Jurnal Indonesia Baru

Personel Polsek Cikarang Memberikan Himbauan Kepada LSM GMBI Terkait Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Dan DPRD Kabupaten Bekasi

JIB | Kabupaten Bekasi,- Kegiatan keberangkatan massa LSM GMBI dalam rangka aksi unjuk rasa menuju Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Kamis, (11/07/2019).

Bertempat di Sekretariat Distrik LSM GMBI Jalan Layang, Kampung Kongsi, RT 003/009 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pukul 09.50 WIB, Rahmat Gunasin (Boksu) selaku penanggung jawab (Ketua Distrik) membawa massa dengan jumlah kurang lebih 150 orang, dan dalam aksi tersebut turut hadir serta GMBI dari Jakarta Timur dengan Pimpinan Rosid selaku (Sekretaris Distrik) dengan membawa massa 20 orang.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan Lsm GMBI antara lain:

• Tidak memberikan rekomendasi kepada DPRD terkait calon Wabup periode 2019 – 2022 sebelum pelantikan presiden

• Membubarkan / membatalkan panitia seleksi calon Wabup periode 2019 – 2022 di DPD Golkar Kabupaten Bekasi

• Menolak seluruh penjaringan sebelum pelantikan Presiden terpilih

• Bupati Bekasi lebih fokus dan konsentrasi untuk memperbaiki pengelolaan Pemerintahan serta kepentingan2 masyarakat Kabupaten Bekasi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan rasa aman juga kondusif, anggota dari Polsek Cikarang dengan kuat 10 Personil yang di Pimpin oleh Iptu Iksan Budiono. SH, (Kanit Intelkam) memberikan himbauan kepada massa aksi unjuk rasa diantaranya:

Melakukan penggalangan kepada Ketua Distrik agar dalam aksi tidak melakukan orasi yang bersifat provokasi.

Memberikan himbauan kepada para KSM agar menjaga dan mengkontrol anggotanya.

Memberikan himbauan kepada seluruh anggota LSM GMBI agar tidak melakukan aksi anarkis, melakukan pengrusakan pasilitas Negara serta mematuhi Peraturan lalu lintas.

Dalam giat tersebut situasi aman dan kondusif. (Andre)