dan bekerja sama dengan tetangga, sekaligus menjaga lingkungan kita tetap bersih,” katanya.

Kegiatan Jumsih ini mendapatkan respon positif dari warga masyarakat Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. Mereka berharap kegiatan jumsih di pertahankan dalam pelaksanaannya, hal ini dapat menjaga keindahan dan kebersihan desa. (Ey/Red)

Capaian Dana Desa di Kabupaten Karawang Tahun 2024 Perlu Pengawasan Ketat

0

JIB | Karawang, – Realisasi dana desa di Kabupaten Karawang untuk tahun 2024 membutuhkan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menegaskan akan ikut berperan aktif dalam proses pengawasan ini.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, mengungkapkan, “Dalam merealisasikan dana desa, sangat rentan terjadi dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) baik dalam pelaksanaan fisik maupun non fisik. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan.”

DPP GMI juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan ini. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta mengawasi agar tidak ada dugaan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Sekum DPP GMI.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan di desa-desa di Kabupaten Karawang.

DPP GMI berharap terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang dan pihak terkait, dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, penggunaan dana desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. (Red)

Apresiasi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Menteri AHY Ajak Peserta juga Bertanggungjawab pada Isu Dunia

0

JIB | Jakarta,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang berlangsung pada 22 s.d. 28 Juli di Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta. Menurutnya, pelatihan ini membangun rasa tanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bidang ketahanan nasional.

“Saya bahagia dan bangga bisa secara langsung hadir di Lemhannas. Kita harus menjadi warga, bangsa yang bisa tetap menjaga kedaulatannya tapi juga bertanggung jawab pada isu-isu dunia, termasuk ekonomi, politik, sosial, demokrasi, dan lain sebagainya,” ujar Menteri AHY saat menjadi narasumber di kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada Kamis (25/07/2024).

Menteri AHY menambahkan bahwa hal tersebut menjadi bagian dalam menyongsong 100 Tahun kemerdekaan bangsa yang dapat menciptakan berbagai perwujudan, diantaranya Indonesia yang aman dan damai, adil dan sejahtera, serta maju dan mendunia.

Pada kesempatan tersebut, Menteri AHY mengajak para peserta menjadi motor penggerak dalam menyiapkan strategi mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Tentu kita berharap tidak hanya menjadi cita-cita atau mimpi saja, namun benar-benar terwujud karena kita punya modal yang kuat, termasuk sumber daya alam dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar,” tegasnya.

Adapun materi yang dipaparkan dalam kegiatan ini adalah nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Empat Konsensus Dasar Bangsa, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini bertujuan agar para peserta mampu mentransformasikan nilai-nilai kebangsaan ke dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak kehidupan sehari-hari dalam rangka pembentukan kepribadian masyarakat Indonesia.

Selain Menteri AHY, sesi pemaparan materi juga diisi oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Agenda pelatihan secara rinci berisi pembinaan, diskusi antar kelompok, literasi digital, serta pembangunan karakter bangsa melalui Revolusi Mental. Harapannya, pelatihan ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan kesadaran peserta untuk memperkuat ketahanan nasional sebagai upaya menjaga keutuhan serta keamanan negara.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama Lembaga, Widanardi Satryatomo; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir, Plt. Gubernur Lemhannas, Eko Margiyono; Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Rido Hermawan; dan sejumlah Pengurus Pusat IA-ITB. (wawan gunawan)

Terindikasi Penyelewengan Dana Desa Dalam PKTD di Kabupaten Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa untuk dikelola oleh desa-desa di Kabupaten Bekasi, diduga telah diselewengkan oleh oknum pelaksana demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar.

Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), terdapat indikasi penyelewengan pada realisasi Dana Desa tahun 2023 dan tahap pertama tahun 2024 di beberapa desa di Kabupaten Bekasi.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, mengungkapkan bahwa realisasi dana desa 2023 dan tahap pertama 2024 untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), diduga adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

“Pengelolaan dana desa untuk kegiatan PKTD bertujuan demi mensejahterakan masyarakat, namun malah dijadikan alat oleh oknum Kepala Desa untuk menguntungkan diri sendiri demi meraup keuntungan lebih besar,” ucapnya.

Kejadian tersebut menurut Asep Saipulloh menjadi sorotan serius bagi DPP GMI, dan pihaknya sangat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan dana desa dikelola sesuai peruntukannya dan diawasi dengan ketat.

“Kami mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menindak para pelaku penyelewengan ini dan memperbaiki sistem pengawasan dana desa,” tambah sekum DPP GMI.

Dengan adanya tersebut, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan penyelewengan. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program-program yang dibiayai oleh dana desa. (Red)

Normalisasi Drainase Jalan Citopeng Srikamulyan Diduga Lemah Pengawasan

0

JIB | Karawang – Proyek Pembangunan Normalisasi Drainase Jalan Citopeng – Srikamulyan Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, yang menggunakan dana APBD Kabupaten Karawang 2024 sebesar Rp. 143.987.000,.

Selaku pelaksana proyek pembangunan tersebut CV. Trisula Wijaya dengan waktu pengerjaan 60 hari, melalui DPUPR Kabupaten Karawang,  dalam pelaksanaannya diduga mengalami masalah akibat lemahnya pengawasan.

Seorang pekerja proyek mengungkapkan bahwa pemasangan U-ditch sebelumnya terlebih dahulu dilakukan dengan hamparan pasir, tampa menggunakan campuran semen.”

Dari pantauan awak media, pemasangan U-ditch dilakukan saat area tersebut tergenang air. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Pemasangan U-ditch itu dilakukan tanpa dicampur semen dan area yang digenangi air, ini jelas tidak sesuai standar dan bisa berakibat buruk pada kualitas drainase.

Adanya tersebut pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi untuk menghindari masalah di masa mendatang. (Red)

Camat Muaragembong Akan Cek Dan Ricek, DPP GMI Minta DPMD Dan Inspektorat Turun Langsung

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, tengah diterpa isu miring terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa tahap pertama tahun 2024.

Dugaan tersebut pertama kali mencuat setelah Dewan Pengurus Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pengelolaan dana tersebut.

Camat Muaragembong ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, memberikan respon yang bijak. “Untuk tanggapan Camat perlu cek dan ricek dulu, baru bisa menanggapi,” tulis Camat dalam pesannya.

Kabar ini segera menjadi sorotan bagi DPP GMI. Mereka mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta Inspektorat untuk turun langsung dan melakukan audit terkait penggunaan dana desa di Desa Pantai Bakti.

“DPMD Kabupaten Bekasi dan Inspektorat diharapkan segera turun langsung melakukan audit secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana yang terjadi,” ungkap Asep Saipulloh, S.Pd.I, Sekertaris Umum DPP GMI.

Isu ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat setempat. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -