Friday, November 22, 2024
HomeNasionalSEKJEN DPP LPK : Geram Dengan Ucapan Seorang Presidium IPW, Dan Harus...

SEKJEN DPP LPK : Geram Dengan Ucapan Seorang Presidium IPW, Dan Harus Dibuktikan Jangan Menimbulkan Permasalahan di Masyarakat

JIB | Padangsidimpuan,- Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane baru saja mengatakan adanya oknum polisi yang meminta jatah proyek dibeberapa dinas di GBK Padangsidimpuan hingga berujung pemeriksaan.

Dalam ucapannya, menurut Neta pemeriksaan tersebut berujung istri kadis meninggal dunia, Bahkan Neta juga meminta KPK untuk menangkap oknum polisi yang meminta jatah proyek tersebut.

Menyikapi pernyataan kontroversi Neta S Pane itu mengundang kritik dari Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) menilai apa yang disampaikan Neta terlalu berlebihan.

“Bung Neta ini terlalu berlebihan, pernyataan tentang istri kadis meninggal dunia karna pemeriksaan polisi harus segera di klarifikasi kebenarannya, sebelum bias ditengah masyarakat,” Jelas Ronal Harahap kepada kepada awak media.

Pihaknya juga menilai apa yang disampaikan Neta agar KPK menangkap oknum polisi yang meminta jatah proyek adalah narasi kegaduhan yang belum bisa dibuktikan.

“Sekelas IPW harusnya berbicara skala makro, mengapa Neta tidak kritik bahwa KPK dinilai lalai deteksi potensi suap Cakada perihal rekomendasi dari parpol untuk 270 daerah dan 9 provinsi se-Indonesia,” tanya Ronald selaku Sekretaris DPP LPK.

Padahal, lanjut Ronald, pencegahan korupsi yang kemudian menghambat pembangunan harus dideteksi dari hulu seperti potensi suap antara Calon Kepala Daerah dengan oknum Pimpinan Partai politik. Sekretaris DPP LPK mendesak Neta S Pane agar segera mengklarifikasi terkait meninggalnya istri kadis karna diperiksa polisi, sebelum berujung informasi bohong dan mengakibatkan terjadinya kecurigaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Jika tidak benar, bung Neta harus kooperatif dan siap meminta maaf sebelum terjadi bias dan timbulnya kecurigaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” Ucapnya.

Terkait hal, bahwa, Istri Kadis meninggal dunia diduga terkonfirmasi Covid-19 Pada 31 Agustus 2020, puluhan warga silandit, Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, melakukan aksi penolakan penguburan salah seorang jenazah COVID-19, yang diduga salah seorang istri kadis.

Warga berkumpul di tengah badan jalan untuk melakukan aksi protes penolakan pemakaman jenazah suspek COVID-19, membentangkan spanduk, hingga nekat membakar ban.

Saat itu, masyarakat tetap bertahan dan sepakat menolak jenazah dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 yang berada di dekat dengan lingkungan mereka. Aksi tersebut bisa diredam, setelah Wali Kota Padangsidimpuan, bersama Kapolres dan Dandim 0212/TS, langsung mendatangi dan bertemu dengan masyarakat setempat. (TIM)
(Red/Tim)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular