Tuesday, October 8, 2024
HomeDaerahKetua LPK Kabupaten Bekasi : Diminta Dinas PUPR, Perusahan Tersebut di Blacklist

Ketua LPK Kabupaten Bekasi : Diminta Dinas PUPR, Perusahan Tersebut di Blacklist

JIB | Kabupaten Bekasi- Menyikapi rusaknya kontruksi pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Karang Bahagia. Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saefullah singgung kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi masuk angin.

Mengenai banyaknya laporan dari lembaga organisasi masyarakat terkait gedung puskesmas yang belum lama dibangun sudah mengalami rusak parah. Pembangunan yang dikerjakan Pt Timbang Cipta Laksana memakai anggaran APBD senilai Rp. 2.998.680.000 sangat disayangkan tidak bisa dipungsikan.

“Gedung rawat inap Puskesmas Karang Bahagia itu sempat tersebar dan viral setelah teman-teman dari LSM melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ucapnya Asep yang sekaligus pengusaha Media Online.

Walaupun sudah ada perbaikan, namun pihaknya terus mendesak agar penegak hukum dapat melakukan langkah proses sesuai peraturan. Kata dia, diduga ditemukan beberapa kecurangan yang dilakukan pihak kontraktor mulai dari tidak memakai cakar ayam untuk memperkuat tiang bangunan gedung.

“Bangunan rawat inap ini, diduga tidak memakai cakar ayam di setiap tiang penyanggah. Nampak terlihat dari penyeba yang mengakibatkan retaknya bangunan dan miringnya gedung Puskesmas tersebut,” kata dia.

Sementara itu, salah satu tukang yang bekerja, Sartono mengatakan selama dua hari ini semua yang rusak akan di perbaiki lagi.

“Saya sudah dua hari bekerja disini, disuruh sama bos buat benerin bangunan ini yang retak-retak, dan lainnya” ucapnya Sartono.

Informasi yang dihimpun Jurnalindonesiabaru.com perbaikan gedung itu memakai anggaran darurat Pemkab Bekasi melalui Dinas PUPR, sedangkan dalam kontrak pemeliharaan sudah habis.

Artinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi kurang sigap menangani laporan keresahan masyarakat mengenai rusaknya kontruksi bangunan gedung rawat inap Puskesmas Karang Bahagia.

“Kami mendesak penegak hukum dapat bertindak sebelum kami, dari masyarakat yang akan bertindak,” tutup Asep. (Tim)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular