Wednesday, December 11, 2024
HomeJIB NewsMembangun Sinergitas Antara Pemkab Bekasi dan Kades Se-Kabupaten Bekasi Pembangunan Merata

Membangun Sinergitas Antara Pemkab Bekasi dan Kades Se-Kabupaten Bekasi Pembangunan Merata

Plt Bekasi H Eka Supria Atmaja SH saat Pidato di Hadapan Kades Se-Kabupaten Bekasi

JIB |Kabupaten Bekasi- Hari ini seluruh Kepala Desa se-kabupaten Bekasi mengadakan Rapat Kordinasi bersama pemerintahan kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti di Kompleks plaza Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Selasa (26/02/2029).

Acara tersebut mengedepankan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kepala Desa Se-kabupaten Bekasi untuk saling bahu membahu membangun dan memajukan pembangunan, infrastruktur, Pendidikan dan Ketenagakerjaan agar bisa menopang dari segala aspek kebutuhan masyarakat Bekasi.

Dalam pidatonya Plt Bekasi H. Supria Atmaja SH menjelaskan dengan adanya acara Rapat Kordinasi Kepala Desa se-kabupaten Bekasi ini. Saya ingin membangun Kabupaten Bekasi dengan memperbaiki sistem pemerintahan desa agar bisa terintegrasi dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Agar anggaran tidak mubazir dan bisa terserap maksimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan program yang dilakukan bapak Presiden RI jokowi untuk membangun desa-desa di Indonesia, Khususnya di Wilayah Kabupaten Bekasi” Ungkapnya.

Hal ini saya sampaikan ketika menghadiri Rakor Kepala Desa se-kabupaten Bekasi pagi tadi.
Beberapa poin tambahan lain

Lanjut, juga saya utarakan antara lain, di tiap kecamatan, pemerintah kabupaten akan membangun puskesmas rawat inap minimal satu unit disesuaikan dengan kebutuhan warganya.

“Tahun 2020 nanti kami akan upayakan pembebasan biaya sekolah untuk Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), agar masyarakat Kabupaten Bekasi bebas biaya dari sekolah yang ada di wilayahnya” Janjinya

Bukan hanya itu saja. Eka juga akan menaikkan anggaran untuk Honor RT/RW tahun 2019 ini sudah mengalami kenaikan dari 500 ribu jadi 700 ribu perbulan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan. Pada perangkat pemerintahan Desa yang paling dasar.

Saat ini pemerintah kabupaten Bekasi sedang menggarap Peraturan Bupati (Perbup), tentang Peraturan Ketenagakerjaan, agar warga kabupaten Bekasi bisa mendapatkan hak bekerja sesuai dengan kemampuan dan. Sumber Daya Manusia (SDM),
mohon doa dan dukungan untuk ” Bekasi Baru, Bekasi Bersih”. (Endang/Marsin).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular