JIB | CIKARANG PUSAT
Acara Pelantikan 154 kepala desa se kabupaten bekasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Kapolres Kabupaten bekasi, Danrem, Dandim, kapolsek se- Kabupaten Bekasi. Serta BPD Se-Kabupaten Bekasi, Kamis (28/09/2018).
Dalam sambutan pidato bupati Bekasi Hj. dr Neneng Hasanah Yasin berpesan agar kepala desa yang telah dilantik benar benar bisa menjalankan roda Pemerintahan Desa dengan sebaik baiknya.
“Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia” Ungkapnya.
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. (Usan /Dadang)