Jurnal Indonesia Baru

Pentingnya CSR Demi Kemaslahatan Bersama di Wilayah Cikarang Timur

JIB | Cikarang timur- Pentingnya potensi dan Sumber Daya Manusia (SDM), yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang timur, apalagi Cikarang timur sangat berpotensi dengan Adanya perusahaan dan pabrik dan yang lainnya. Yang bisa di manfaatkan demi kemaslahatan dan kemakmuran suatu wilayah, agar tercipta Cikarang timur yang lebih baik melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Cikarang timur dan lembaga yang ada di Desa dan Kelurahan.

Chandra Ali Ketua LPM Kecamatan Cikarang timur kepada jurnal Indonesia Baru mengatakan Kami sebagai LPM tingkat Kecamatan Cikarang timur ingin mengadakan rapat koordinasi seluruh LPM yang ada di Desa maupun Kelurahan se-Kecamatan Cikarang timur. Dan dalam agenda rapat tersebut kita akan selalu mengedepankan kebersamaan dan kemaslahatan di wilayahnya melalui rapat koordinasi sesama Mupika Cikarang timur.

“Dan kami siap akan memajukandan mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan dan Desa maupun kelurahan, demi kepentingan masyarakat dan kita akan siaap Koordinasi sama perusahaan yang ada di wilayah kami” Ungkap, Candra Ali kepada awak media di ruangan Kelurahan Sertajaya, Kamis, (28/02/2019).

Lurah Sertajaya Hendra Sugiarta menjelaskan segala apapun polemik di suatu wilayah yang pertama di kedepankan Sumber Daya Manusia (SDM), demi kemajuan dan kemaslahatan kelurahan Sertajaya, dan harus kita prioritaskan kepentingan masyarakat.

“Itu tadi awalnya, tidak ada kebersamaan sehingga mementingkan individu dan golongan, apalagi sekarang ada LPM harus berani dan tegas agar bisa berjalan sesuai dengan tugas dan pungsinya dan saya meminta harus ada kebersamaan agar bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat demi kemaslahatan orang banyak.” Jelasnya.

Lanjut. Apalagi di Kecamatan Cikarang timur sebagian banyak perusahaan dan pabrik pasti ada CSR, nah itu harus digali oleh LPM sejauh mana bisa menggali potensi demi kepentingan masyarakat.

” Saya berharap antara Muspika tersebut bisa duduk bersama dengan perusahaan untuk meningkatkan kemaslahatan, dan perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)” Jelasnya.

Padahal menurut Hendra, jika dana CSR yang dikelola secara baik dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, dan Kelurahan bisa memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. (Red).