Jurnal Indonesia Baru

Realisasi Fisik Kegiatan Perangkat Daerah di Kab. Bekasi, Baru Mencapai 29,72 Persen

JIB | Kab Bekasi,- Memasuki Triwulan Ketiga, penyerapan anggaran di seluruh Perangkat Daerah (PD) pada Pemerintah Kabupaten Bekasi per 12 September lalu, rata-rata baru 29,72 persen .

Berdasarkan data Laporan Sismontep (Sistem Monitoring TERPA/Tim Evaluasi Pelaksanaan Realisasi Anggaran, Belanja APBD 2019 Kabupaten Bekasi adalah Rp 6.429.075.229.469,- masing-masing ‘Belanja Tidak Langsung’ Rp 2.946.702.854,- dan ‘Belanja Langsung’ Rp 3.482.372.478.615,-

Dari ‘Belanja Langsung’ yang September ini ditargetkan terserap 79,19 persen, realisasinya baru mencapai 52,56 persen. Sedangkan untuk ‘ Belanja Langsung’ yang September ini ditargetkan terserap 67,83 persen baru terealisasi 20,64 persen.

Dinas Pendidikan misalnya, termasuk yang penyerapan anggarannya paling rendah. Dinas yang dipimpin Drs H. Carwinda ini, pada 2019 memiliki 92 kegiatan dengan anggaran Rp 346.495.489.287 dengan target penyerapan anggaran per-September ini Rp 166.881.065.600 atau 48,16 persen serta target fisik 88,45 persen. Namun Dinas Pendidikan berdasarkan data Laporan Sismontep per-12 September, realisasi penyerapan anggaran baru Rp 15.348.779.813,- namun kegiatan fisiknya sudah mencapai 38,34 persen.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ‘dikasih’ anggaran Rp 810.784.430.912 untuk 78 kegiatan, realisasi fisik kegiatan baru mencapai 10,93 persen dan penyerapan anggarannya baru 6,97 persen. Untuk di lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Bagian Umum yang tahun ini mendapat kucuran dana Rp 61.994.179.816,- untuk 42 kegiatan, realisasi fisik kegiatan baru 17,35 persen dengan penyerapan anggaran 34,36 persen.

Yang diperkirakan banyak orang, minimnya realisasi fisik kegiatan dan penyerapan di sejumlah Perangkat Daerah, lantaran belum adanya pejabat definitif di Perangkat Daerah dimaksud. Namun hal itu terbantahkan melalui Laporan Sismontep . Berdasarkan Laporan Sismontep tersebut, minimnya realisasi fisik kegiatan dan penyerapan anggarannya, juga terjadi pada Perangkat Daerah yang pejabatnya definitif atau bukan Plt (Pelaksana tugas). (Endang/Dre)