JIB | Karawang, – Tim Kecamatan Pedes, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Pedes, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahap 3 di Desa Randumulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, sesuai harapan (30/12/19).
Kepala Desa Randumulya Kecamatan Pedes, Jamalulail mengatakan, monev yang dilakukan Pemerintahan Kecamatan berdasarkan peraturan yang ada, karena dalam hal ini pihak Kecamatan memiliki tugas dan pengawasan dana desa yang telah direalisasikan Pemerintahan Desa Randumulya.
“Pemerintahan Desa Randumulya, dalam penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2019, telah sesuai harapan masyarakat. Dan warga sekitar dapat merasakan manfaat realisasi dana desa tersebut,” ucap Kades waktu ditemui jurnalindonesiabaru.com, Senin (30/12/19).
Lebih lanjut, mengatakan pihaknya dalam penggunaan dana desa tahun 2019 dapat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Selain itu melakukan pemerataan pembangunan diberbagai sektor, dengan meningkatkan sarana prasarana infrastruktur pembangunan dalam menciptakan peluang serta lapangan kerja baru.
“Kita diprioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Ade Mutarip Ansori selaku Kasi PMD, mengatakan kegiatan monev dari Kecamatan Pedes terbagi dua tim. Sedangkan untuk monev dan langsung survey langsung kelokasi pembangunan yang dibiayai dana desa di Desa Randumulya diwakili oleh Kasipem Kecamatan Pedes.
“Untuk sementara, dari hasil monev Kecamatan yang survey langsung kelokasi pembangunan cukup bagus dan sesuai harapan, karena Pemdes Randumulya dalam mengelola keuangan desa telah baik dan benar,” pungkasnya.(Sule/Ey/M.Amir)