Jurnal Indonesia Baru

Kasie Intel Kejari Cikarang Diperiksa

JIB | Bandung- Kepala Seksi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cikarang, Oknum jaksa itu diduga melakukan pungli ke sejumlah instansi dan BUMD di Kabupaten Bekasi dengan dalih untuk mendukung pelaksanaan Turnamen Futsal Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Cup 2018, Kamis (27/12/2018).

“Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, jika terbukti melanggar disiplin dan kode etik maka yang bersangkutan akan terkena sanksi,”Jelas Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali kepada sejumlah awak Media dan pengusaha media yang tergabung dalam perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) di kantornya, gedung Kejati Jabar.

Kasie Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali menjelaskan bahwa dugaan pungli yang dilakukan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi Haerdin bermula dari pengaduan warga Kabupaten Bekasi, Mulyadi Effendi ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 19 September 2018. Berdasarkan serah terima berkas Dokumen pengaduan ke komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan demikian Komisi Kejaksaan RI langsung memerintahkan Asisten Pengawasan Kejati Jabar untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cikarang.

“Ya, sudah ada proses pemeriksaan secara internal, baik terhadap pelapor maupun terlapor, termasuk sejumlah panitia yang terlibat dalam kepanitiaan Turnamen Futsal Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Cup 2018,” Jelas Abdul Muis Kepada Awak Media Jurnalndonesiabaru.com di kantor Kejati Bandung.

Masih kata Abdul Muis, proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut masih berlangsung.

“Saya pribadi menilai tindakan Kasi Intel Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi bisa dikategorikan pelanggaran,” ucapnya.

Karena, bukti-bukti yang diterima berupa proposal yang ditandatangani Haerdin selaku Kasi Intel Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi sudah sangat jelas.

“Setelah pemeriksaan nanti akan ditentukan apakah tindakan Haerdin termasuk pelanggaran ringan atau berat,” Ucapnya.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Abdul Muis
Abdul Muis memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dan objektif. Kita tunggu saja nanti sampai proses pemeriksaan selesai, kami pastikan akan berusaha profesional dalam menangani masalah ini. Saya harap teman-teman media bersabar.

“Kemungkinan dalam pengembangan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi akan turut diperiksa oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia” Tutupnya. (Red)