Jurnal Indonesia Baru

Kontraktor Diduga Tabrak Aturan Terkait Pekerjaan Taman di Desa Kedung Waringin

Kedungwaringin. Jurnalindonesiabaru.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menggelar Proyek anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 Di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satunya pada DPRKPP Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pert anahan Kabupaten Bekasi yang sudah melaksanakan Proyek tersebut.

Namun sangat di sayangkan pekerjaan proyek itu seolah tertutup dan enggan di fublikasikan, proyek pertamanan yang sudah berjalan di wilayah Desa Kedungwaringin, tepatnya di lingkungan Desa.

menurut salah satu staf pegawai Desa Kedung waringin, HS mengatakan pekerjaan proyek yang ada di lingkungan Desa tidak memiliki identitas dan tidak tahu anggran dari mana, seolah tidak boleh ada yang tahu.

“saya saja tidak tahu bang proyek itu dari mana, karena tidak ada laporan lihat saja papan proyeknya saja tidak ada, pekerjaannya boleh di katakan tidak normatif, menurut informasi kontraktornya sih orang Pebayuran” Jelasnya kepada Jurnal Indonesia Baru com jum’at (27/07/2018) di kantornya.

Masih di katakan HS, proyek yang berasal dari Pemerintah itu sudah jelas anggaran dari uang Rakyat yang harus benar benar di awasi oleh pihak manapun termasuk Masyarakat Kabupaten Bekasi” Pungkasnya.

Tambahan di dalam UU KIP No 14 tahun 2008 Tentang Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. (Hasrul)