Thursday, February 19, 2026
Home Blog Page 94

Di Harlah GMI Ke, 3 Ketua Umum Ingin Berkontribusi Untuk Pembangunan Indonesia Maju

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) rayakan ulang tahun ke 3 dihalaman Kantor DPP, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, sabtu (2/3).

Diketahui dalam acara tersebut juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Kapolres Metro Bekasi, Camat Karangbahagia dan Sekjen Forum BPD Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum GMI Riden Bahrudin mengatakan acara ini adalah suatu momen penting bagi organisasi yang dipimpinnya karena kesolidan dan kekompakan tetap selalu terjaga disetiap saat.

“Kami ucapkan terimakasih baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Karangbahagia bahkan Kepolisian Republik Indonesia yang sudah mendukung serta mensuport acara Harlah GMI ke 3,” katanya.

Riden berharap Ormas GMI kedepannya bisa berkontribusi mendukung pembangunan Indonesia Maju, Indonesia Emas terlebih lagi untuk Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap kepada seluruh anggota GMI se-Indonesia ikut serta mengawal dan mensukseskan pembangunan di Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan ini adalah suatu dukungan nyata untuk GMI bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Saya mendukung dan mensuport kegiatan GMI untuk membangun Kabupaten Bekasi, buktinya saya hadir diacara Hut GMI yang ke 3 ini,” singkatnya (bis).

DPMD Kabupaten Bekasi Umumkan 179 Jabatan BPD Habis Tahun Ini.

0


JIB | KABUPATEN BEKASI, Pemerintahan Desa di Kabupaten Bekasi akan melakukan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 179 yang akan berakhir di pada bulan juli 2024 mendatang. Dengan demikian pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi sudah pengumumkan di ruang rapat KH Raden Ma’mun Nawawi Lt II Gedung Bupati Bekasi, Bersama forum BPD, para Camat dan Forum Apdesi. Jum’at (01/03/2024) pagi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong usai rapat, kepada seluruh camat, forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan forum Apdesi, bahwa BPD bulan Juli mendatang akan habis masa jabatannya, dipastikan akan melakukan proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun ini.

“Adapun tahun sebanyak 179 Desa di Kabupaten Bekasi masa jabatan anggota BPD-nya habis per Juli 2024. Kita sudah buatkan surat kepada para Camat untuk disampaikan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Bekasi sebanyak 179 Desa untuk melakukan atau melaksanakan pengisian formulir tahun 2024.” jelas Rahmat Atong kepada Jurnal Indonesia Baru.

Lanjut Rahmat atong, hal ini sebagai tindaklanjut dari adanya Surat Edaran Kemendagri bernomor 100.3.2.7/1491/BPD tertanggal 31 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

“Adapun pengisian BPD di tahun 2024 ini, sempat ada kerisauan, bingung dan lain lain seperti yang disampaikan temen-temen BPD, Kenapa Pilkades bisa ditunda, sementara BPD tidak dan alhamdulillah hari ini, temen – temen sudah menerima seutuhnya. Artinya DPMD Kabupaten Bekasi bersifatnya hanya melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Kemendagri.” Ungkapnya.
Masih kata Rahmat Atong, bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tidak ada niat untuk menghalang-halangi dan ini murni ketentuannya seperti itu, sesuai hukum yang berlaku. (ADV)

OKNUM STAFF/ SEKERTARIS PPKN IPTS DIDUGA CABUL ANAK DI BAWAH UMUR, KELUARGA MEMINTA TANGKAP PELAKU

0

JIB | Padangsidimpuan, – Bagai Petir disiang hari dirasakan keluarga kecil Pasangan A.S. Siregar ( Suami ) 41 thn, dan W.C. Boru Tanjung (Istri ) 40 thn, Yang menimpa masa depan anak gadis Sulungnya R.A Siregar, beralamat Jln. Sutan Muhammad Arif, kel. Batang Ayumi julu kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ( Psp ), Sumatera Utara ( Sumut). Yang mana kesucian R.A Siregar (17) direngut oknum Pelaku Raihanuddin Lubis, Yang berprofesi sebagai Staf/Sekretaris Prodi Pendidikan Moral Pancasila Dan Kewargaan Negara (PPKn) di Institut Pendidikan Tinggi Tapanuli Selatan (IPTS).

Adapun informasi yang didapat awak media ketika pelapor/korban berada di Polres Padangsidimpuan yang didampingi Penasehat Hukum korban Maysaroh S.H. Di Polres Padangsidimpuan Kamis 29/02/2024. Dalam keterangannya Penasehat Hukum Korban menyatakan, “bahwa Sanya Korban benar mengalami pencabulan, Sesuai proses hukum Pemeriksaan Polres Padangsidimpuan Dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/9/1/2024/SPKT/Polres Psp/POLDA SUMUT Tertanggal 12 Januari 2024. Sebagaimana dimaksud, dalam pasal 81 Sub pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Sesuai Dengan yang dialami korban yang membuat keteraumaan juga depresi, apalagi anak tersebut (korban) Ada gangguan mentalnya Saat sekarang ini, Dugaan kami Sebagai kuasa hukum, dengan konsisi itulah yang dimanfaatkan si pelaku untuk menaklukkan si korban, dengan berbagai cara agar dapat melayani keinginan nafsu bejatnya.

“Bahwa Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya kepada si korban dari mulai korban duduk dibangku kelas dua SMP sampai sekarang Korban duduk dibangku kelas Dua SMA, untuk itu kasus ini akan kita perjuangkan, demi keadilan, Dan membantu warga yang merasakan ketidak adilan perbuatan yang menghancurkan masa depannya”. Tuturnya Maysaroh Siregar S.H

Dan sambungnya lagi, dari itu saya meminta kepada semua teman-teman media untuk ikut serta mengikuti, atau mengawal jalannya proses hukum kasus yang menimpa korban di bawah umur ini Sampai putusan pengadilan.

Dengan deraian air mata yang tak henti-hentinya dan rasa sesak didada dalam bernapas, W.C Boru Tanjung selaku Ibu Korban mengatakan “Saya sangat memohon kepada Pihak penegak hukum, baik pihak Polres Padangsidimpuan juga Kejaksaan Negri Padangsidimpuan serta nantinya sampai ke Pengadilan dapat memberi Keadilan Kepada Boru saya, dan menghukum Pelaku dengan seberat-beratnya atas perbuatan Pelaku kepada anak gadis sulung saya, yang telah menghancurkan masa depan anak gadis sulung saya”. Tuturnya W.C Boru Tanjung.

Dan Saat awak media ingin mengkonfirmasi Pihak Institut Pendidikan Tinggi Tapanuli Selatan (IPTS) yang berada di Jalan Sutan Muhammad Arif (Jalan Mobil) Kelurahan Batang Ayumi Jae Kota Padangsidimpuan, security IPTS mengatakan bahwa Rektor IPTS sedang berada di luar kota ke Medan, Namun selang beberapa jam, Awak Media mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Rektor IPTS sudah berada di kediamannya di Jalan M. Nawawi Kelurahan Bonan dolok Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Memang benar Rektor tersebut dapat ditemui Awak media dirumahnya dan bersedia dikonfirmasi terkait permasalahan Staf/Sekretaris Prodi PPKn IPTS yang sudah jadi tersangka saat ini. Rektor memberi keterangan pada Awak Media, “bahwasanya Si pelaku Sudah di keluarkan oleh pihak Yayasan AL-IMAN IPTS Setelah mengetahuinya dari Pihak Polres Padangsidimpuan Dengan dalil bahwa perlakuan si pelaku tersebut diluar yayasan AL – IMAN IPTS”.kata Rektor IPTS.

Awak Media juga meminta bagaimana pihak Rektor menanggapi pihak korban, terkait perbuatan bejat stafnya itu, Rektor menyatakan itu perbuatan ” Haram ” kata Rektor dengan Geram.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Harian Nasional GEMMA PETA INDONESIA, sebagai Rektor sekaligus Ustadz Pengajian kaum ibu-ibu di kelurahan bonan dolok Kota Padangsidimpuan, “Alangkah baiknya Pihak IPTS atau Rektor mengunjungi dan berkomunikasi kepada pihak korban sekedar menyambung Silaturahmi dan memberikan dukungan Moril terhadap keluarga korban, terkait perbuatan Selaku Anggota stafnya di IPTS.

“Walaupun perbuatan Anggota stafnya tetap di proses secara hukum Sebab perbuatan Pelaku Raihanuddin Lubis sebelum ditetapkan tersangka, masih berstatus anggota staf Administrasi Prodi PPKn IPTS”.Ungkap Jacks More Ketua Harian Nasional GEMMA PETA INDONESIA (BaRon)

Kepsek SMPN 1 Cabangbungin Diduga Selewengkan Dana Bos, DPP GMI Bakal Lapor Ke APH

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – DPP GMI bakal melaporkan Kepala Sekolah SMPN 1 Cabangbungin Kabupaten Bekasi, ke Aparat Penegak Hukum (APH), laporan tersebut atas adanya dugaan Kepala Sekolah telah selewengkan dana BOS tahun 2023, Kamis (29/02/24).

Dikatakan Asep Saepullah S.Pd.I, Sebagai Sekertaris Umum (Sekum) DPP GMI, pihaknya bakal melaporkan Kepala Sekolah SMPN 1 Cabangbungin ke APH, pasalnya Kepsek tersebut diduga kuat telah selewengkan dana Bos.

“Kita tidak main main, persoalan dana BOS untuk kegiatan sekolah yang diduga telah diselewengkan akan dilaporkan ke APH, dan laporannya akan dikawal hingga dapat di proses secara aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lanjutnya, diduga Kepala Sekolah bakal dilaporkan karena tidak ada upaya untuk melakukan perawatan gedung sekolah, meskipun sudah ada kucuran dana BOS yang tentunya dalam item BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

“Beberapa Gedung Sekolah nampak Cat tembok yang sudah mengelupas dan plafon yang banyak sudah rusak serta kusen tanpa kaca. Hal tersebut nampak bangunan fisik Sekolah tidak tersentuh perawatannya yang dilakukan oleh Kepala Sekolah,” jelasnya

Pihaknya telah mengetahui tentang laporan pertanggung jawaban BOS yang dikelola Kepala Sekolah yang bekerja sama dengan Bendahara Sekolah kepada pemerintah terkait anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang nominalnya sangat besar.

“Laporan pertanggung jawaban terhadap Pemerintah bagian item BOS 2023 yang digunakan anggarannya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap 1 dan 2 kisaran sebesar Rp. 250622440,” terangnya.

“Selain itu, kami juga telah mengetahui dalam bagian item BOS lainnya yang dikelola Kepala Sekolah SMPN 1 Cabangbungin dan Bendahara Sekolah yang telah menjadi laporan pertanggung jawaban terhadap Pemerintah tentang pengelolaan keuangan yang menjadi dasar dalam penyesuaian,” tukasnya. (Red)

Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Kencana di Lantik Ketua Kwarcab Kab Bekasi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Hari ini para pengurus saka kencana dan majelis pembimbing masa bakti tahun 2024 – 2029 Bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  di Lantik oleh ketua Kwarcab Kabupaten Bekasi di gedung Aula KH. Noer  Alie Lingkungan Plaza pemkab Kabupaten Bekasi. Selasa (27/02/2024).

Hadir pada acara tersebut Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Bekasi, H.R. Yana Suyatna sekaligus mengukuhkan Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Kencana.  Hadir juga Sekretaris kwartir Pramuka Cabang Kabupaten Bekasi, Ketua Majelis Pembimbing, Ketua Pengurus Satuan Karya Pramuka Amal Bakti Tingkat Cabang serta pengurus lainya.

Dalam sambutanya. Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Bekasi, H.R. Yana Suyatna bahwa Pramuka itu di lindungi UU dan berdasarkan landasan Pancasila dan  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menegaskan Pancasila merupakan asas gerakan pramuka dan gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka.

“Melalui kegiatan kepramukaan yaitu pendidikan dan pelatihan, pengembangan, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan. Selanjutnya, tujuan gerakan pramuka adalah membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.” Jelasnya.

Yana juga  berharap dengan pelantikan ini semoga sukses selalu bisa menjalankan tugas dan pungsinnya sebagai Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Kencana

Dr. Firzawati S.Si, Apt, SKM Ketua Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Kencana Kab Bekasi  mengatakan saya berharap majlis ranting sangka kencana dapat mensinergikan program DPPKB dengan pramuka. Dengan adanya pramuka bisa saling bahu membahu dan dengan adanya hal ini bisa mengajak remaja agar mempunyai peran untuk mengendalikan program DPPKB agar kesejahteraan penduduk semakin baik.

“Nantinya dia bakal menggabungkan Rakerda DPPKB tingkat kabupaten bekasi pada bulan april mendatang dan nanti akan kita sinergikan dengan program kerja sangka kencana dengan dilantiknya sebagai ketua majlis ranting sangka kencana dirinya merasa sangat bangga karena ada hal baru yang akan menjadi suatu pelajaran,” ucapnya Firza pada awak media

Dia mengaku disangka kencana dominan anak-anak remaja yang mempunyai kesolidan tinggi. Dan untuk kedepan saya mempunyai kegiatan kerja Generasi Berencana (Genre) di 23 Kecamatan. Dengan adanya lomba Genre tersebut dia berharap mempunyai anak-anak yang berkualitas yang nanti akan diikut sertakan dalam perlombaan Genre tingkat provinsi. (As)

DPP GMI Menduga PPK Pakisjaya Tidak Netral Dalam Pleno Pekapitulasi Pemilu 2024

0

JIB | Karawang, – Dalam pelaksanan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024, yang di gelar PPK Pakisjaya Kabupaten Karawang, tercium adanya dugaan sebuah skandal penggelembungan suara, Minggu (25/02/24).

Hal tersebut, DPP GMI menduga PPK Pakisjaya Kabupaten Karawang tidak netral, sehingga hasil Pemilu kali ini dilanda dugaan serius terkait penggelembungan suara dan dugaan praktik jual beli suara calon legislatif (caleg).

Asep Saepullah S.Pd.I Sebagai Sekertaris Umum DPP GMI mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai laporan hingga menjadi sorotan berbagai elemen, diakibatkan adanya dugaan sebuah skandal penggelembungan suara dalam proses demokrasi.

“Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan akan terciptanya kerugian yang signifikan bagi caleg dan partai politik yang terlibat,” ucapnya.

Ditempat terpisah, waktu ditemui awak media seorang Caleg dari Partai Demokrat menegaskan, dalam surat berita acara telah ditemukan kecurangan pada rekapitulasi suara di beberapa TPS di Desa Tanah Baru, Desa Talagajaya, Kecamatan Pakisjaya.

Kasusnya adalah pemindahan hasil suara calon anggota legislatif dari partai Demokrat dengan nomor urut 2 ke nomor urut 5 secara konsisten di setiap TPS, yang hasil perhitungan suara tidak sesuai dengan hasil C1 A Pleno dan C1 Salinan.

“Saya calon legislatif dengan nomor urut 1 dari partai Demokrat merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, kami mohon kepada Panwascam Kecamatan Pakisjaya, untuk mengevaluasi hasil rekapitulasi yang tercantum dalam model D hasil kecamatan,” kata Nurhadi isi dalam berita Acara yang di buatnya. (Red)

Stadion Mini Cibarusah di Penuhi Warga Untuk Mengikuti Program Botram Disdukcapil Kabupaten Bekasi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Program Botram Merupakan Program Berkolaborasi Terus Melayani ,yang di lakukan oleh Dinas kependudukan Dan Pencatatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi di laksanakan di Lapangan Stadion Mini Cibarusah Kota,Sabtu (24/02/24).

Di lokasi pelayan Botram ada juga beberapa puluhan layanan publik dari lintas perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Instasi terkait lainya dan masyarakat dapet menikmati pelayanan -pelayanan secara gratis,mudah dan cepat .

Seketaris Daerah Kabupaten Bekasi,Dedi Supriadi menjelaskan ,Even Botram di Kecamatan Cibarusah diikuti sekitar tiga puluh perangkat daerah yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan.

Adapun layanan yang di hadirkan di antaranya ,pelayanan Kependudukan dan Pencatatan akte ke lahiran,Pelayanan Kartu Pencari Kerja,dan Informasi Pelayanan Kesehatan ,Pelayan PBB dan Perubahan Data,Pelayan Donor Darah, Badan Amal Zakat (Bazarnas) Kabupaten Bekasi,Pelayanan Kesehatan hewan dan pelayanan lainya.

” Kita melihat antusiasme dan semangat masyarakat yang tinggi terhadap Program Botram ini yang menghadirkan pelayanan publik yang mudah di akses dan cepat di proses ” kata Dedi.

Melihat animo dan antusiasme masyarakat, Dedi Supriadi meyakini program Botram kegiatan yang sangat tepat dalem memudahkan urusan masyarakat.
Untuk itu,lanjut Dedi, jika kegiatan Botram menjadi,agenda rutin yang di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

” Antusias masyarakat yang begitu tinggi terhadap program Botram ini.Selai itu juga pelayanan dari dinas dan Instasi terkait juga ikut bertambah dan diminati masyarakat sehingga saya yakin ,ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,”terangnya (Dede)

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Dukung KPU dan KPPS Pasca Pemilu 2024

0

JIB | Jawa Barat,- Sebuah aksi damai oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Barat digelar sebagai bentuk dukungan moral terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jabar, Jl. Garut No.11, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Minggu, (25/2/2024)

Dalam aksi damai tersebut, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “KPPS Pahlawan Demokrasi 2024, Perjuangan Kalian Akan Kami Kenang Selalu, Terimakasih!!!” yang merupakan ungkapan terima kasih dan penghormatan atas peran serta dan pengorbanan petugas KPU dan KPPS dalam menjalankan tugasnya selama pemilu.

Adnan, selaku Korlap aksi, menyatakan bahwa jumlah massa yang terlibat mencapai 70 orang, berasal dari berbagai kampus di Jawa Barat seperti YPKP, Telkom, Al-Isan, UIN, Unpas, Unsap, UMB, Widyatama, STIA Bagasasi, dan IKIP Siliwangi.

Tujuan dari aksi damai tersebut adalah sebagai wujud dukungan moral terhadap petugas KPU dan KPPS yang telah berjuang dan berkorban demi kelancaran, keadilan, dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Aliansi Mahasiswa Jawa Barat mengucapkan terima kasih atas perjuangan seluruh petugas pemilu dan turut berduka cita atas gugurnya para petugas yang bertugas di lapangan,” kata Adnan.

Menurutnya, KPPS adalah pahlawan demokrasi yang berperan sebagai ujung tombak dalam menjalankan proses demokrasi dengan lancar, terlepas dari siapapun yang memenangkan pemilu.

“Mereka rela mengorbankan kesehatan dan nyawa demi kelancaran Pemilu 2024,” jelas Adnan.

Aksi damai ini merupakan bentuk apresiasi dan rasa terima kasih dari masyarakat, terutama kalangan aktivis, yang merasa bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sukses berkat peran serta dan pengorbanan KPU dan KPPS.

“Dengan aksi damai ini, diharapkan bahwa dukungan moral dari masyarakat akan memberikan semangat dan penghargaan bagi petugas KPU dan KPPS, serta memperkuat semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses politik negara,” kata dia. (Red)

PANWASLU CIPATAT TERIMA LAPORAN DUGAAN MONEY POLITIC, HARI INI BERKASNYA SUDAH DILIMPAHKAN KE BAWASLU KBB UNTUK DITINDAKLANJUTI

0

JIB | BANDUNG BARAT- Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kec. Cipatat menerima Laporan Dari Warga Cipatat terkait Dugaan Money Politic yang terjadi di Wilayah Dapil 2 Kab. Bandung Barat di masa tenang dan hari ini kelengkapan berkas administrasi pelaporannya sudah dilimpahkan Ke BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) Kab.Bandung Barat.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Cipatat, Agies.N.M membenarkan bahwa kemarin ada laporan dari masyarakat Kec. Cipatat terkait adanya Dugaan pelanggaran Money Politic dimasa tenang yang diduga dilakukan oleh salah seorang timses peserta pemilu di Dapil 2 di kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurutnya, Warga tersebut datang ke sekretariat Panwaslu kecamatan Cipatat sekitar pukul 11.50 Wib dengan membawa barang bukti berupa amplop yang berisi uang, bahan kampanye dan saksi lebih dari 2 orang”,kata Agies kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2024).

Agies menjelaskan, pelapor datang kepada Panwascam terhitung dari hari Senin, namun karena terkendala dengan belum terpenuhinya administrasi, maka kami beri kesempatan dua hari untuk memenuhi persyaratan pelaporannya.

Lalu,Pelapor datang lagi hari Selasa melengkapi berkas administrasi dengan bukti barang bukti seperti stiker bahan kampanye, amplop yang berisi uang dan juga saksi lebih dari dua orang.

Dan kata Agies, hari ini semua kelengkapan berkas administrasi pelapor sudah dilimpahkan dan diserahkan ke Kantor Bawaslu Kab. Bandung Barat untuk di tindaklanjuti.

Langkah kami yang diambil oleh Panwascam terkait adanya laporan dugaan Money Politik tersebut, pihaknya membantu menerima pelaporan dan administrasi pelapor.
Untuk proses selanjutnya Bawaslu sekarang masih dalam masa pengkajian, karena setiap pelaporan memang harus terpenuhinya syarat formil maupun materilnya.

Karena pasal yang berlaku berbeda untuk pelanggaran pemilu dimasa kampanye, dimasa tenang dan di masa pencoblosan, jadi yang akan lebih mendalami adalah pihak Gakkumdu yakni Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian.

Intinya kami Panwaslu merasa senang dengan adanya aduan/ Laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu ini, karena sekarang masyarakat sudah berani melaporkan adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Pihaknya mengapresiasi terhadap masyarakat yang sekarang sudah berani melaporkan tindakan dugaa pelanggaran pemilu dan tidak membiarkannya,ujarnya.

Ia berharap, hal tersebut bisa jadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi di proses pemilu kemudian hari, ini juga bisa menjadi efek jera juga kepada peserta partai politik untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum pemilu.

(Rhmat/Wawan onot)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Pengawasan Aset Pada Dinas Tidak Maksimal

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi Soleman menyesalkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.

Kinerja Pj Bupati Dani Ramdan pun, disorot Soleman, sebelum masa pemerintahan Dani Ramdan, selama 8 kali berturut-turut Pemkab Bekasi selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK. Selasa (20/02/2024).

“Setelah 8 kali Kabupaten Bekasi menyandang opini WTP sekarang malah dengan berat hati harus menerima opini WDP. Hal tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini,” ujar Soleman.

Fraksi PDIP DPRD Bekasi pun berharap, opini WDP yang diraih Pemkab Bekasi harus menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati.

Menurut Soleman, opini WDP itu menjadi bukti, yang dikerjakan oleh Dani Ramdan hanya pencitraan.

Opini WDP itu juga menjadi penilaian bagi masyarakat atas kinerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Sebelumnya, penyebab Pemerintahan Kabupaten Bekasi menyandang Status WDP antara lain, penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian Sekitar Rp 12 miliar.

Kemudian, pengawasan aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD, serta pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.

Untuk diketahui, Opini WDP atau qualified opinion adalah hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa Auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

Kecuali, untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. (Adv)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -