Jurnal Indonesia Baru

Asep Saepullah Ketua LPK Bekasi : Ucapkan Selamat Atas di lantiknya Anggota Dewan DPRD Kab Bekasi Semoga Amanah Jangan KKN Dan Merugikan Rakyat

JIB | Kabupaten Bekasi- Dengan dilantik dan pengambilan sumpah dan janji, sekitar 50 Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi, ini adalah amanah yang harus di jalankan, untuk kepentingan masyarakat Bekasi agar Bekasi lebih baik lagi dari segi Infrastruktur, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga kerja.

Ini semua adalah tugas dan pungsinya sebagai Dewan baru yang sudah di lantik dan harus benar-benar menjalankan tugas dan pungsi sebagai amanah rakyat Bekasi.

Bagi anggota dewan yang baru harus bisa menyelesaikan permasalahan di bawah dan harus bisa menampung aspirasi masyaraka,t jangan membuat rakyat Bekasi sengsara, sehingga kredibilitas Dewan menjadi rendah dan hina di masyarakat.
Terkait kasus meikarta dan yang lainya di wilayah Kabupaten Bekasi adalah sebagai pembelajaran bagi Dewan baru, hal tersebut adalah cambuk bagi dewan baru agar hati-hati dalam menjalankan tugas dan pungsi.

Hal tersebut bisa di atasi dengan pengetahuan dan pembelajaran yang matang sehingga terhindar dari korupsi, kolusi dan lainya. Sehingga marwah anggota dewan Kabupaten Bekasi kembali di percaya oleh masyarakat Bekasi.

Dengan demikian Asep Saepullah S.Pd.I Ketua DPC LPK Kabupaten Bekasi mengucapkan Selamat dan Sukses kepada 50 anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi pada hari ini (Kamis) tanggal (05/09/2019) dan pengambilan atas Sumpah dan Janji sebagai Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi Periode tahun 2019 s/d 2024. Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai amanah rakyat.

“Kami dari Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi berharap dari 50 anggota dewan yang sudah di lantik agar sekiranya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dewan yang benar-benar pro kepada rakyat demi kemaslahatan orang banyak” tegasnya.

Lanjutnya, sebagai anggota dewan baru atau dewan lama yang sudah di lantik agar bisa memberikan contoh yang baik kepada dewan baru sehingga bisa terlaksana program pemerintahan kabupaten Bekasi, karena menjadi dewan adalah amanah yang harus di laskanakan demi kemaslahatan orang banyak.
“Bukan hanya itu banyak anggota dewan yang terjerat hukum karena kurangnya ketelitian dalam mengambil sikap atau keputusan sehingga terjerat hukum dan ini menjadi sebuah evaluasi bagi dewan baru agar tidak terjerat hukum” jelasnya

Oleh sebab itu saya berpesan kepada 50 anggota dewan baru agar benar-benar dalam menjalankan tugas dan pungsi demi masyarakat Bekasi yang lebih baik lagi, agar Bekasi bebas dari KKN dan menjadikan Bekasi yang bermartabat.(dre)