Jurnal Indonesia Baru

Camat Rengasdengklok Surati Lapak Pisang Untuk Musyawarah

JIB | Karawang, – Camat Rengasdengklok Surati pengelola lapak pedagang pisang yang telah dianggap menyebabkan adanya kemacetan di ruas jalan raya pertigaan arah Tugu Proklamasi tepat depan pasar Rengasdengklok setelah ramai pemberitaan di sosial media untuk diajak musyawarah, Senin (11/11/19).

Dikatakan, Sri Redjeki, selaku Camat Rengasdengklok Kabupaten Karawang, pihaknya telah memanggil dengan cara menyurati pengelola lapak pisang yang telah jadi perbincangan di sosial media. Pasalnya adanya lapak pisang tersebut telah dianggap menyebabkan kemacetan ruas jalan pertigaan arah Tugu Proklamasi.

“Melakukan pemanggilan terhadap pengelola lapak pisang untuk diajak musyawarah, dan hasilnya pihak tersebut telah setuju akan mengosongkan lapak tempat dagangannya dengan kurun waktu 1 Minggu. Dalam musyawarah tersebut disaksikan Kapolsek dan Koramil Rengasdengklok,” ungkapnya.

Senada dikatakan, Cacan, selaku MP Rengasdengklok sebelumnya dirinya telah melakukan upaya persuasif dengan pemilik lapak pisang tersebut. Namun pihak tersebut menghiraukan tegurannya dengan melakukan bongkar muat dilokasi, hingga menggeser tiang tenda sampai ke bahu jalan.

“Dalam hal ini kita sudah lakukan peneguran ke pihak pengelola lapak pisang tersebut, teguran tersebut berdasarkan azas kemanusiaan, karena jika terus dibiarkan akan menghambat bagi pengguna jalan dalam menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.(Sule/Ey)