Jurnal Indonesia Baru

Bawaslu Kabupaten Bekasi Diminta Pecat Ketua Panwascam Kedungwaringin Telah Melecehkan Jurnalis

JIB | Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi- Tidak pantas dan sopan seorang Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Kedungwaringin (Panwascam) Ahmad Jazuly, mengatakan wartawan “MEDIA ACAK KADUT” melalui pesan WhatsaAp. Pada salah satu wartawan, ketika konfirmasi terkait beredarnya pemberitaan dimedia sosial.

Ini perlu dikaji ulang oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi tentang legalitas dan pendidikan seorang Ketua Panwascam Kecamatan Kedungwaringin bernama Ahmad Jazuly sudah berani mengucapkan kepada seorang wartawan dengan bahasa yang tidak semestinya di lontarkan. Jum’at (05/04/2019).

Ketegasan dalam kinerja peran pengawas perlu dievaluasi sebab ketidak bolehan memberikan hadiah berupa Door Prize pihaknya seolah tutup mata dan mengabaikan Peraturan PKPU yang sudah di tetapkan.

Lebih parahnya menantang. Ahmad Jazuly minta wartawan untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kesalahan yang dilakukan pada saat acara deklarasi pasangan Capres di Kampung Cebong, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedungwaringin (31/03/2019) minggu lalu.

melalui pesan WhatsaAp Ahmad jazuly kepada Mulyadi “Laporinnya ke MK sekalian!! apa lagi media acak kadut,”.

Salah satu warga Kedungwaringin,M Mulyadi mengatakan Panwascam Kedungwaringin artinya melecehkan wartawan dengan kata “Media Acak Kadut”. Menurutnya, bahkan dia ( Jazuly- red) meminta media atau wartawan untuk melaporankannya ke Mahkamah Konstitusi terkait kesalahannya itu yang beredar di beberapa media online maupun cetak.

“Saya sendiri sangat tersinggung dengan kata-kata seperti itu sebagai wartawan, dan hal ini akan saya sampaikan ke MK jika dirinya (Jazuly- red) sangat menginginkan untuk dilaporkan,” Jelasnya.

Dia menegaskan Bawaslu Kabupaten Bekasi maupun Bawaslu Republik Indonesia (RI) untuk menindak lanjuti dan bertindak tegas dalam menyikapi laporan dari beberapa Insan Pers.

“Jika dalam waktu dekat laporan berita kami tidak ditindak lanjuti, kami insan pers akan melakukan aksi demo untuk untuk mencopot jabatannya sekaligus memberi sangsi sesuai hukum kepada ketua Panwascam Kedungwaringin,” Tutupnya. (Red)