JIB | Karawang,- Pemerintah Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, dalam merealisasikan Dana Desa tahap 3 tahun 2019, diduga tidak sesuai spek. Pasalnya hasil pengerjaan pembangunan japak tampak amburadul, Sabtu (02/11/19).
Hasil pantauan Jurnal Indonesia Baru (JIB) Sabtu (02/11/19) pembangunan yang tampak tidak sesuai spek akibat lemahnya pengawasan, yang letaknya di Dusun Ciligur 1, RT 008/004 dan RT 007/004 Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya.
Dengan tidak sesuai spek, hasil pengerjaan jalan setapak yang di cor beton tersebut ketinggiannya terindikasi kurang maksimal, selain itu bahan materialnya kurang berkualitas, sehingga sebagian hasil pengerjaan japak pada retak.
Sedangkan Pemdes Sindangmukti dalam mengerjakan pembangunan jalan setapak dengan di cor beton itu dibiayai Dana Desa tahap 3 tahun 2019, yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.
Hal ini tentunya instansi terkait perlu melakukan pengawasan yang signifikan, agar dapat mencegah adanya penyelewengan dalam penanganan pelaksanaan pembangunan dengan dibiayai Dana Desa.
Sementara, salah seorang warga sekitar, yang enggan disebut namanya, mengatakan dirinya hanya mengetahui bahwa jalan setapak yang ada di lingkungan ada pelaksanaan pembangunan dengan secara dilakukan pengecoran/cor beton.
“Mengenai juklak juknis pembangunan ini saya tidak tahu, tetapi selaku warga sekitar dengan dilakukannya pengecoran jalan setapak sangat membantu untuk kegiatan warga sekitar,” katanya.
Berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sindangmukti maupun Camat Kutawaluya belum ada yang bisa temui, untuk dimintai keterangan bahwa hasil realisasi pembangunan japak sudah sesuai spek atau tidaknya, demikian.(M. Amir/Ey)