JIB|Kabupaten Bekasi,- Pekerjaan leningan yang berlokasi di Kampung Warung Bambu RT 02/03 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, di duga pekerjaan leningan di lokasi tersebut seperti pekerjaan abra kadabra, investigasi media online jurnalindonesiabaru.com di lokasi pada Jum’at (18/10/19).
Karena terlihat pekerjaan tersebut di duga di kerjakan asal jadi di antaranya leningan tidak memakai penahan pondasi atau dudukan sepatu, pemasangan matrial batu tidak di gali, matrial batu tetap di pasang walaupun ada pohon dan papan proyek tidak pasang di tempat kerjaan di lokasi.
Endang Supriatna pemerhati lingkungan dari LSM GEMPAL (Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan) saat di konfirmasi perihal pekerjaan tersebut mengatakan sebaiknya kalau memang pelaksana pekerjaan tersebut ingin melakukan kecurangan dalam pekerjaan dengan berbagai apapun menurut kami tidak di benarkan dan itu harus sesuai spek atau RAB karena menyangkut uang Negara.
“Di duga pekerjaan tesebut terkesan pekerjaan leningan abra kadabra alias pekerjaan di kerjakan asal jadi yang di mana bentuk fisik bangunan asal berdiri dan pelaksana leningan yang mengerjakan pekerjaan tersebut tubruk aturan yang di sepakati antara Dinas terkait maupun Pemda Kabupaten Bekasi dan rekananan kerja, karena pekerjaan tersebut tidak sesuai spek dan adanya permainan RAB oleh pelaksana.” Ujarnya.
Menurut Endang, sebaiknya minimal pekerjaan tersebut di kerjakan sesuai dengan spek yang telah di atur oleh Dinas terkait atau minimal pekerjaan tersebut di kerjakan standar, atau normal, seharusnya pihak pengawas Dinas Pemda Kabupaten Bekasi.
“Konsultan pengawas melakukan pengawasan menyeluruh di pekerjaan leningan yang berlokasi di Kampung Warung Bambu RT 02/03 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi” Tutupnya. (Tim)