Jurnal Indonesia Baru

KPK RI Berikan Penghargaan Desa Terbaik di Kab Bekasi

JIB | JAKARTA – Hari ini Pemerintah Kabupaten Bekasi yang di pimpin oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH, menerima Apresiasi berupa Piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diterima secara langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di damping kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ida Parida.

Ini adalah sebagai Implementasi Praktik Baik Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Desa Lambangsari. Adapun pemberian penghargaan juga dirangkaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (26/08/2020).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor selain dihadiri langsung oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Gubernur dan Bupati/Walikota, juga disiarkan langsung secara virtual melalui kanal youtube KPK RI.

Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja SH didampingi Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti dalam wawancaranya mengatakan, dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan Desa, Kabupaten Bekasi selalu membimbing, membina dan mengarahkan sesuai harapan pemerintahan Kabupaten Bekasi 2 X Tambah baik.“Berbagai macam kebijakan sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan Desa sejak 2019 sampai dengan saat ini, adalah dengan sistem Non Tunai dengan bekerjasama dengan Bank BJB, dan juga transparansi pengelolaan keuangan Desa dibuktikan dengan rencana aksi KPK melalui Korsupgah KPK Perwakilan Jabar membuat spanduk di setiap Desa. Serta, seluruh Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangannya semua sudah berbasis Aplikasi SISKEUDES yang langsung terkoneksi ke Kemendagri,” jelas Bupati Bekasi.

Selain itu, H Eka Supria Atmaja SH, menerangkan bahwa sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dan telah meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh Desa di Kabupaten Bekasi yang sudah dilakukan sejak Juli 2019 sampai sekarang.

“Pemerintahan Kabupaten Bekasi juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae atau di sebut BEBUNGE. Dan Juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB. Serta, mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan internet Banking Corporate, sehingga mempercepat layanan dan transparan,” ucapnya.

Eka, juga mendorong Desa lainnya di Kabupaten Bekasi untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi terbaik, lalu untuk selanjutnya dijadikan contoh bagi 180 Desa lainnya yang ada di kabupaten Bekasi.Tempat yang sama Pipit Heryanti, selaku Kepala Desa Lambangsari menjelaskan , kepatuhan menjadi salah satu hal terpenting dalam pengelolan keuangan Desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta peran serta masyarakat yang sangat utama dalam pemerintahan Desa.

”Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami melakukan transparansi, dari mulai penganggaran, kami juga ada SABER RW, kami juga turun langsung ke masyarakat. Selanjutnya ada Musdus, kami mendengar apa yang menjadi prioritas di wilayah kami, dan itu yang akan kami prioritaskan” paparnya.

Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menyampaikan, seluruh lapisan Pemerintah dan Masyarakat untuk bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan pencegahan.

“Upaya pencegahan harus didahulukan, rakyat sudah ingin merasakan, Indonesia yang bebas korupsi. Baik dari Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi. Dengan mengedepankan pencegahan,” tutupnya. (Hendra)