Jurnal Indonesia Baru

Raib, Dana Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Digondol Sang Kades

JIB | Karawang, – Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2019 yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang dikelola Pemerintah Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, raib digondol sang Kades, Rabu (15/01/20).

Dalam kurun waktu 1 bulan lebih Dana Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, yang telah dicairkan pada Desember 2019 lalu, diungkapkan Ketua BPD tidak ada realisasi untuk pembangunan yang sifatnya dapat meningkatkan perekonomian, pemberdayaan masyarakat.

“Kades Waluya sepertinya tidak ada berniatan baik dalam penggunaan dana desa. Pasalnya dilokasi titik akan dibangun di Dusun Pangasinan hanya nampak material berupa batu kali 2 truk saja,” ucap Nadi Supendi selaku Ketua BPD kepada jurnalindonesiabaru.com, Rabu (15/01/20).

Ketua BPD, telah menganggap bahwa dana desa tahap 3 yang dicairkan Desember 2019 lalu sudah habis, dengan digondolnya oleh sang Kades Waluya, karena selama ini sang Kades tersebut tidak terlihat batang hidungnya.

“Kita harapkan dengan adanya kejadian tersebut pihak instansi terkait melakukan evaluasi atas kinerja Kades Waluya dengan kesewenang wenangnya dalam penggunaan dana desa tidak sesuai kapasitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, Kades Waluya dalam merealisasikan dana desa selain tahap 3, tahap 2 tahun 2019 belum rampung dikerjakan, karena tahap penyelesaiannya hanya lebih kurang 70 persen, dan sampai saat ini masih terlihat mangkrak.

“Hal tersebut kita sudah memenuhi kewajiban selaku BPD dengan melakukan pengawasan, dan pernah beberapa kali peneguran kepada Kades agar secepatnya dana desa tersebut direalisasikan,” pungkasnya.(Sule/Ey)