Jurnal Indonesia Baru

KTP Tak Kunjung Selesai Warga Indramayu Tulis Kekecewaannya di Akun Facebook

JIB | Kabupaten Indramayu,- Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri, kartu ini wajib di miliki oleh warga Negara Indonesia. Namun di sebagian daerah masih ada yang kesulitan untuk pembuatan KTP dengan alasan Blangko kosong, kamis (15/08/2019).

Di sinyalir ini terjadi di kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, bukan hanya di Kecamatan Sukra kemungkinan itu juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Aipil (Disdukcapil), sehingga lamanya waktu pengurusan pembuatan E-KTP di Kecamatan Sukra berbuntut pada maraknya praktek pungutan liar (pungli) dan di duga di lakukan oleh pegawai kecamatan Sukra.
Sehingga warga relah merogok kocek yang lebih besar untuk mempercepat pembuatan E-KTP. Dan ini bersebrangan dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan menabrak UU No 24 tahun 2013 Junto UU No. 23 Th 2016, Tentang Administrasi Kependudukan pasal 95B dengan acaman hukuman selama 6 tahun.

Dan Peraturan Presiden (Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar. Penindakan bagi Pegawai negeri yang terbukti, melakukan pungli selain di atur pasal 423 KUHP, juga dapat di tindak dngan pasal 12 hurup E UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidan korupsi dengan acaman hukuman penjara minimal 4 tahun 20 tahun.

Bukti dari kekesalan masyarakat yang meluapkan kekesalannya menulis di salah satu akun sosial media Facebook. Atas nama akun Facebook ‘Selamet Mulayadi’ mengatakan. “Ning Indramayu Gawe KTP Kaya wong main bola pingpong. Tampol sana tampol sini, bayar 40.000 olih Suket bae, bayar 120.000 baru diusahana dadi KTP ne gah dadi ne embuh kapan. Mangkat proses dewek di ombang-ambing, sing kecamatan di kongkon meng disduk, sing disduk di kongkon ning Kecamatan. Dengan alasan Blangko ne kosong lamon blangkone di isi atusan ewu mah pasti ngomonge bisa di atur…..!! Kaya waduke Ambrolllll…!! Terutama daerah Sukra Yanmas sangat mengecewakan. Di terjemahkan dalam bahasa Indonesia (Di Indramayu buat KTP seperti main bola pingpong. Tampol sana tampol sini, bayar 40.000 Cuma dapet Suket (Surat Keterangan) saja, bayar 120.000 baru di usahakan jadi KTP juga tidak tahu kapan, berangkat sendiri proses di ombang-ambing, dari Kecamatan di kasih arahan untuk pergi ke Disduk, dari Disduk di suruh pergi ke Kecamatan. Dengan alasan Blangkonya kosong, kalau blangkonya di isi sama ratusan ribu bicaranya bisa di atur, seperti waduk ambrol.. Terutama daerah Sukra Yanmas sangat mengecewakan.

Postingan akun fecebooknya tersebut mendapat respon dari netizen dengan bukti 184 dibagikan, dan 84 komentar.

“Alhamdulillah sudah banyak yang ikut serta memviralkan postingan saya, mudah-mudahan keadilan dan transparansi bisa di tegakan di bumi Wiralodra- Indramayu. Amiin..” Tulis

Selamet Mulayadi di akun facebook miliknya yang sudah banyak dibagikan oleh Netizen.

Di tempat terpisah di akun sosial Fans Page Facebook Lensa Indramayu yang ikut serta memposting, salah satu netizen memberikan komentarnya.

“Bener gawe mengkelaken.. mondar mandir ana ping lima jalan olih suket” (Benar di bikin kecewa.. mondar-mandir ada lima kali cuma dapet SUKET).”ungkapnya Tulis Susi Isma Wati.

Bicara soal Kartu Tanda Penduduk (KTP), keluhan Netizen yang ikut memberikan komentarnya hampir semua sama mengenai KTP yang tak kunjung selesai. Padahal, mereka mengaku telah melakukan perekaman e-KTP sejak beberapa bulan bahkan setahun.

Berdasarkan pantauan Media Online Jurnalindonesiabaru.com melihat komentar di postingan di salah satu akun facebook tersebut mereka kecewa karena e-KTP yang tak kunjung selesai. Mereka melampiaskan kekecewannya dengan ikut berkomentar dengan nada kesal. (Dre/Biro Indramayu)