Jurnal Indonesia Baru

Silaturahmi Dan Sosialisasi Perbup Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perluasan Kesempatan Kerja

JIB |Kabupaten Bekasi,- Dari tahun ke tahun kemiskinan selalu menjadi topik menarik untuk dibahas bahkan dalam setiap acara seminar, simposium, dan dialog publik selalu diperbincangkan di kalangan akademik (kampus) maupun dikalangan lembaga pemerintah, seolah kemiskinan dan pengangguran menjadi momok yang menakutkan.

Langkah apresiasi Pemerintah kabupaten Bekasi menggelar sosialiasi mengenai Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang perluasaan kesempatan kerja dikawasan Jababeka, acara tersebut sebagai kegiatan silaturohmi lanjutan yang sudah diagendakan oleh bupati. Selasa (16/07/2019).

Eka Supria Atmaja Bupati bekasi menyampaikan kepada beberapa perwakilan perusahaan yang hadir pada acara tersebut bahwa.

“Kabupaten Bekasi memiliki 10 kawasan industri yang mampu menyerap tenaga kerja dan segera diintegrasikan dan dikoneksikan dengan sistem transportasi yang ada di Jabodetabek”

Hal ini sebagai peluang bagi para calon tenaga kerja lokal (bekasi) dan upaya membangun kota bekasi untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di kabupaten bekasi. Ucapnya

Lanjutnya. Beberapa langkah yang dijalankan pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dari berbagai komunitas dan menjalin silaturahmi agar berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Tidak menutup kemungkinan, untuk menjadikan kabupaten bekasi yang masyarkatnya maju dan sejahtera membutuhkan pengalaman, gagasan, dan ilmu pengetahuan dari berbagai pihak”.

Untuk itu, perlunya kerjsama antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam membangun kabupaten yang kita cintai, agar cita-cita bersama bisa kita wujudkan melalui kerja-kerja nyata. Pungkasnya. (Andre)