JIB | KAB.INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si.,menghadiri acara eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap yang digelar oleh pihak kejaksaan Negeri Indramayu. Kamis, (12/02/2020) Pagi.
Selain mengikuti acara pemusnahan barang bukti, pada kesempatan itu Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si., melakukan penandatanganan pernyataan dukungan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Kabupaten Indramayu pada kesempatan itu dihadiri oleh Plt. Bupati Indramayu H TAUFIK HIDAYAT, SH. M.Si., Dandim 0616 Indramayu LETKOL Czi. AJI SUJIWO, SH. M.Si., Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu DOUGLAS P NAINGGOLAN, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Indramayu DADI RACHMADI, SH., MH., Kepala Pengadilan Agama Kab. Indramayu Dr. H. MAMAT, R. SH., MH., Kepala Lapas Kelas II B Indramayu yang diwakili oleh Kasi Trantib Lapas Kelas II B Indramayu Sdr. SUNOTO, Rektor Universitas Wiralodra Indramayu Dr. UJANG SURATNO, SH., M.Si., GM Radar Indramayu H. ADUNG SASTRA, perwakilan Ormas, perwakilan Mahasiswa Para Pejabat Struktural dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Indramayu serta undangan lainnya.Plt. Bupati Indramayu H TAUFIK HIDAYAT SH., M.Si., dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini, merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Indramayu untuk dapat mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sambungnya, Penataan ini sebagai langkah awal, sebagai terwujudnya WBK Dan WBBM, dan berharap kepada Kejaksaan Negeri Indramayu dapat melayani warga masyarakat Kabupaten Indramayu secara prima.
“Bukan hanya saya melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, diharapkan Kejaksaan Negeri Indramayu dapat memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk taat dan sadar Hukum sehingga pencapaian ketertiban di lingkungan masyarakat dapat tercapai,” jelasnya
Lebih lanjut, TAUFIK menambahkan, oleh karena itu, sekali lagi Saya secara pribadi maupun atas nama Pemda Kab. Indramayu mendukung zona Integritas Kejaksaan Negeri Indramayu. Pungkasnya
Selesai sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan peryataan dukungan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diteruskan dengan pembacaan Pakta Integritas Pegawai Negeri Indramayu serta penandatanganan Simbolis Pakta Integritas Oleh Pegawai Kejaksaan Negeri Indramayu.
Sekitar pukul 10.19 Wib, kegiatan dilanjutkan dengan Eksekusi Pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap dari 128 Perkara berupa, Narkotika, Psikotropoika dan Obat terlarang, Bong dan Timbangan, Senjata Api, Jamu Ilegal, Alat Judi, Handphone, Kunci Perkakas, dan Petasan.
Ditempat yang sama Kapolres Indramayu mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga bisa dilakukan eksekusi, Ujarnya
Ia menuturkan, “Agar ada transparasi ke masyarakat, dikemankan barang bukti hasil dari kejahatan. Makanya pemusnahan di saksikan langsung oleh berbagai pihak”. Singkat AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si.
Slama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar.
(Andri)