Jurnal Indonesia Baru

MELAKSANAKAN CIPTA KONDISI, JAJARAN POLRES BOGOR SITA RATUSAN MIRAS

JIB|BOGOR- Melaksanakan Cipta Kondisi dalam rangka Ops Pekat di Bulan Suci Ramadhan 1440 H yang kondusip Jajaran Polres Bogor yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam SH, SIK. Menargetkan Ops ke para pedagang Miras.

Berdasarkan dari berbagai informasi Minggu 12 Mei 2019 Tim Ops pekat berhasil menyita ratusan jenis miras dari berbagai merek.

Salah satunya Dari toko H.Bin ARJ, Kp. Kreteg Ds. Pada suka. Kecamatan Ciomas. ratusan miras berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor.

Adapun pun Barang bukti yang disita diantaranya

– 420 botol merk Intisari
– 195 botol merk Anggur merah
– 14 botol merk Anggur kolesom
– 152 botol merk Anggur putih
– 18 botol merk New port
– 275 botol merk Arak
– 12 botol merk kilin
– 52 botol merk singa raja

PASAL yang dilanggar Perda Kabupaten Bogor No.4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 huruf F “memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, menimbun, menyimpan, mengoplos, menjual dan menyajikan minuman dan/atau makanan yang memabukkan atau berbahaya. (Dre)